Bupati Nganjuk Novi, Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

i

 

Plt jubir KPK, Ali Fikri, Akui Kasus Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Diintai Bareskrim Polri-KPK sejak April 2021

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, karena terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, makin terbuka.

Ternyata, OTT ini hasil operasi penangkapan bersama KPK dan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK mengenai OTT tersebut. Sehingga nantinya ditentukan siapa yang menangani perkara itu. “Masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Novi Rahman mematok tarif untuk jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Informasi penyidik, untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 sampai Rp15 juta,” beber Agus.

Selain itu, Agus mengaku menerima informasi Novi Rahman memungut bayaran Rp150 juta untuk jabatan lebih tinggi.

“Untuk jabatan di atas itu, sementara kita dapat informasi Rp150 juta,” ujar Agus.

Menurut Agus, praktek jual beli jabatan ini terjadi di hampir semua desa di Nganjuk. Ia mengatakan ada kemungkinan hal ini juga terjadi untuk berbagai jabatan lain.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.

Polisi menjerat Novi Rahman dan 6 tersangka lain dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penyelidikan Bareskrim Polri

Sementara Plt jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sejak April lalu.

Sehingga KPK mendukung Bareskrim dalam OTT tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menyatakan, sebanyak 10 orang diamankan saat OTT tersebut. Mereka yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan.

KPK dan Bareskrim punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Termasuk apakah kasus ini ditangani KPK atau Bareskrim.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan alasan koordinasi dengan Bareskrim.

Menurutnya, baik KPK dan Polri sama-sama menerima laporan dari masyarakat soal kasus suap ini.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Tak hanya Novi Rahman, aparat juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka. Berikut daftar para tersangka, TBW, mantan Camat Sukomoro, terduga pemberi suap. Kemudian ada Ajudan Bupati Nganjuk, MIM, yang diduga sebagai perantara suap.

Lalu ada DUP, Camat Pace. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAL, Camat Berbek. Dan BS, Camat Locerek.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Polri itu berjalan pada Minggu (9/5/2021) kira-kira pukul 19.00 WIB. Aparat menyita barang bukti uang sejumlah Rp647,9 juta dari penangkapan itu.

Lalu, ada pula barang bukti delapan unit telepon genggam serta satu buku tabungan Bank Jatim. n erc/kjk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Kabar membanggakan datang dari PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan…

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Di tengah dominasi laki-laki di kursi legislatif, kehadiran Ery Purwanti menjadi simbol kuat emansipasi perempuan modern di Kota…

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga konsistensi dan keberhasilan dalam mengelola serta mengembangbiakkan komodo selama bertahun-tahun, Kebun…