PBB Luncurkan Penyelidikan Kejahatan Atas Konflik Israel-Hamas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan HAM PBB sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan selama konflik Israel dan Hamas. SP/REUTERS
Dewan HAM PBB sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan selama konflik Israel dan Hamas. SP/REUTERS

i

SURABAYAPAGI, Gaza - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Gaza pada Kamis (27/5) kemarin.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Sebelumnya Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi "organisasi teroris".

Kementerian luar negeri Israel mengatakan pasukannya bertindak "sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warga negara dari tembakan roket tanpa pandang bulu dari Hamas".

Seorang juru bicara Hamas, yang mengatur Jalur Gaza, menyebut tindakan kelompok itu sebagai "perlawanan yang sah" dan menyerukan "langkah segera untuk menghukum" Israel.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut, yang memiliki status pengamat dan tidak memiliki suara.

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.

Dengan pemungutan suara dari 24 negara mendukung, dan 9  menentang, dengan 14 abstain, 47 anggota dewan mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Negara-negara Eropa terpecah, dengan Austria, Inggris dan Jerman memberikan suara menentang. Prancis dan Belanda abstain

Diketahui, serangan udara mematikan Israel ke Gaza terjadi selama 11 hari. Sebelum gencatan senjata diberlakukan sejak Jumat (21/5) lalu, serangan udara dan artileri Israel ke Gaza menewaskan 253 warga Palestina, termasuk 66 anak. Lebih dari 1.900 orang mengalami luka-luka akibat gempuran selama 11 hari tersebut.

Serangan roket dari Gaza menewaskan 12 orang di Israel, termasuk satu anak dan seorang remaja Arab-Israel. Sekitar 357 orang mengalami luka-luka di Israel akibat serangan roket.rts/ant/cr2/ana

Berita Terbaru

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) telah dibentuk untuk mengatasi masalah…

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan industri halal. Hal ini mengingat pasar halal global diperkirakan terus…

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai angka PHK yang sebenarnya dapat lebih besar dibandingkan data yang…

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surat dakwaan PDM-4760/2026 pekan lalu diminta seorang pensiunan hakim Agung. Beliau mengembalikan dengan beberapa catatan dan…

SEMOGA HAKIM ADIL

SEMOGA HAKIM ADIL

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya baca sebuah hadits yang mengatakan “Tidak seorang pun yang diserahi urusan umat, lalu tidak berlaku adil kepada umat kecuali, A…

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…