Langgar Prokes, Cafe Cat's Pajamas Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan jam malam di kota Surabaya hingga kini masih diberlakukan, hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 hingga kini belum usai. Selama jam malam, kegiatan tempat hiburan harus berhenti pada pukul 22.00 WIB. Namun, aturan tersebut masih saja dilanggar. Seperti tempat hiburan Cat’s Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11, Surabaya (Kompleks Garden Palace Hotel).

Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggelar razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi aturan jam malam. Salah satunya Cat’s Pajamas Bar n Lounge.

Tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu dirazia karena melanggar aturan jam malam di Surabaya yang seharusnya berhenti pukul 22.00 WIB.

Dalam razia ini, Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya. “RHU harus patuh terhadap aturan relaksasi sesuai dengan perwali, apabila melanggar akan kita tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Hartoyo.

Hartoyo juga menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga.  "Keselamatan dan kesehatan warga yang paling utama jadi apabila ada yg sengaja tidak mematuhi aturan prokes dan jam operasional sesuai perwali akan kita tindak", ujar Hartoto saat dikonfirmasi via Whatssapp.

Berdasarkan info yang didapat, tempat hiburan Cats Pajamas ini sudah sering terjaring razia sejak jaman Walikota Risma, hingga Eri Cahyadi, namun tetap melanggar.

Dengan rincian pada tanggal 19 September 2020 di razia Satpol PP Pemprov Jatim, 3 Desember 2020 dirazia kembali oleh intansi berbeda Polda Jatim dan 23 Februari 2021 kembali didatangi Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya yang berujung penyegelan.

Untuk diketahui, Perwali 10 tahun 2021 dalam pasal 38 menyebutkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi, setelah mendapatkan assessment dari Pemkot Surabaya.

Assessment tersebut akan diberikan jika perizinan suatu tempat hiburan dinilai legal, kemudian telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan dapat mentaati aturan yang telah ditentukan. cr05-ang/cr3/ham

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…