Langgar Prokes, Cafe Cat's Pajamas Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia
Penggerebekan Cat’s Pajamas Bar n Lounge pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. SP/Anggadia

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan jam malam di kota Surabaya hingga kini masih diberlakukan, hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 hingga kini belum usai. Selama jam malam, kegiatan tempat hiburan harus berhenti pada pukul 22.00 WIB. Namun, aturan tersebut masih saja dilanggar. Seperti tempat hiburan Cat’s Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11, Surabaya (Kompleks Garden Palace Hotel).

Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggelar razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi aturan jam malam. Salah satunya Cat’s Pajamas Bar n Lounge.

Tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu dirazia karena melanggar aturan jam malam di Surabaya yang seharusnya berhenti pukul 22.00 WIB.

Dalam razia ini, Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya. “RHU harus patuh terhadap aturan relaksasi sesuai dengan perwali, apabila melanggar akan kita tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Hartoyo.

Hartoyo juga menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga.  "Keselamatan dan kesehatan warga yang paling utama jadi apabila ada yg sengaja tidak mematuhi aturan prokes dan jam operasional sesuai perwali akan kita tindak", ujar Hartoto saat dikonfirmasi via Whatssapp.

Berdasarkan info yang didapat, tempat hiburan Cats Pajamas ini sudah sering terjaring razia sejak jaman Walikota Risma, hingga Eri Cahyadi, namun tetap melanggar.

Dengan rincian pada tanggal 19 September 2020 di razia Satpol PP Pemprov Jatim, 3 Desember 2020 dirazia kembali oleh intansi berbeda Polda Jatim dan 23 Februari 2021 kembali didatangi Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya yang berujung penyegelan.

Untuk diketahui, Perwali 10 tahun 2021 dalam pasal 38 menyebutkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi, setelah mendapatkan assessment dari Pemkot Surabaya.

Assessment tersebut akan diberikan jika perizinan suatu tempat hiburan dinilai legal, kemudian telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan dapat mentaati aturan yang telah ditentukan. cr05-ang/cr3/ham

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…