Dianggap Boros Energi, Iran Larang Penambangan Bitcoin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Rouhani. SP/ IRN
Presiden Rouhani. SP/ IRN

i

SURABAYAPAGI.com, Iran - Adanya aktivitas penambangan bitcoin dan cryptocurrency lainnya yang dinilai boros energi dan menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota membuat pemerintah Iran mengumumkan larangan penambangan bitcoin dan cryptocurrency yang akan segera berlaku mulai 22 September 2021 mendatang.

Presiden Rouhani menyatakan bahwa operasi penambangan legal di negara itu mengonsumsi sekitar 300MW sehari. Operator jaringan milik negara Iran, Tavanir, dilaporkan mengklaim penggunaan harian yang lebih konservatif dari 209MW, Kamis (27/5/2021).

Ditambah semakin meningkatnya penambangan bitcoin. Apalagi 85% konsumsi energi dari penambangan bitcoin berasal dari penambang ilegal, atau mereka yang beroperasi tanpa lisensi.

Hal itu mendorong tindakan keras nasional terhadap penambang bitcoin ilegal karena aktivitas itu akhirnya mengganggu beberapa aktivitas. Fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan alat pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19.

Pada Januari, polisi Iran menyita hampir 50.000 mesin penambangan bitcoin yang menggunakan listrik bersubsidi secara ilegal. Para penambang telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dengan tarif murah yang disubsidi negara.

Mata uang kripto yang pernah mencapai rekor harga tertinggi pada bulan April di atas US$ 63.000 (Rp 900 juta) per koin, telah mendapat kecaman akhir-akhir ini karena intensif energi di balik produksinya.

Dia juga mengatakan bahwa penambang tidak berlisensi adalah alasan larangan tersebut, yang akan berlaku untuk semua pertambangan di negara ini.

Sementara itu, operasi penambangan berlisensi telah ditutup secara sukarela.

Meskipun dapat dikatakan bahwa mereka yang telah melanggar hukum kemungkinan besar tidak akan berhenti karena pemerintah menyuruh mereka, Iran telah menindak operasi tanpa izin, meminta mata-mata untuk melacak mereka.

Tavanir juga memberikan reward atas pelaporan orang-orang yang menambang secara ilegal. Dsy14

Berita Terbaru

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti viralnya konflik geopolitik di Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bangkalan,…

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Musim haji tahun 2026 kali ini menjadi momentum bahagia bagi yang menjalankan. Namun, tak semua Calon Jemaah Haji (CJH) bisa…

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan dan mendorong transparansi digitalisasi layanan parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan…

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur melalui Perum Bulog Kantor cabang setempat menyalurkan ratusan bantuan…

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mengatasi persoalan sedimentasi yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,…

Rapat Paripurna DPRD Sumenep "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026"

Rapat Paripurna DPRD Sumenep "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026"

Selasa, 14 Apr 2026 10:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:20 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati…