Langgar Prokes, Cafe Cat's Pajamas Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan jam malam di kota Surabaya hingga kini masih diberlakukan, hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 hingga kini belum usai. Selama jam malam, kegiatan tempat hiburan harus berhenti pada pukul 22.00 WIB. Namun, aturan tersebut masih saja dilanggar. Seperti tempat hiburan Cat’s Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11, Surabaya (Kompleks Garden Palace Hotel).

Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggelar razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi aturan jam malam. Salah satunya Cat’s Pajamas Bar n Lounge.

Tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu dirazia karena melanggar aturan jam malam di Surabaya yang seharusnya berhenti pukul 22.00 WIB.

Dalam razia ini, Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya. “RHU harus patuh terhadap aturan relaksasi sesuai dengan perwali, apabila melanggar akan kita tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Hartoyo.

Hartoyo juga menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga.  "Keselamatan dan kesehatan warga yang paling utama jadi apabila ada yg sengaja tidak mematuhi aturan prokes dan jam operasional sesuai perwali akan kita tindak", ujar Hartoto saat dikonfirmasi via Whatssapp.

Berdasarkan info yang didapat, tempat hiburan Cats Pajamas ini sudah sering terjaring razia sejak jaman Walikota Risma, hingga Eri Cahyadi, namun tetap melanggar.

Dengan rincian pada tanggal 19 September 2020 di razia Satpol PP Pemprov Jatim, 3 Desember 2020 dirazia kembali oleh intansi berbeda Polda Jatim dan 23 Februari 2021 kembali didatangi Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya yang berujung penyegelan.

Untuk diketahui, Perwali 10 tahun 2021 dalam pasal 38 menyebutkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi, setelah mendapatkan assessment dari Pemkot Surabaya.

Assessment tersebut akan diberikan jika perizinan suatu tempat hiburan dinilai legal, kemudian telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan dapat mentaati aturan yang telah ditentukan. cr05-ang/cr3/ham

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…