Bupati Nganjuk Novi, Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

i

 

Plt jubir KPK, Ali Fikri, Akui Kasus Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Diintai Bareskrim Polri-KPK sejak April 2021

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, karena terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, makin terbuka.

Ternyata, OTT ini hasil operasi penangkapan bersama KPK dan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK mengenai OTT tersebut. Sehingga nantinya ditentukan siapa yang menangani perkara itu. “Masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Novi Rahman mematok tarif untuk jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Informasi penyidik, untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 sampai Rp15 juta,” beber Agus.

Selain itu, Agus mengaku menerima informasi Novi Rahman memungut bayaran Rp150 juta untuk jabatan lebih tinggi.

“Untuk jabatan di atas itu, sementara kita dapat informasi Rp150 juta,” ujar Agus.

Menurut Agus, praktek jual beli jabatan ini terjadi di hampir semua desa di Nganjuk. Ia mengatakan ada kemungkinan hal ini juga terjadi untuk berbagai jabatan lain.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.

Polisi menjerat Novi Rahman dan 6 tersangka lain dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penyelidikan Bareskrim Polri

Sementara Plt jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sejak April lalu.

Sehingga KPK mendukung Bareskrim dalam OTT tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menyatakan, sebanyak 10 orang diamankan saat OTT tersebut. Mereka yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan.

KPK dan Bareskrim punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Termasuk apakah kasus ini ditangani KPK atau Bareskrim.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan alasan koordinasi dengan Bareskrim.

Menurutnya, baik KPK dan Polri sama-sama menerima laporan dari masyarakat soal kasus suap ini.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Tak hanya Novi Rahman, aparat juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka. Berikut daftar para tersangka, TBW, mantan Camat Sukomoro, terduga pemberi suap. Kemudian ada Ajudan Bupati Nganjuk, MIM, yang diduga sebagai perantara suap.

Lalu ada DUP, Camat Pace. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAL, Camat Berbek. Dan BS, Camat Locerek.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Polri itu berjalan pada Minggu (9/5/2021) kira-kira pukul 19.00 WIB. Aparat menyita barang bukti uang sejumlah Rp647,9 juta dari penangkapan itu.

Lalu, ada pula barang bukti delapan unit telepon genggam serta satu buku tabungan Bank Jatim. n erc/kjk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya angkat suara pasca memeriksa 3 mantan anggota DPRD Ponorogo, dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan )…

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok (bapok) di Kabupaten Jombang mulai mengalami kenaikan…

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Warga di Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di gegerkan adanya penemuan seekor ular sanca sepanjang 4,5…

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik di pasar tradisional Surabaya, salah satunya…

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai tradisi turun-temurun, Tradisi Manten Tebu digelar Pabrik Gula (PG) Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk,…

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim ibadah Haji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menunaikan ibadah haji mulai Rabu (20/05/2026), dirinya akan menjalankan…