Gadis Blora, Usai Dijual Keperawanannya, Dionlinekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Henry Yuliansyah, seorang bujang tua asal Jogjakarta yang berusia 38 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia menjual keperawanan seorang gadis remaja berusia 19 tahun. Setelah dijual keperawanannya, gadis remaja itu juga kerap dipakai oleh Henry.

Adalah, AW, gadis remaja 19 tahun asal Blora menjadi korban Henry Yuliansyah. Henry sendiri ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Senin (3/5/2021) malam sekitar pukul 20:30 WIB. Saat ditangkap, Henry baru saja menjual AW kepada pelanggan. Kini Henry berada di tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka Henry menggunakan media sosial twitter untuk menawarkan korban pada pria hidung belang. "Tersangka menawarkan korban open booking (BO) di akun twitter dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 500.000," katanya, Rabu (5/4).

Sebelum tertangkap di Surabaya, Henry juga pernah menjual keperawanan AW di Yogyakarta pada November 2020. Tersangka yang mengenal korban melalui temannya berinisial PT, menjemput remaja itu ke Semarang dan membawanya ke tempat kosnya di Yogyakarta, lalu menjualnya.

"Tersangka mengajak korban ke Yogya dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta," ungkap Oki.

Dalam praktik prostitusi itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta. Tersangka kemudian membuat akun di media sosial dengan tujuan kembali memasarkan jasa prostitusi.

"Akhirnya tersangka mengajak korban ke Surabaya. Sejak Bulan Desember lalu ke sini (Surabaya) dan berpindah-pindah hotel. Dengan setiap transaksi Rp 1,5 juta. Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan Rp 500 ribu," lanjut Oki.

Tak hanya menikmati hasil dari menjual korban, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Selanjutnya, korban berkali-kali dijual tersangka kepada pria hidung belang melalui media sosial. Korban sempat berupaya lari. Namun, selalu gagal dan diancam tersangka.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil pelaku dan aibnya kepada keluarga besarnya. Hal tersebut membuat korban terancam dan takut ke pelaku.

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam tersangka," jelas Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Pemerintah…

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…