'Makan Gula' Senilai Rp 58,9 M, Terancam 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang penggelapan gula dengan terdakwa Camilia Sofyan yang digelar secara dari di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Sidang penggelapan gula dengan terdakwa Camilia Sofyan yang digelar secara dari di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Camilia Sofyan Ali didakwa menggelapkan uang pembelian gula dari Sutrimo senilai Rp 58,9 miliar. Pemilik UD Pawon Sejahtera ini menjanjikan dapat menjual hingga 7.100 ton gula kepada Sutrimo. Namun, saat uang sudah diserahkan kepadanya, terdakwa tidak sanggup memenuhi semua pesanan gula tersebut. Hanya 3.065 ton gula saja yang mampu dikirim, sebanyak 4.035 ton gula tidak mampu dipenuhinya. Camilia juga tidak mengembalikan uang yang sudah dibayarkan Sutrimo. 

Jaksa penuntut umum Suwarti dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa yang mengakui sebagai orang kepercayaan direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menawarkan gula produksi perusahaan milik negara tersebut kepada Sutrimo. Camilia mengaku sebagai pemenang lelang untuk membeli gula dari perusahaan-perusahaan gula di Jawa Timur. Sutrimo sepakat membeli gula dalam jumlah besar ke Camilia. 

Mulai September hingga November 2019 Sutrimo menyerahkan uang untuk pembelian gula secara bertahap. Nilainya mencapai Rp 66,2 miliar untuk pembelian total 7.100 ton gula. Namun, hanya sebagian gula pesanan saja yang dikirim kepada Sutrimo. Sebanyak 4.035 ton gula senilai Rp 58,9 miliar tidak mampu dipenuhi Camilia. "Terdakwa melalui perusahaannya bukan merupakan pemenang lelang," ujar jaksa Suwarti dalam dakwaannya. 

Terdakwa Camilia ternyata membeli gula dari perusahaan-perusahaan lain. Kepala Cabang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Surabaya Dian Firman menyatakan, anak perusahaan PTPN tersebut tidak pernah mencatat penjualan gula kepada Camilia maupun Sutrimo. Camilia juga bukan pemenang lelang untuk pembelian gula dalam jumlah besar. Namun, Camilia mengaku membeli gula dari PT KPBN. 

Menurut Dian, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang ekspor kopi, karet, teh dan coklat. Tidak ada urusan dalam jual beli gula. Nama Camilia juga tidak pernah tercatat pernah membeli apapun di perusahaan tersebut. "Kalau ada transaksi pasti uangnya masuk ke rekening KPBN. Tapi, tidak ada uang masuk sama sekali," ujar Dian saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu (19/5). 

Camilia ternyata membeli gula dari tempat lain. Salah satunya di perusahaan Subhan. Pria ini mengaku pernah mendapatkan pesanan gula dari Camilia dalam jumlah besar. Totalnya mencapai 17.000 ton. Namun, Camilia tidak pernah mengungkapkan kepada Subhan kemana gula itu akan dijual. 

"Dia datang sendiri ke pabrik lalu transfer," kata Subhan yang juga bersaksi dalam persidangan. 

Subhan mendapatkan gula sebanyak itu dengan membeli gula dari toko-toko yang ditemuinya. Dia membelinya secara bertahap dengan harga yang lebih murah. Setelah gula-gula terkumpul dan memenuhi pesanan, dia akan mengirimkannya ke Camilia. "Saya cari-cari gula yang murah di toko-toko. Tidak ada beli di PTPN. Barangnya sudah di atas truk, dia yang transfer," ujarnya. 

Pengacara Camilia, Zakaria menyatakan, Camilia memang pernah membeli gula ke PT KPBN. Hanya saja, tidak membeli secara langsung. Melainkan membeli melalui pemenang lelang. "Kalau beli secara langsung tidak, tapi Bu Camilia punya akses ke pemenang lelang. Beli pakai atas nama lain," kata Zakaria. 

Sementara itu, Amrullah, pengacara Sutrimo mengatakan, Camilia memang tidak pernah punya itikad baik untuk mengembalikan uang pembayaran gula yang tidak bisa dipenuhinya. Bahkan, Camilia justru beberapa kali menggugat Sutrimo di PN Sidoarjo. Meskipun akhirnya gugatan itu dicabut. "Punya uang untuk keperluan lain ada, tetapi tidak pernah mau menyelesaikan. nbd

Berita Terbaru

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perekonomian Kota Surabaya pada 2025 menunjukkan kinerja yang tetap kuat dan stabil. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu…

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…