Pemerintah Akan Berlakukan Pajak untuk Aset Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Digitalisasi kini turut berkembang pada pembuatan alat tukar dalam bentuk mata uang virtual atau asset kripto. Saat ini pemerintah tengah mengincar aset kripto untuk dikenakan pajak karena aset kripto semakin diakui di Indonesia.

Kebijakan tersebut akan menciptakan iklim aset kripto yang baik sehingga juga bakal terjadi pertumbuhan literasi keuangan digital di Indonesia. Pungutan pajak tersebut dihitung sebaik mungkin sehingga tidak memberatkan dan diharapkan berjalan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menyebut pihaknya mendukung rencana pemerintah memajaki aset kripto.

"Kami melihat, bahwa pemberlakuan pajak terhadap aset kripto sangat mungkin dan harapannya memberi dampak positif kepada ekosistem aset kripto di Indonesia, dimana ini artinya bahwa ekosistem aset kripto dapat berkontribusi positif terhadap negara dan lebih menguatkan lagi keberadaan industri aset kripto di Indonesia," kata dia, Minggu (30/5/2021).

"Sehingga justru dengan pengenaan pajak akan meningkatkan legitimasi industri maupun instrumen investasi aset kriptonya yang legit dan diakui," sambungnya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang membidik aset kripto (cryptocurrency) untuk dipajaki. Sejauh ini, otoritas pajak masih mempelajari cara memungut pajak dari investasi koin digital tersebut.

Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako menilai investasi bitcoin cs sangat memungkinkan untuk dipajaki. Dalam hal ini yang dikenakan pajak adalah keuntungan yang diperoleh investor kripto.

"Mungkin bukan pajak kriptonya tapi orangnya yang melakukan investasi di kripto. Jadi misalnya saya investasi kripto, kalau untung nanti keuntungannya itu dipajaki," kata dia.

Misalnya, seseorang membeli kripto sebanyak Rp 1 juta, lalu nilainyanya melonjak menjadi Rp 2 juta berarti ada selisih keuntungan Rp 1 juta. Nah keuntungan itu lah yang dijadikan objek pajak.

Lalu, hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan adalah menerbitkan regulasi yang menyatakan bahwa kripto termasuk sebagai kekayaan seseorang. Dsy11

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…