Bupati Nganjuk Novi, Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

i

 

Plt jubir KPK, Ali Fikri, Akui Kasus Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Diintai Bareskrim Polri-KPK sejak April 2021

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, karena terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, makin terbuka.

Ternyata, OTT ini hasil operasi penangkapan bersama KPK dan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan KPK mengenai OTT tersebut. Sehingga nantinya ditentukan siapa yang menangani perkara itu. “Masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Novi Rahman mematok tarif untuk jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Informasi penyidik, untuk di level perangkat desa itu antara Rp10 sampai Rp15 juta,” beber Agus.

Selain itu, Agus mengaku menerima informasi Novi Rahman memungut bayaran Rp150 juta untuk jabatan lebih tinggi.

“Untuk jabatan di atas itu, sementara kita dapat informasi Rp150 juta,” ujar Agus.

Menurut Agus, praktek jual beli jabatan ini terjadi di hampir semua desa di Nganjuk. Ia mengatakan ada kemungkinan hal ini juga terjadi untuk berbagai jabatan lain.

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.

Polisi menjerat Novi Rahman dan 6 tersangka lain dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penyelidikan Bareskrim Polri

Sementara Plt jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sejak April lalu.

Sehingga KPK mendukung Bareskrim dalam OTT tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menyatakan, sebanyak 10 orang diamankan saat OTT tersebut. Mereka yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan.

KPK dan Bareskrim punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Termasuk apakah kasus ini ditangani KPK atau Bareskrim.

Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan alasan koordinasi dengan Bareskrim.

Menurutnya, baik KPK dan Polri sama-sama menerima laporan dari masyarakat soal kasus suap ini.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan,” ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Tak hanya Novi Rahman, aparat juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka. Berikut daftar para tersangka, TBW, mantan Camat Sukomoro, terduga pemberi suap. Kemudian ada Ajudan Bupati Nganjuk, MIM, yang diduga sebagai perantara suap.

Lalu ada DUP, Camat Pace. ES, Camat Tanjung Anom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAL, Camat Berbek. Dan BS, Camat Locerek.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Polri itu berjalan pada Minggu (9/5/2021) kira-kira pukul 19.00 WIB. Aparat menyita barang bukti uang sejumlah Rp647,9 juta dari penangkapan itu.

Lalu, ada pula barang bukti delapan unit telepon genggam serta satu buku tabungan Bank Jatim. n erc/kjk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…