Wanita Tewas Tertabrak KA di Blitar, Sengaja Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban.
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Setelah dilakukan identifikasi, polisi akhirnya mengetahui identitas wanita yang tewas tertabrak KA Penataran tujuan Surabaya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluarga, korban diduga kuat sengaja bunuh diri.

"Korban bernama SM. Berusia 43 tahun merupakan warga Jalan Kelud, Kota Blitar. Dugaan jika korban sengaja bunuh diri menguat setelah keterangan keluarganya, korban pernah berusaha bunuh diri sampai dua kali. Tapi berhasil digagalkan," kata Iptu Rochan saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Selain itu, SM diketahui baru selesai menjalani isolasi karena positif COVID-19. Sebelumnya ia pernah dua kali melakukan bunuh diri namun bisa digagalkan.

Sebelumnya, seorang saksi mata yang masih berusia 13 tahun melihat, korban justru jongkok di atas rel ketika melihat KA Penataran melaju dari arah timur ke barat. Atau dari Stasiun Blitar menuju ke Surabaya. Padahal, KA telah membunyikan klakson berkali-kali.

Keterangan dari pihak keluarga, lanjut dia, korban mengalami riwayat epilepsi ini sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri 2 kali. Namun keburu ketahuan keluarganya dan bisa digagalkan.

"Korban divonis positif COVID-19 dan sudah melakukan karantina selama 14 hari. Hari terakhir isolasi tanggal 7 Mei kemarin," imbuhnya.

Korban diketahui punya dua anak dan sudah lama pisah ranjang dengan suaminya. Kedua anaknya, ikut korban. Sementara, keluarga korban sudah mendatangi kamar mayat RSU Mardi Waluyo dan identik dengan hasil identifikasi.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…