3 Home Industri Petasan Digerebek

2.237 Petasan akan "Disumet" Sebelum Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyai tersangka home industri petasan. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyai tersangka home industri petasan. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi ledakan akibat meracik petasan yang terjadi di beberapa wilayah di Jatim beberapa waktu yang lalu membuat polisi gencar merazia sejumlah home industry petasan agar tak terjadi kejadian serupa.

Terbaru, Polres Mojokerto menggerebek 3 home industry petasan di Mojokerto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 2,237 petasan berbagai ukuran yang rencananya akan di jual saat malam takbiran. 

Tak hanya itu, petugas Polres Mojokerto bersama jajaran juga mengamankan 69,5 Kg bubuk mesiu dan berbagai alat bukti pembuatan petasan dari  empat pelaku di dua TKP.

Ke-4 pelaku tersebut yakni Mulyadi (46), Suwono (51), Kaseran (71), Roib (46). Seluruh tersangka ini sebagian berperan sebagai penyedia black powder, serta ada juga tukang pembuat selongsong petasan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, adapun barang bukti yang disita sebanyak 69,5 kilogram bubuk hitam bahan baku pembuatan petasan diantaranya 5 Kg bubuk petasan, 2 Kg belerang, 4 Kg potasium, 0,5 Kg bubuk sendawa, 1,5 kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci dan alat aduk serta 2.237 buah petasan yang diamankan dari Home Industri di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

Ia menyebut, semua barang bukti itu diamankan dari tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, serta Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya kasus Home Industri petasan ini berawal dari informasi masyarakat pada 24 April 2021 lalu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat petasan di kecamatan Jatirejo atas nama Mulyadi (46). 

"Kami menangkap para tersangka yang meracik dan memproduksi petasan (Home Industri, Red) petasan di lokasi berbeda, salah satunya atas nama Cak Mul asal Jatirejo," jelasnya.

“Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram,” imbuhnya.

Penangkapan para pelaku ini tidak lain untuk  menjaga adanya hal yang tak diinginkan di tengah masyarakat pada saat lebaran. Mengingat ribuan petasan ini rencananya akan dijual ditengah masyarakat pada saat malam takbiran. 

"Petasan-petasan ini sangat membahayakan untuk keselamatan pemain itu sendiri maupun warga masyarakat dan keselamatan para petugas yang berada di lapangan,"tambah Dony.

Dony mengatakan pihaknya akan memusnahkan puluhan kilogram bahan baku bubuk petasan (Black Powder) dan ribuan petasan di Mako Brimob dan sebagian dimusnahkan dengan menggunakan air.

"Bubuk petasan Black Powder diproduksi dan diedarkan oleh para tersangka dalam bentuk kemasan plastik untuk membuat mercon berukuran skala besar berdiameter 9 centimeter, 7, 4 dan 2 sentimeter dan bahan pembuat lainnya akan dimusnahkan karena membahayakan," tegasnya. 

Sebelum diserahkan atau di bawa ke Mako Brimob, beberapa petasan dengan bermacam-macam ukuran sempat di ledakan di Polres Mojokerto untuk membuktikan bahaya dari ledakan mercon yang telah disita. 

Pemusnahan sebagian barang bukti itu dilakukan di halaman Polres Mojokerto dihadapan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Forkopimda  meliputi TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Mojokerto. dwy/cr3/ham

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…