Kini, PT Jiwasraya Cabang Surabaya Digugat Nasabahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Ridwan Rachmat SH MH saat di kantornya, Senin (10/5/2021). SP/Budi Mulyono
Pengacara Ridwan Rachmat SH MH saat di kantornya, Senin (10/5/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak hanya di tingkat pusat saja. Di Surabaya, perusahaan BUMN Ini juga menghadapi gugatan yang tak kalah serius. Satu dari ribuan nasabahnya di Surabaya, mulai ajukan perlawanan hukum. Berdasarkan gugatan bernomor 19/Pdt.G.S/2021/PN Sby, nasabah Jacky Sumargo (31) menggugat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Surabaya, jalan Arjuno 95-99, Sawahan Surabaya, sendirian. Dia menurut sejumlah nasabah test case untuk gugatan berikutnya.

Gugatan ini diklasifikasikan sebagai gugatan Wanprestasi dan didaftarkan sejak Senin (12/4/2021) lalu.

Kuasa Hukum dari Penggugat, Ridwan Rachmat SH MH mengatakan kliennya telah membayar polis kepada perusahaan plat merah itu sejak tahun 2017 secara sekaligus sebesar Rp 500 juta secara tunai.

“Yang mana jatuh tempo investasi nya pada tanggal 10 November 2018, apabila tidak ada klaim, maka klien saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 32,5 juta bersama pokoknya, total Rp 532,5 juta,” terang pengacara dari kantor hukum Ronni Bahmari dan rekan tersebut, Senin (10/5/2021).

Namun, hingga gugatan diajukan dengan dasar Wanprestasi, Jiwasraya tidak kunjung membayar pokoknya yang secara umum, sudah diketahui mereka sudah gagal bayar untuk menutupi kewajiban yang seharusnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Masrul dalam putusannya, mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh penggugat.

Dengan menyatakan, Surat Polis Nomor: RA040120853 tertanggal 27 November 2017, merupakan Perjanjian yang sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat, menyatakan Tergugat telah wanprestasi, Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp500 juta secara tunai dan sekaligus dan menghukum tergugat membayar biaya perkara.

Mendapati putusan tersebut, tim kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya masih keberatan dan memiliki waktu sepekan guna menentukan sikap.

 

Restrukturisasi

Di tingkat pusat, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memanggil ulang atau outbound call para pemegang polis ritel yang belum merespons tawaran program restrukturisasi polis.

Upaya pemanggilan ulang tersebut dilakukan sebagai upaya Tim Percepatan Restrukturisasi demi memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, dengan adanya pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respons dapat mengikuti program restrukturisasi.

"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," ungkap Mahelan, kemarin.

Mahelan menjelaskan, pemanggilan ulang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya untuk para pemegang polis ritel yang belum memberi respons terhadap penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

Sebelumnya, kata Mahelan, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi, mengirim pesan singkat (SMS), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.

Meski begitu, Mahelan mengatakan bahwa saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespons karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis.bd/jk

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…