Dianggap Boros Energi, Iran Larang Penambangan Bitcoin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Rouhani. SP/ IRN
Presiden Rouhani. SP/ IRN

i

SURABAYAPAGI.com, Iran - Adanya aktivitas penambangan bitcoin dan cryptocurrency lainnya yang dinilai boros energi dan menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota membuat pemerintah Iran mengumumkan larangan penambangan bitcoin dan cryptocurrency yang akan segera berlaku mulai 22 September 2021 mendatang.

Presiden Rouhani menyatakan bahwa operasi penambangan legal di negara itu mengonsumsi sekitar 300MW sehari. Operator jaringan milik negara Iran, Tavanir, dilaporkan mengklaim penggunaan harian yang lebih konservatif dari 209MW, Kamis (27/5/2021).

Ditambah semakin meningkatnya penambangan bitcoin. Apalagi 85% konsumsi energi dari penambangan bitcoin berasal dari penambang ilegal, atau mereka yang beroperasi tanpa lisensi.

Hal itu mendorong tindakan keras nasional terhadap penambang bitcoin ilegal karena aktivitas itu akhirnya mengganggu beberapa aktivitas. Fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan alat pendingin untuk menyimpan vaksin Covid-19.

Pada Januari, polisi Iran menyita hampir 50.000 mesin penambangan bitcoin yang menggunakan listrik bersubsidi secara ilegal. Para penambang telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dengan tarif murah yang disubsidi negara.

Mata uang kripto yang pernah mencapai rekor harga tertinggi pada bulan April di atas US$ 63.000 (Rp 900 juta) per koin, telah mendapat kecaman akhir-akhir ini karena intensif energi di balik produksinya.

Dia juga mengatakan bahwa penambang tidak berlisensi adalah alasan larangan tersebut, yang akan berlaku untuk semua pertambangan di negara ini.

Sementara itu, operasi penambangan berlisensi telah ditutup secara sukarela.

Meskipun dapat dikatakan bahwa mereka yang telah melanggar hukum kemungkinan besar tidak akan berhenti karena pemerintah menyuruh mereka, Iran telah menindak operasi tanpa izin, meminta mata-mata untuk melacak mereka.

Tavanir juga memberikan reward atas pelaporan orang-orang yang menambang secara ilegal. Dsy14

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…