Kasus Penganiayaan Nurhadi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo Nurhadi hingga kini masih diselidik. Terbaru, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang sempat menghebohkan sejumlah media itu.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan hal tersebut.

“Benar, inisialnya P dan F,” ungkapnya, Minggu (9/5).

Sementara itu, Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menyebut, dari informasi penyidik kedua tersangka adalah Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota polisi yang ikut melakukan penganiayaan pada Nurhadi.

“Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jum’at (7/5) lalu,” ujar Fatkhul Khoir.

Fatkhul berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan pada tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Fathul berharap peran pelaku lainnya nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.

"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkasnya.

“Diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3) malam. Disana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oelh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu di lokasi, sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa itu, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data yang ada dalam ponsel tersebut.

Usai peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Surabaya, dan LBH Pers.

 

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …