Wali Kota Eri Cahyadi Siap Laksanakan Tiga Arahan Presiden Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/Al Qomar
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan kesiapannya melaksanakan tiga arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang ditujukan kepada setiap pemerintah daerah. Tiga arahan itu berkaitan dengan larangan mudik, menyegerakan belanja modal bagi pemerintah daerah, serta kemudahan dalam perizinan atau investasi.

"Tadi sudah disampaikan Pak Presiden terkait mudik. Jadi dari pembelajaran tahun-tahun kemarin setiap liburan panjang itu (Covid-19) naik terus. Bahkan, (kenaikan) sampai dengan 93 persen," kata Wali Kota Eri seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi dan Kepala Daerah lain melalui virtual di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (28/4) kemarin.

Oleh sebab itu, ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya bakal memasifkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Menurut dia, setelah adanya sosialisasi larangan mudik, calon pemudik yang sebelumnya diprediksi mencapai 11 persen, kini tinggal 7 persen.

"Jadi harapan Pak Presiden bagaimana pemerintah daerah ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengurungkan niatnya (mudik)," jelas dia.

Hal ini sebagaimana berkaca pada kasus Covid-19 yang terjadi di Negara India. Setelah di negara itu menurunkan disiplin protokol kesehatan, hal itu justru berdampak pada meningkatnya kasus aktif Covid-19. Karenanya, Wali Kota Eri tak ingin dampak libur panjang ini justru berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Surabaya.

"Karena itu harapan kita, kita akan maksimalkan (sosialisasi). Dengan Forkopimda sudah kita bicarakan untuk melakukan sosialisasi kembali ke seluruh masyarakat," tutur dia.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini berharap, warga Surabaya yang berencana mudik, supaya mengurungkan niatnya atau menunda. Ini diharapkan pula ketika libur panjang nanti, potensi kerumunan massa dapat dihindari untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid- 19. 

"Sehingga (mudik) tidak berbarengan, kalau berbarengan kan menimbulkan kerumunan massa yang akhirnya lupa menjaga protokol kesehatan," pesan dia.

Untuk mengintensifkan upaya larangan mudik, Cak Eri mengaku bakal melakukan sosialisasi melalui satgas-satgas yang ada di kelurahan dan kecamatan. Bahkan, camat dan lurah di 31 kecamatan Surabaya akan turun langsung ke masyarakat untuk memasifkan sosialisasi tersebut. "Ini akan kita lakukan secara berlapis," tegas dia.

Pihaknya berharap, masyarakat Surabaya bisa mengerti dan sadar bahwa yang bisa menjaga kota ini dari Covid-19 adalah warganya sendiri. Ia pun optimis, dengan adanya kebersamaan dan kesadaran bersama, peningkatan terhadap penularan Covid-19 saat libur panjang ini bisa dihindari.

"Insya Allah dengan kebersamaan, dengan keyakinan kita, dengan kesadaran kita, kita bisa mengurangi (Covid-19). Untuk mudik agar (masyarakat) menunda, tidak bersamaan di hari yang sama Idul Fitri," katanya.

Di samping arahan terkait larangan mudik, dalam rapat koordinasi itu Presiden juga menginstruksikan agar ekonomi di masing-masing kota/kabupaten dapat meningkat, meski dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Maka dari itu, Cak Eri menyebut, Presiden menginstruksikan agar pemerintah daerah memudahkan proses perizinan serta menyegerakan belanja APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

"Ini yang akan kita lakukan. Insya allah dengan mempercepat proses perizinan, dengan memudahkan investasi, dan melakukan sosialisasi terkait yang baru ini kami berharap Covid-19 tidak bertambah. Yang mudik juga Insya Allah berkurang atau bahkan tidak ada yang mudik. Yang ketiga ekonomi bisa berjalan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…