Menkes Minta Maaf, Urusan Penilaian Pandemi Wakilnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 21:19 WIB

Menkes Minta Maaf, Urusan Penilaian Pandemi Wakilnya

i

Menkes Budi Gunadi Jumat (28/5/2021) memberikan klarifikasi terkait statement wakil menterinya yang menyebut bahwa penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, terburuk. SP/Youtube Kemenkes

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, bikin blunder. Penyebabnya, Dante menyebut nilai DKI Jakarta, dalam penanganan Corona adalah E atau terburuk dibanding provinsi-provinsi lain.

Tak mau anak buahnya blunder, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, segera meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan Budi terkait nilai 'E' atau paling buruk yang diberikan Kemenkes kepada Pemerintah DKI terkait penanganan Corona.

Baca Juga: Beberkan Alasan Usung Anies di Pilpres 2024, Surya Paloh: Dia yang Terbaik dari yang Baik

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpang siuran berita yang tidak seharusnya terjadi," kata Budi lewat siaran langsung di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (28/5/2021).

Budi Sadikin, mengatakan peta yang mengandung penilaian A hingga E tersebut merupakan peta risiko. Dia menyebut peta tersebut tak harusnya menjadi penilaian kinerja dari suatu daerah dalam menangani Corona.

Budi kemudian memuji tenaga kesehatan dan seluruh petugas di DKI Jakarta yang telah bekerja selama pandemi Corona. Dia mengatakan kinerja dari para petugas di DKI Jakarta adalah salah satu yang terbaik di Indonesia.

"Bahwa indikator risiko ini tidak harusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah satu provinsi yang terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik selama ini," tuturnya.

Dia berharap seluruh rakyat bisa bekerja sama menghadapi Corona. Dia mengaku yakin kerja sama bisa membawa Indonesia menjadi bangsa yang semakin besar.

 

Kualitas Pengendalian Pandemi

Sebelumnya, pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi tingkat provinsi. Hasilnya, tak ada satupun daerah yang dianggap melakukan penanganan dengan baik.

Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021). Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16 hingga 22 Mei 2021.

Dante awalnya bicara soal bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang rata-rata masih terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Dia memastikan Kemenkes terus melakukan persiapan jika ke depannya terjadi lonjakan kasus Corona.

Dante kemudian memaparkan data tiap daerah terkait kondisi bed occupancy rate hingga pelayanan kesehatan selama pandemi. Salah satu yang disorot Wakenkes yakni kondisi di DKI Jakarta yang mendapat penilaian kategori E.

"Atas rekomendasi kami buat matrix tadi ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu, BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," ucap Dante.

"Begitu juga kualitas pelayanan, atas rekomendasi tersebut maka kami perlihatkan masih banyak yang masih dalam kondisi kendali kecuali di DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik," sambungnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

 

Kembali Bersemangat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berharap ribuan petugas dan tenaga kesehatan kembali bersemangat untuk bekerja menangani virus corona (Covid-19) usai Kementerian Kesehatan mengklarifikasi tentang pemberian nilai E pada penanganan Covid di Jakarta.

"Adanya klarifikasi tersebut dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah," kata Anies dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021). n erc/jk/sr/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU