Wali Murid Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dikeluhkan sejumlah wali murid.

Salah satunya Syafiudin, salah satu wali murid. Ia mengatakan dirinya menilai kegiatan pungutan tersebut dikemas oleh pihak komite sekolah dengan dalih menarik sumbangan untuk kegiatan operasional sekolah.

"Ini pola pungutan tapi berbalut sumbangan justru melanggar aturan pendidikan," katanya, Kamis (6/5).

Ia mengaku keberatan dan menolak hal tersebut. Syafiudin menyebut pungutan itu dinilai melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

"Jadi sudah jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan. Sebab siswa masih diikat dengan surat pernyataan dan bermaterai lagi. Kalau memang sumbangan saharusnya sifatnya sukarela dan tidak boleh ada batas waktu," ujarnya.

Ia juga meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan semua sumbangan yang mengikat tersebut kepada semua wali murid terlebih dahulu.

"Saya tunggu komitmen baiknya. Kalau tidak, 3x24 jam saya akan laporkan hal ini kepada pihak Tim Saber Pungli Polres Probolinggo Kota, tinggal tunggu saja," tegasnya.

“Sebab kalau dibiarkan, ini akan terus berlanjut. Mereka itu (sekolah), akan terus bersembunyi di balik uang sumbangan, seperti yang mereka katakan. Tapi menurut saya, itu sudah pungutan,” imbuhnya.

Selama ini, sebetulnya banyak pula wali murid yang merasa keberatan dengan penarikan sejumlah uang tersebut. Namun, lelaki yang akrab disapa Udin ini bilang, banyak wali murid yang tidak tahu. Beberapa lainnya merasa takut anaknya mendapat diskriminasi di sekolah, atau bahkan sampai perundungan, sehingga memilih bungkam.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini, ada sekitar 980 siswa mulai dari kelas X sampai kelas XII yang juga mendapat sodoran form sumbangan itu. Lengkap dengan materai sebesar Rp 3 ribu. Ketika ditanya kembali pada pihak sekolah, pernyataan itu merupakan salah satu langkah pendataan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Probolinggo, Siti Rohimah mengaku kalau kegiatan sumbangan kepada siswa atau siswi bukan melalui sekolah namun berdasarkan kesepakatan dan surat penyataan oleh para wali murid melalui rapat komite sekolah.

"Jadi tidak ada namanya pungutan itu sudah jelas. Bahkan wali murid sudah menandatangani pernyataan sumbangannya," katanya.

Rohmah menjelaskan, sumbangan tersebut diberlakukan kepada seluruh siswa siswi sebanyak 980 anak dengan besaran nilai maksimal Rp 500 ribu hingga satu juta rupiah.

"Itu pun dana tersebut digunakan untuk keperluan siswa-siswi di sini. Seperti dibangunkan kamar mandi untuk pelajar dan kegiatan lainnya," tandasnya.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…