Gadis Blora, Usai Dijual Keperawanannya, Dionlinekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Henry Yuliansyah, seorang bujang tua asal Jogjakarta yang berusia 38 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia menjual keperawanan seorang gadis remaja berusia 19 tahun. Setelah dijual keperawanannya, gadis remaja itu juga kerap dipakai oleh Henry.

Adalah, AW, gadis remaja 19 tahun asal Blora menjadi korban Henry Yuliansyah. Henry sendiri ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Senin (3/5/2021) malam sekitar pukul 20:30 WIB. Saat ditangkap, Henry baru saja menjual AW kepada pelanggan. Kini Henry berada di tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka Henry menggunakan media sosial twitter untuk menawarkan korban pada pria hidung belang. "Tersangka menawarkan korban open booking (BO) di akun twitter dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 500.000," katanya, Rabu (5/4).

Sebelum tertangkap di Surabaya, Henry juga pernah menjual keperawanan AW di Yogyakarta pada November 2020. Tersangka yang mengenal korban melalui temannya berinisial PT, menjemput remaja itu ke Semarang dan membawanya ke tempat kosnya di Yogyakarta, lalu menjualnya.

"Tersangka mengajak korban ke Yogya dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta," ungkap Oki.

Dalam praktik prostitusi itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta. Tersangka kemudian membuat akun di media sosial dengan tujuan kembali memasarkan jasa prostitusi.

"Akhirnya tersangka mengajak korban ke Surabaya. Sejak Bulan Desember lalu ke sini (Surabaya) dan berpindah-pindah hotel. Dengan setiap transaksi Rp 1,5 juta. Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan Rp 500 ribu," lanjut Oki.

Tak hanya menikmati hasil dari menjual korban, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Selanjutnya, korban berkali-kali dijual tersangka kepada pria hidung belang melalui media sosial. Korban sempat berupaya lari. Namun, selalu gagal dan diancam tersangka.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil pelaku dan aibnya kepada keluarga besarnya. Hal tersebut membuat korban terancam dan takut ke pelaku.

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam tersangka," jelas Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…