SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai melakukan gelar perkara tertutup, terhadap kasus penganiyaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian langsung menahan pelaku.
Penahanan itu dilakukan setelah tersangka FF (53), memenuhi panggilan polisi dan diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah ditahan setelah diperiksa kemarin Selasa selama empat jam," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan EAS saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya. "Iya masih intensif dirawat di sana," ujar dia.
Sebelumnya EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Namun, saat dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh perempuan tersebut.
Perempuan 54 tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan.
"Setelah ada laporan kami melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," jelas Oki.
Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun juga dievakuasi dibawa ke pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo. nt
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…