Pemkab Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Bercukai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tentang pemberantasan cukai ilegal, serta Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), di Balai Desa Suko Kecamatan Sidoarjo, Rabu (2/6/2021).

Kepala Dinas Informatika Kabupaten Sidoarjo yang diwakili Drs Kusdianto selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan Chusnul Inayah.SE. Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo hadir sebagai pemateri sosialisasi bersama pejabat dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo Yula Freean, Bagian Hukum dan Kabid Penindakan Satpol PP Sidoarjo Kardianto.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Drs Kusdianto menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini, adalah untuk mendukung program prioritas pemerintah, dalam upaya mendukung peningkatan pemahaman tentang BPHC serta juga memberikan pemahaman pentingnya membeli rokok berpita cukai asli.

“Juga untuk mendorong peran masyarakat di bidang pajak cukai, yang pada gilirannya untuk meningkatkan sarana kesehatan di masyarakat,” jelas Kusdianto.

Lebih lanjut Kusdianto menambahkan, dalam sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang kejahatan pita cukai ini.

Diantaranya perdagangan rokok Ilegal, penggunaan rokok dengan pita cukai palsu, penggunaan rokok dengan pita cukai tidak sesuai nama perusahaan, penggunaan pita cukai bekas, serta tidak ada pita cukai yang ditempel.

“Karena itu , dengan gerakan gempur cukai dan rokok ilegal ini, kita bersama-sama menyelamatkan pemasukan negara di bidang cukai,” jelas Kusdianto

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah SE, mengatakan, sosialisasi tentang penggunaan DBHC Tahun 2021 ini, memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang prosentase alokasi dana bagi hasil.

Diantaranya untuk kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%. Untuk Kabupaten Sidoarjo lanjut Inayah, dana BPHC ini turun dari pusat, karena Sidoarjo berdiri industri rokok di beberapa wilayah yakni di Tanggulangin, Candi, Tulangan, Sukodono.

“Tahun anggaran 2021 ini, Sidoarjo mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 18 miliar. Dari nilai itu, setengahnya atau Rp 9 miliar dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat. Dan kebetulan Sidoarjo ditunjuk sebagai wilayah untuk membuka kawasan industri hasil tembakau,” terang Inayah.

Inayah menambahkan, bagi penerima kesejahteraan masyarakat, memang sementara lebih menyasar pada pekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

“Kesejahteraan masyarakat ini, merupakan program untuk mengentas persoalan ekonomi akibat pandemi covid – 19,” ujar Inayah.

Sosialisasi tentang penggunaan DBHCHT Tahun 2021 memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020, tentang prosentase alokasi kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%.

Sementara pemateri dari Satpol PP dan Bea Cukai menjelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar perda dan peraturan UU mengenai cukai dengan ancaman hukuman badan dan denda yang telah ditentukan. sg

Berita Terbaru

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…

Viral Pasca Kemunculan Buaya, BPBD Imbau Warga Tak Mancing di Kali Jagir

Viral Pasca Kemunculan Buaya, BPBD Imbau Warga Tak Mancing di Kali Jagir

Selasa, 14 Jul 2026 13:24 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai viralnya kemunculan buaya muara di kawasan sungai atau Kali Jagir beberapa kali, kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah…