SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai melakukan gelar perkara tertutup, terhadap kasus penganiyaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian langsung menahan pelaku.
Penahanan itu dilakukan setelah tersangka FF (53), memenuhi panggilan polisi dan diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah ditahan setelah diperiksa kemarin Selasa selama empat jam," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan EAS saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya. "Iya masih intensif dirawat di sana," ujar dia.
Sebelumnya EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh perempuan tersebut.
Perempuan 54 tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan.
"Setelah ada laporan kami melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Oki.
Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun juga dievakuasi dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. nt
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB
Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…
Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB
Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB
SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …
Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…
Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …
Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…
Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB
Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…