PGN Raih Penghargaan 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas mendapatkan Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Tahun 2021 dalam ajang Penghargaan K3 Kementerian Ketenagarakerjaan RI, atas komitmen penerapan SMK3 di lingkungan kerja Subhdolding Gas Group.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagarakerjaan RI dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan COVID-19 di Hotel Bidakara Jakarta, (28/04). PGN ditunjuk secara simbolis mewakili 1.616 perusahaan yang mendapatkan Penghargaan SMK3.

Penerapan SMK3 sangat penting bagi PGN, karena secara keseluruhan dilakukan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, produktif, naman tetap efisien untuk mendorong produktivitas.

Apalagi PGN termasuk ke dalam badan usaha di sektor energi nasional yang penuh dengan risiko kerja. Direktur SDM dan Umum PGN Beni Syarif Hidayat mengatakan bahwa PGN juga telah menerima hasil audit sertifikasi SMK3 PGN tahun 2020.

Audit SMK3 dilakukan oleh Lembaga Audit SMK3 PT Llyod Register Indonesia dengan pengambilan beberapa _sampling_ di beberapa lokasi untuk dilakukan pengecekkan secara langsung.

PDari hasil audit SMK3, PGN dinilai telah menerapkan SMK3 di lingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan, didapatkannya hasil audit SMK3 dengan pencapaian sebesar 89�n direkomendasikan untuk mendapatkan “Tingkat Penilaian Memuaskan” untuk kategori Tingkat Lanjutan (166 kriteria). Tahapan Penerapan SMK3 meliputi penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kinerja, serta peninjauan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Secara berkelanjutan, kinerja K3 juga harus ditingkatkan. Sepanjang 2020 PGN berhasil mencapai 375 juta jam kerja aman, Zero Gangguan Keamanan, Zero Pencemaran Lingkungan, Zero Major Gangguan Kemanan, dan Zero Penyakit Akibat Kerja.

“Penerapan SMK3 di PGN dikelola secara disiplin dan konsisten. PGN melaksanakan unsur-unsur implementasi SMK3 yang didasarkan pada siklus proses manajemen yaitu Plan-Do-Check-Action. Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat budaya K3 seperti edukasi Kesehatan, daily fit to work, perayaan Bulan K3, PGN Mengajar K3, Edukasi P2HIV, security assessment, dan pendampingan proper,” ujar Beni.

Beni menjelaskan bahwa PGN menggunakan Sertifikasi SMK3 digunakan sebagai tools manajemen untuk membantu PGN dalam menata dan menjalankan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Tools tersebut terus diperbarui secara berkala.

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat PGN untuk terus menerapkan K3 secara komprehentif dan optimum. Penerapan K3 perlu mendapatkan perhatian yang memadai karena dapat mencegah kecelakaan kerja dan menyejahterakan seluruh tenaga kerja. Penting bahwa penerapan K3 harus dianggap sebagai investasi jangka panjang yang memberikan banyak manfaat bagi perusahaan,” papar Beni.jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…