Akhirnya, Majikan Siksa ART dan Paksa Makan Kotoran Kucing Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS yang merupakan korban kasus penganiayaan. SP/ NT
Asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS yang merupakan korban kasus penganiayaan. SP/ NT

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai melakukan gelar perkara tertutup, terhadap kasus penganiyaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian langsung menahan pelaku. 

Penahanan itu dilakukan setelah tersangka FF (53), memenuhi panggilan polisi dan diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. 

"Sudah ditahan setelah diperiksa kemarin Selasa selama empat jam," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021). 

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan EAS saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya. "Iya masih intensif dirawat di sana," ujar dia. 

Sebelumnya EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh perempuan tersebut. 

Perempuan 54 tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. 

"Setelah ada laporan kami melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Oki. 

Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun juga dievakuasi dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. nt

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…