Kasus Penganiayaan Nurhadi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Nurhadi (baju biru bergaris) saat di Polda Jatim beberapa waktu lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo Nurhadi hingga kini masih diselidik. Terbaru, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang sempat menghebohkan sejumlah media itu.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan hal tersebut.

“Benar, inisialnya P dan F,” ungkapnya, Minggu (9/5).

Sementara itu, Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menyebut, dari informasi penyidik kedua tersangka adalah Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota polisi yang ikut melakukan penganiayaan pada Nurhadi.

“Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jum’at (7/5) lalu,” ujar Fatkhul Khoir.

Fatkhul berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan pada tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Fathul berharap peran pelaku lainnya nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.

"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkasnya.

“Diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3) malam. Disana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oelh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu di lokasi, sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa itu, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data yang ada dalam ponsel tersebut.

Usai peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Surabaya, dan LBH Pers.

 

 

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…