Wali Murid Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dikeluhkan sejumlah wali murid.

Salah satunya Syafiudin, salah satu wali murid. Ia mengatakan dirinya menilai kegiatan pungutan tersebut dikemas oleh pihak komite sekolah dengan dalih menarik sumbangan untuk kegiatan operasional sekolah.

"Ini pola pungutan tapi berbalut sumbangan justru melanggar aturan pendidikan," katanya, Kamis (6/5).

Ia mengaku keberatan dan menolak hal tersebut. Syafiudin menyebut pungutan itu dinilai melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

"Jadi sudah jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan. Sebab siswa masih diikat dengan surat pernyataan dan bermaterai lagi. Kalau memang sumbangan saharusnya sifatnya sukarela dan tidak boleh ada batas waktu," ujarnya.

Ia juga meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan semua sumbangan yang mengikat tersebut kepada semua wali murid terlebih dahulu.

"Saya tunggu komitmen baiknya. Kalau tidak, 3x24 jam saya akan laporkan hal ini kepada pihak Tim Saber Pungli Polres Probolinggo Kota, tinggal tunggu saja," tegasnya.

“Sebab kalau dibiarkan, ini akan terus berlanjut. Mereka itu (sekolah), akan terus bersembunyi di balik uang sumbangan, seperti yang mereka katakan. Tapi menurut saya, itu sudah pungutan,” imbuhnya.

Selama ini, sebetulnya banyak pula wali murid yang merasa keberatan dengan penarikan sejumlah uang tersebut. Namun, lelaki yang akrab disapa Udin ini bilang, banyak wali murid yang tidak tahu. Beberapa lainnya merasa takut anaknya mendapat diskriminasi di sekolah, atau bahkan sampai perundungan, sehingga memilih bungkam.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini, ada sekitar 980 siswa mulai dari kelas X sampai kelas XII yang juga mendapat sodoran form sumbangan itu. Lengkap dengan materai sebesar Rp 3 ribu. Ketika ditanya kembali pada pihak sekolah, pernyataan itu merupakan salah satu langkah pendataan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Probolinggo, Siti Rohimah mengaku kalau kegiatan sumbangan kepada siswa atau siswi bukan melalui sekolah namun berdasarkan kesepakatan dan surat penyataan oleh para wali murid melalui rapat komite sekolah.

"Jadi tidak ada namanya pungutan itu sudah jelas. Bahkan wali murid sudah menandatangani pernyataan sumbangannya," katanya.

Rohmah menjelaskan, sumbangan tersebut diberlakukan kepada seluruh siswa siswi sebanyak 980 anak dengan besaran nilai maksimal Rp 500 ribu hingga satu juta rupiah.

"Itu pun dana tersebut digunakan untuk keperluan siswa-siswi di sini. Seperti dibangunkan kamar mandi untuk pelajar dan kegiatan lainnya," tandasnya.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…