Dianggap Boros Energi, Iran Larang Penambangan Bitcoin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Rouhani. SP/ IRN
Presiden Rouhani. SP/ IRN

i

SURABAYAPAGI.com, Iran - Adanya aktivitas penambangan bitcoin dan cryptocurrency lainnya yang dinilai boros energi dan menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota membuat pemerintah Iran mengumumkan larangan penambangan bitcoin dan cryptocurrency yang akan segera berlaku mulai 22 September 2021 mendatang.

Presiden Rouhani menyatakan bahwa operasi penambangan legal di negara itu mengonsumsi sekitar 300MW sehari. Operator jaringan milik negara Iran, Tavanir, dilaporkan mengklaim penggunaan harian yang lebih konservatif dari 209MW, Kamis (27/5/2021).

Ditambah semakin meningkatnya penambangan bitcoin. Apalagi 85% konsumsi energi dari penambangan bitcoin berasal dari penambang ilegal, atau mereka yang beroperasi tanpa lisensi.

Hal itu mendorong tindakan keras nasional terhadap penambang bitcoin ilegal karena aktivitas itu akhirnya mengganggu beberapa aktivitas. Fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan alat pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19.

Pada Januari, polisi Iran menyita hampir 50.000 mesin penambangan bitcoin yang menggunakan listrik bersubsidi secara ilegal. Para penambang telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dengan tarif murah yang disubsidi negara.

Mata uang kripto yang pernah mencapai rekor harga tertinggi pada bulan April di atas US$ 63.000 (Rp 900 juta) per koin, telah mendapat kecaman akhir-akhir ini karena intensif energi di balik produksinya.

Dia juga mengatakan bahwa penambang tidak berlisensi adalah alasan larangan tersebut, yang akan berlaku untuk semua pertambangan di negara ini.

Sementara itu, operasi penambangan berlisensi telah ditutup secara sukarela.

Meskipun dapat dikatakan bahwa mereka yang telah melanggar hukum kemungkinan besar tidak akan berhenti karena pemerintah menyuruh mereka, Iran telah menindak operasi tanpa izin, meminta mata-mata untuk melacak mereka.

Tavanir juga memberikan reward atas pelaporan orang-orang yang menambang secara ilegal. Dsy14

Berita Terbaru

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…