Bupati Nganjuk Novi, Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

i

 

Plt jubir KPK, Ali Fikri, Akui Kasus Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Diintai Bareskrim Polri-KPK sejak April 2021

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, karena terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, makin terbuka.

Ternyata, OTT ini hasil operasi penangkapan bersama KPK dan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK mengenai OTT tersebut. Sehingga nantinya ditentukan siapa yang menangani perkara itu. “Masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Novi Rahman mematok tarif untuk jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Informasi penyidik, untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 sampai Rp15 juta,” beber Agus.

Selain itu, Agus mengaku menerima informasi Novi Rahman memungut bayaran Rp150 juta untuk jabatan lebih tinggi.

“Untuk jabatan di atas itu, sementara kita dapat informasi Rp150 juta,” ujar Agus.

Menurut Agus, praktek jual beli jabatan ini terjadi di hampir semua desa di Nganjuk. Ia mengatakan ada kemungkinan hal ini juga terjadi untuk berbagai jabatan lain.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.

Polisi menjerat Novi Rahman dan 6 tersangka lain dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penyelidikan Bareskrim Polri

Sementara Plt jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sejak April lalu.

Sehingga KPK mendukung Bareskrim dalam OTT tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menyatakan, sebanyak 10 orang diamankan saat OTT tersebut. Mereka yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan.

KPK dan Bareskrim punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Termasuk apakah kasus ini ditangani KPK atau Bareskrim.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan alasan koordinasi dengan Bareskrim.

Menurutnya, baik KPK dan Polri sama-sama menerima laporan dari masyarakat soal kasus suap ini.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Tak hanya Novi Rahman, aparat juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka. Berikut daftar para tersangka, TBW, mantan Camat Sukomoro, terduga pemberi suap. Kemudian ada Ajudan Bupati Nganjuk, MIM, yang diduga sebagai perantara suap.

Lalu ada DUP, Camat Pace. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAL, Camat Berbek. Dan BS, Camat Locerek.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Polri itu berjalan pada Minggu (9/5/2021) kira-kira pukul 19.00 WIB. Aparat menyita barang bukti uang sejumlah Rp647,9 juta dari penangkapan itu.

Lalu, ada pula barang bukti delapan unit telepon genggam serta satu buku tabungan Bank Jatim. n erc/kjk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…