Kasus Penganiayaan Nurhadi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo Nurhadi hingga kini masih diselidik. Terbaru, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang sempat menghebohkan sejumlah media itu.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan hal tersebut.

“Benar, inisialnya P dan F,” ungkapnya, Minggu (9/5).

Sementara itu, Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menyebut, dari informasi penyidik kedua tersangka adalah Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota polisi yang ikut melakukan penganiayaan pada Nurhadi.

“Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jum’at (7/5) lalu,” ujar Fatkhul Khoir.

Fatkhul berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan pada tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Fathul berharap peran pelaku lainnya nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.

"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkasnya.

“Diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3) malam. Disana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oelh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu di lokasi, sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa itu, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data yang ada dalam ponsel tersebut.

Usai peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Surabaya, dan LBH Pers.

 

 

Berita Terbaru

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…