Jembatan Suramadu Disekat Mulai 6 - 17 Mei

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyekatan Jembatan Surabaya-Madura akan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. SP/JMSMD
Penyekatan Jembatan Surabaya-Madura akan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. SP/JMSMD

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) akan disekat mulai  6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini seiring diterapkannya kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri. Penyekatan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 

Petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya menuju Madura, maupun sebaliknya. Nantinya pemudik atau pengendara akan diberhentikan di kedua titik tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan tujuan perjalanan.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (3/5).

Ganis mengatakan, kendaraan yang boleh melintas yakni mereka yang berkegiatan dinas, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulan. Khusus bagi yang bekerja atau berdinas, harus bisa menunjukkan surat keterangan dari instansi atau tempat bekerja.

Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik Lebaran 2021. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Bangkalan Dinas Perhubungan Jatim, A Wahab mengungkapkan Suramadu untuk kepentingan mudik tidak boleh. “ Karena kendaraan yang bisa beropoerasi adalah kendaraan non mudik. Kalau ada orang mudik pasti ada penyekatan, teknis (penyekatan) nya ada di pihak TNI/Polri,” jelasnya.

Pada poin nya, lanjut A Wahab, semua daerah tidak boleh melakukan kegiatan mudik kecuali untuk perjalanan non-mudik yang diperbolehkan. Kategori non-mudik meliputi kegiatan bekerja, kepentingan sosial seperti ada keluarga sakit, meninggal, atau ibu hamil tujuan rumah sakit.

“Itu pun, bagi yang bekerja harus ada surat tugas dari pimpinan tertinggi yang bersangkutan. Begitu juga dengan kegiatan sosial harus mendapatkan keterangan dari kepala desa atau lurah,” papar A Wahab.

Penyekatan serupa juga bakal dilakukan petugas gabungan di 17 titik perbatasan Surabaya. Rimciannya diTerminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari-Malang; Exit Tol Gunungsari-Gresik; SP3 Driyorejo-Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit; Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak; dan Exit Tol Perak.re/na

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…