Wali Murid Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.
SMKN 3 kota Probolinggo diduga ada pungli dengan berkedok uang sumbangan, hal tersebut dikeluhkan banyak wali murid.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dikeluhkan sejumlah wali murid.

Salah satunya Syafiudin, salah satu wali murid. Ia mengatakan dirinya menilai kegiatan pungutan tersebut dikemas oleh pihak komite sekolah dengan dalih menarik sumbangan untuk kegiatan operasional sekolah.

"Ini pola pungutan tapi berbalut sumbangan justru melanggar aturan pendidikan," katanya, Kamis (6/5).

Ia mengaku keberatan dan menolak hal tersebut. Syafiudin menyebut pungutan itu dinilai melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

"Jadi sudah jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan. Sebab siswa masih diikat dengan surat pernyataan dan bermaterai lagi. Kalau memang sumbangan saharusnya sifatnya sukarela dan tidak boleh ada batas waktu," ujarnya.

Ia juga meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan semua sumbangan yang mengikat tersebut kepada semua wali murid terlebih dahulu.

"Saya tunggu komitmen baiknya. Kalau tidak, 3x24 jam saya akan laporkan hal ini kepada pihak Tim Saber Pungli Polres Probolinggo Kota, tinggal tunggu saja," tegasnya.

“Sebab kalau dibiarkan, ini akan terus berlanjut. Mereka itu (sekolah), akan terus bersembunyi di balik uang sumbangan, seperti yang mereka katakan. Tapi menurut saya, itu sudah pungutan,” imbuhnya.

Selama ini, sebetulnya banyak pula wali murid yang merasa keberatan dengan penarikan sejumlah uang tersebut. Namun, lelaki yang akrab disapa Udin ini bilang, banyak wali murid yang tidak tahu. Beberapa lainnya merasa takut anaknya mendapat diskriminasi di sekolah, atau bahkan sampai perundungan, sehingga memilih bungkam.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini, ada sekitar 980 siswa mulai dari kelas X sampai kelas XII yang juga mendapat sodoran form sumbangan itu. Lengkap dengan materai sebesar Rp 3 ribu. Ketika ditanya kembali pada pihak sekolah, pernyataan itu merupakan salah satu langkah pendataan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Probolinggo, Siti Rohimah mengaku kalau kegiatan sumbangan kepada siswa atau siswi bukan melalui sekolah namun berdasarkan kesepakatan dan surat penyataan oleh para wali murid melalui rapat komite sekolah.

"Jadi tidak ada namanya pungutan itu sudah jelas. Bahkan wali murid sudah menandatangani pernyataan sumbangannya," katanya.

Rohmah menjelaskan, sumbangan tersebut diberlakukan kepada seluruh siswa siswi sebanyak 980 anak dengan besaran nilai maksimal Rp 500 ribu hingga satu juta rupiah.

"Itu pun dana tersebut digunakan untuk keperluan siswa-siswi di sini. Seperti dibangunkan kamar mandi untuk pelajar dan kegiatan lainnya," tandasnya.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…