Pemprov Terjunkan Tim Pantau Untuk Awasi ASN yang Nekat Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. SP/ARLANA
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idul Fitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika para ASN nekat melanggar larangan mudik, Pemprof akan mengancam ASN dengan sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19, dan selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim No. 800/2625/204.3/2021.

Dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, Pemprov Jatim telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idul Fitri 2021. 

Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh. Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021. Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, seluruh ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara maksimal. Terlebih saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai. Sehingga, kondisi ini harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan. “Secara umum masyarakat telah dilarang untuk melakukan mudik lebaran. 

Dan bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/5/2021).

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, Gubernur Khofifah meminta agar mereka membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Sebab, tim pemantauan larangan mudik ASN akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah Kabupaten/Kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,” tandas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, pemerintah mengambil langkah ekstra waspada meski penularan Covid-19 terus melandai. Salah satunya dengan melarang aktivitas mudik saat libur lebaran tahun ini. Sebab, pengalaman tahun lalu setiap adanya libur panjang selalu dibarengi dengan peningkatan kasus Covid-19. 

Di samping itu, belajar dari  beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan yang tak terkendali.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” pungkas Khofifah. By

Berita Terbaru

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Gresik tahun ini diwarnai kegiatan sosial yang melibatkan ratusan masyarakat. Komunitas W…

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tanggal 27 April menjadi hari lahir otonomi daerah, dan setiap tahunya selalu diperingati oleh seluruh daerah, tak terkecuali di…

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi…

Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah

Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah

Senin, 27 Apr 2026 15:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria bernama Antoni (46), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, K…

Pemkot Surabaya Fokus Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital di Hari Otoda 2026

Pemkot Surabaya Fokus Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital di Hari Otoda 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:16 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam…

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan keterampilan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat, RPH Surabaya kembali menggelar program edukatif…