Tindaklanjuti Persetujuan Jokowi, BBWS Rapat dengan Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Yes saat rapat terbatas dengan tim BBWS di ruang kerjanya, bahas teknis pelaksanaan rencana penataan PPN Brondong. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Yes saat rapat terbatas dengan tim BBWS di ruang kerjanya, bahas teknis pelaksanaan rencana penataan PPN Brondong. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak menunggu lama nelayan Pantura di  Lamongan Jawa Timur bakal merasakan realisasi 4 usulan yang disampaikan ke Presiden, seiring kedatangan tim dari Balai Bengawan Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo datang ke Lamongan melakukan rapat terbatas dengan bupati Yuhronur Efendi, Jumat (7/5/2021).

Rapat di ruang kerja Bupati itu, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto, didampingi beberapa Kepala Bidang terkait, sementara dari pejabat Lamongan, hadir juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Heruwidi dan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Djufri.

Rapat itu membicarakan lebih lanjut empat hal aspirasi nelayan yang telah disetujui oleh Presiden RI dalam kunjungan kerja kemarin, terkait permasalahan di PPN Brondong, diantaranya normalisasi Kali Asinan, Perpanjangan jeti untuk sedimentasi dan Breakwater.

Pada kesempatan tersebut Agus menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagimana perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, Bulan Agustus depan penanganan permasalahan di PPN Brondong sudah harus ditenderkan.

“Jadi kami kemari untuk mensikronkan apa saja yang kami kerjakan sesuai dengan tusi kami di BBWS Bengawan Solo, karena perintah beliau di Bulan Agustus mendatang harus segera ditenderkan. Dan nanti setelah ketemu Bapak, kami pamit ke lapangan kemudian kami desain dan akan kami hitung RAB nya, yang selanjutnya akan kami laporkan ke Jakarta,” terang Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan, Heruwidi menjelaskan secara detail pendangkalan yang terjadi pada kolam yang ada di pelabuhan PPN Brondong. 

Menurut Heruwidi, pendangkalan kolam tersebut berakibat pada penumpukan sandar perahu yang melakukan bongkar muat, dan berkurangnya daya tampung parkir perahu. Heruwidi menambahkan, pendangkalan kolam tersebut terjadi karena kiriman dari Kali Asinan, juga angin timur yang membawa lumpur pasir serta belum adanya breakwater

“Harapan kami dapat direalisasikan breakwater karena telah terjadi pendangkalan pada kolam yang ada di pelabuhan. Selain kiriman dari sungai asinan, angin timur yang membawa lumpur pasir menjadi penyebab pendangkalan. Apabila dapat terbangun breakwater tingkat kedangakalan tersebut bisa sangat terkurang,” jelas Heruwidi.

Kepala PPN Brondong, Ibrahim pada kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa pelabuhan PPN Brondong kondisinya sangat crowded karena hanya beberapa kapal saja yang bisa sandar akibat pendangkalan. Menurut Ibrahim pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5,6 Ha yang diperuntukkan untuk disposal lumpur.

Bupati Yes mengapresiasi gerak cepat dari BBWS Bengawan Solo tersebut. Yes berharap permasalahan di PPN Brondong akan segera teratasi, sehingga PPN Brondong dapat berfungsi dengan baik yang berimbas pada pendapatan nelayan.jir

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…