SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai melakukan gelar perkara tertutup, terhadap kasus penganiyaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian langsung menahan pelaku.
Penahanan itu dilakukan setelah tersangka FF (53), memenuhi panggilan polisi dan diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah ditahan setelah diperiksa kemarin Selasa selama empat jam," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan EAS saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya. "Iya masih intensif dirawat di sana," ujar dia.
Sebelumnya EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh perempuan tersebut.
Perempuan 54 tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan.
"Setelah ada laporan kami melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Oki.
Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun juga dievakuasi dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. nt
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…
Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…
Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…
Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …
Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB
SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…
Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…