Dianggap Boros Energi, Iran Larang Penambangan Bitcoin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Rouhani. SP/ IRN
Presiden Rouhani. SP/ IRN

i

SURABAYAPAGI.com, Iran - Adanya aktivitas penambangan bitcoin dan cryptocurrency lainnya yang dinilai boros energi dan menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota membuat pemerintah Iran mengumumkan larangan penambangan bitcoin dan cryptocurrency yang akan segera berlaku mulai 22 September 2021 mendatang.

Presiden Rouhani menyatakan bahwa operasi penambangan legal di negara itu mengonsumsi sekitar 300MW sehari. Operator jaringan milik negara Iran, Tavanir, dilaporkan mengklaim penggunaan harian yang lebih konservatif dari 209MW, Kamis (27/5/2021).

Ditambah semakin meningkatnya penambangan bitcoin. Apalagi 85% konsumsi energi dari penambangan bitcoin berasal dari penambang ilegal, atau mereka yang beroperasi tanpa lisensi.

Hal itu mendorong tindakan keras nasional terhadap penambang bitcoin ilegal karena aktivitas itu akhirnya mengganggu beberapa aktivitas. Fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan alat pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19.

Pada Januari, polisi Iran menyita hampir 50.000 mesin penambangan bitcoin yang menggunakan listrik bersubsidi secara ilegal. Para penambang telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dengan tarif murah yang disubsidi negara.

Mata uang kripto yang pernah mencapai rekor harga tertinggi pada bulan April di atas US$ 63.000 (Rp 900 juta) per koin, telah mendapat kecaman akhir-akhir ini karena intensif energi di balik produksinya.

Dia juga mengatakan bahwa penambang tidak berlisensi adalah alasan larangan tersebut, yang akan berlaku untuk semua pertambangan di negara ini.

Sementara itu, operasi penambangan berlisensi telah ditutup secara sukarela.

Meskipun dapat dikatakan bahwa mereka yang telah melanggar hukum kemungkinan besar tidak akan berhenti karena pemerintah menyuruh mereka, Iran telah menindak operasi tanpa izin, meminta mata-mata untuk melacak mereka.

Tavanir juga memberikan reward atas pelaporan orang-orang yang menambang secara ilegal. Dsy14

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…