Langgar Prokes, Cafe Cat's Pajamas Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan jam malam di kota Surabaya hingga kini masih diberlakukan, hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 hingga kini belum usai. Selama jam malam, kegiatan tempat hiburan harus berhenti pada pukul 22.00 WIB. Namun, aturan tersebut masih saja dilanggar. Seperti tempat hiburan Cat’s Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11, Surabaya (Kompleks Garden Palace Hotel).

Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggelar razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi aturan jam malam. Salah satunya Cat’s Pajamas Bar n Lounge.

Tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu dirazia karena melanggar aturan jam malam di Surabaya yang seharusnya berhenti pukul 22.00 WIB.

Dalam razia ini, Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya. “RHU harus patuh terhadap aturan relaksasi sesuai dengan perwali, apabila melanggar akan kita tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Hartoyo.

Hartoyo juga menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga.  "Keselamatan dan kesehatan warga yang paling utama jadi apabila ada yg sengaja tidak mematuhi aturan prokes dan jam operasional sesuai perwali akan kita tindak", ujar Hartoto saat dikonfirmasi via Whatssapp.

Berdasarkan info yang didapat, tempat hiburan Cats Pajamas ini sudah sering terjaring razia sejak jaman Walikota Risma, hingga Eri Cahyadi, namun tetap melanggar.

Dengan rincian pada tanggal 19 September 2020 di razia Satpol PP Pemprov Jatim, 3 Desember 2020 dirazia kembali oleh intansi berbeda Polda Jatim dan 23 Februari 2021 kembali didatangi Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya yang berujung penyegelan.

Untuk diketahui, Perwali 10 tahun 2021 dalam pasal 38 menyebutkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi, setelah mendapatkan assessment dari Pemkot Surabaya.

Assessment tersebut akan diberikan jika perizinan suatu tempat hiburan dinilai legal, kemudian telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan dapat mentaati aturan yang telah ditentukan. cr05-ang/cr3/ham

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…