Didampingi Puluhan Polisi, Gagal Jemput Kedua Anaknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tsania Marwa. SP/ JKT
Tsania Marwa. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tsania Marwa yang didampingi pihak Pengadilan Agama Cibinong serta puluhan pihak kepolisian tengah menyambangi kediaman Atalarik Syach untuk menjemput kedua anaknya.

Namun, hingga saat ini, keberadaan 2 buah hati Tsania Marwa masih berada di tangan Atalarik Syach. Dan saat kedatangan Tsania Marwa, kedua anaknya tengah berada di kamar dengan pintu terkunci.

Dijelaskan Dede Supriadi selaku Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Atalarik Syah saat ini sedang tak berada di rumahnya. Jika hingga pukul 14.00 WIB Tsania belum juga mendapatkan anaknya, maka eksekusi penjemputan akan diundur hingga waktu yang ditentukan.

Meski sudah berupaya mengeluarkan anaknya, Tsania Marwa hingga saat ini masih belum berhasil. Dede menduga Tsania tak dekat dengan anak-anaknya sehingga sulit untuk mengajak keluar rumah. "Mungkin ya anak kan nggak dekat sama ibunya," lanjut Dede, Kamis (29/4/2021).

Terkait dengan terkuncinya pintu kamar, Dede menegaskan ketika sampai memang sudah terkunci. Saat itu, mereka juga tak sempat bertemu Atalarik Syah. "Kurang tahu, karena begitu kita ke sana sudah terkunci," sahut Dede.

Menurut Tsania Marwa, kedua anaknya beranggapan kehadirannya ingin menculik mereka. Kedua anak itu pun sempat bertanya kehadiran Tsania hari ini ingin menculiknya atau tidak.

"Iya karena dia ketakutan mau dipaksa ambil. Saya nggak tahu, pokoknya ngomongnya kayak gitu lah. 'Umi mau culik aku ya, " ujar Tsania.

Ketika mendengar hal itu, Tsania berusaha menjelaskan secara perlahan. Ia mengaku tak akan menculik kedua anaknya itu. Tsania Marwa mengaku hanya ingin bertemu saja karena merasa rindu. Tsania pun menjelaskan hal itu sambil menangis.

"Ya saya bilang 'nggak lah, nggak mungkin, nggak kok, umi cuma kangen doang pengin ketemu, pengin cium', saya bilang gitu kan," lanjut Tsania.

Untuk mendampingi Tsania Marwa, Tim kepolisian menurunkan sebanyak 36 personel.

Seperti diketahui, eksekusi tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat setelah majelis hakim mengabulkan gugatan hak asuh Tsania Marwa terkait 2 buah hatinya yang masih bersama Atalarik Syach.

Tsania Marwa dan Atalarik Syach sendiri bercerai sejak 2017 lalu. Sejak proses perceraian mereka, Tsania Marwa mengaku sulit untuk bertemu kedua buah hatinya. Meskipun hak asuh atas kedua buah hatinya jatuh ke tangannya, namun Tsania hanya beberapa kali bertemu dengan anak-anaknya. Dsy18

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…