Bupati Nganjuk Novi, Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

i

 

Plt jubir KPK, Ali Fikri, Akui Kasus Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Diintai Bareskrim Polri-KPK sejak April 2021

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, karena terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, makin terbuka.

Ternyata, OTT ini hasil operasi penangkapan bersama KPK dan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK mengenai OTT tersebut. Sehingga nantinya ditentukan siapa yang menangani perkara itu. “Masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Novi Rahman mematok tarif untuk jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Informasi penyidik, untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 sampai Rp15 juta,” beber Agus.

Selain itu, Agus mengaku menerima informasi Novi Rahman memungut bayaran Rp150 juta untuk jabatan lebih tinggi.

“Untuk jabatan di atas itu, sementara kita dapat informasi Rp150 juta,” ujar Agus.

Menurut Agus, praktek jual beli jabatan ini terjadi di hampir semua desa di Nganjuk. Ia mengatakan ada kemungkinan hal ini juga terjadi untuk berbagai jabatan lain.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.

Polisi menjerat Novi Rahman dan 6 tersangka lain dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penyelidikan Bareskrim Polri

Sementara Plt jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sejak April lalu.

Sehingga KPK mendukung Bareskrim dalam OTT tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menyatakan, sebanyak 10 orang diamankan saat OTT tersebut. Mereka yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan.

KPK dan Bareskrim punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Termasuk apakah kasus ini ditangani KPK atau Bareskrim.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan alasan koordinasi dengan Bareskrim.

Menurutnya, baik KPK dan Polri sama-sama menerima laporan dari masyarakat soal kasus suap ini.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Tak hanya Novi Rahman, aparat juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka. Berikut daftar para tersangka, TBW, mantan Camat Sukomoro, terduga pemberi suap. Kemudian ada Ajudan Bupati Nganjuk, MIM, yang diduga sebagai perantara suap.

Lalu ada DUP, Camat Pace. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAL, Camat Berbek. Dan BS, Camat Locerek.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Polri itu berjalan pada Minggu (9/5/2021) kira-kira pukul 19.00 WIB. Aparat menyita barang bukti uang sejumlah Rp647,9 juta dari penangkapan itu.

Lalu, ada pula barang bukti delapan unit telepon genggam serta satu buku tabungan Bank Jatim. n erc/kjk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…