Langgar Prokes, Cafe Cat's Pajamas Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan jam malam di kota Surabaya hingga kini masih diberlakukan, hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 hingga kini belum usai. Selama jam malam, kegiatan tempat hiburan harus berhenti pada pukul 22.00 WIB. Namun, aturan tersebut masih saja dilanggar. Seperti tempat hiburan Cat’s Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11, Surabaya (Kompleks Garden Palace Hotel).

Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggelar razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi aturan jam malam. Salah satunya Cat’s Pajamas Bar n Lounge.

Tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu dirazia karena melanggar aturan jam malam di Surabaya yang seharusnya berhenti pukul 22.00 WIB.

Dalam razia ini, Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya. “RHU harus patuh terhadap aturan relaksasi sesuai dengan perwali, apabila melanggar akan kita tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Hartoyo.

Hartoyo juga menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga.  "Keselamatan dan kesehatan warga yang paling utama jadi apabila ada yg sengaja tidak mematuhi aturan prokes dan jam operasional sesuai perwali akan kita tindak", ujar Hartoto saat dikonfirmasi via Whatssapp.

Berdasarkan info yang didapat, tempat hiburan Cats Pajamas ini sudah sering terjaring razia sejak jaman Walikota Risma, hingga Eri Cahyadi, namun tetap melanggar.

Dengan rincian pada tanggal 19 September 2020 di razia Satpol PP Pemprov Jatim, 3 Desember 2020 dirazia kembali oleh intansi berbeda Polda Jatim dan 23 Februari 2021 kembali didatangi Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya yang berujung penyegelan.

Untuk diketahui, Perwali 10 tahun 2021 dalam pasal 38 menyebutkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi, setelah mendapatkan assessment dari Pemkot Surabaya.

Assessment tersebut akan diberikan jika perizinan suatu tempat hiburan dinilai legal, kemudian telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan dapat mentaati aturan yang telah ditentukan. cr05-ang/cr3/ham

Berita Terbaru

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, patut ditiru. Ia melaporkan dugaan gratifikasi menumpangi pesawat jet pribadi mantan Ketua…

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Indonesia jadi negara kedua jemaah umroh terbanyak dunia 2025, kalahkan Arab Saudi. Dari Nusuk sampai kebijakan visa. Umroh tahun…

Selebgram Vinna Natalia Divonis 4 Bulan Penjara

Selebgram Vinna Natalia Divonis 4 Bulan Penjara

Senin, 23 Feb 2026 19:27 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang menjerat selebgram Vinna Natalia akhirnya mencapai titik akhir. Pengadilan…

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …