Jembatan Suramadu Disekat Mulai 6 - 17 Mei

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyekatan Jembatan Surabaya-Madura akan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. SP/JMSMD
Penyekatan Jembatan Surabaya-Madura akan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. SP/JMSMD

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) akan disekat mulai  6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini seiring diterapkannya kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri. Penyekatan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 

Petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya menuju Madura, maupun sebaliknya. Nantinya pemudik atau pengendara akan diberhentikan di kedua titik tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan tujuan perjalanan.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (3/5).

Ganis mengatakan, kendaraan yang boleh melintas yakni mereka yang berkegiatan dinas, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulan. Khusus bagi yang bekerja atau berdinas, harus bisa menunjukkan surat keterangan dari instansi atau tempat bekerja.

Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik Lebaran 2021. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Bangkalan Dinas Perhubungan Jatim, A Wahab mengungkapkan Suramadu untuk kepentingan mudik tidak boleh. “ Karena kendaraan yang bisa beropoerasi adalah kendaraan non mudik. Kalau ada orang mudik pasti ada penyekatan, teknis (penyekatan) nya ada di pihak TNI/Polri,” jelasnya.

Pada poin nya, lanjut A Wahab, semua daerah tidak boleh melakukan kegiatan mudik kecuali untuk perjalanan non-mudik yang diperbolehkan. Kategori non-mudik meliputi kegiatan bekerja, kepentingan sosial seperti ada keluarga sakit, meninggal, atau ibu hamil tujuan rumah sakit.

“Itu pun, bagi yang bekerja harus ada surat tugas dari pimpinan tertinggi yang bersangkutan. Begitu juga dengan kegiatan sosial harus mendapatkan keterangan dari kepala desa atau lurah,” papar A Wahab.

Penyekatan serupa juga bakal dilakukan petugas gabungan di 17 titik perbatasan Surabaya. Rimciannya diTerminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari-Malang; Exit Tol Gunungsari-Gresik; SP3 Driyorejo-Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit; Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak; dan Exit Tol Perak.re/na

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…