Gadis Blora, Usai Dijual Keperawanannya, Dionlinekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka bernama Henry Yuliansyah saat menjalani gelar perkara kasus prostitusi di Mapolrestabes, Surabaya, Rabu (5/5/2021). Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Henry Yuliansyah, seorang bujang tua asal Jogjakarta yang berusia 38 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia menjual keperawanan seorang gadis remaja berusia 19 tahun. Setelah dijual keperawanannya, gadis remaja itu juga kerap dipakai oleh Henry.

Adalah, AW, gadis remaja 19 tahun asal Blora menjadi korban Henry Yuliansyah. Henry sendiri ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Senin (3/5/2021) malam sekitar pukul 20:30 WIB. Saat ditangkap, Henry baru saja menjual AW kepada pelanggan. Kini Henry berada di tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tersangka Henry menggunakan media sosial twitter untuk menawarkan korban pada pria hidung belang. "Tersangka menawarkan korban open booking (BO) di akun twitter dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 500.000," katanya, Rabu (5/4).

Sebelum tertangkap di Surabaya, Henry juga pernah menjual keperawanan AW di Yogyakarta pada November 2020. Tersangka yang mengenal korban melalui temannya berinisial PT, menjemput remaja itu ke Semarang dan membawanya ke tempat kosnya di Yogyakarta, lalu menjualnya.

"Tersangka mengajak korban ke Yogya dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta," ungkap Oki.

Dalam praktik prostitusi itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta. Tersangka kemudian membuat akun di media sosial dengan tujuan kembali memasarkan jasa prostitusi.

"Akhirnya tersangka mengajak korban ke Surabaya. Sejak Bulan Desember lalu ke sini (Surabaya) dan berpindah-pindah hotel. Dengan setiap transaksi Rp 1,5 juta. Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan Rp 500 ribu," lanjut Oki.

Tak hanya menikmati hasil dari menjual korban, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Selanjutnya, korban berkali-kali dijual tersangka kepada pria hidung belang melalui media sosial. Korban sempat berupaya lari. Namun, selalu gagal dan diancam tersangka.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil pelaku dan aibnya kepada keluarga besarnya. Hal tersebut membuat korban terancam dan takut ke pelaku.

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam tersangka," jelas Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kota Madiun kembali menambah daya tarik pariwisatanya melalui Kampung Korea yang berlokasi di dekat lapak Kampir Kelurahan Kanigoro.…

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Komunitas Jogging Wisata Malang (JWM) kali ini telah menyiapkan agenda rutin bertajuk Closingan Sebelum Ramadhan sebagai agenda…

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pesona wilayah Malang memang tak pernah ada habisnya sebagai ikon yang banyak didatangi wisatawan, salah satunya Pantai Batu…

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - QJMotor kembali menghadirkan beberapa motor terbarunya pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, yakni Tourino 250…

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum …

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Prestige Image Motorcars menghadirkan…