Pemkab Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Bercukai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tentang pemberantasan cukai ilegal, serta Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), di Balai Desa Suko Kecamatan Sidoarjo, Rabu (2/6/2021).

Kepala Dinas Informatika Kabupaten Sidoarjo yang diwakili Drs Kusdianto selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan Chusnul Inayah.SE. Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo hadir sebagai pemateri sosialisasi bersama pejabat dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo Yula Freean, Bagian Hukum dan Kabid Penindakan Satpol PP Sidoarjo Kardianto.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Drs Kusdianto menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini, adalah untuk mendukung program prioritas pemerintah, dalam upaya mendukung peningkatan pemahaman tentang BPHC serta juga memberikan pemahaman pentingnya membeli rokok berpita cukai asli.

“Juga untuk mendorong peran masyarakat di bidang pajak cukai, yang pada gilirannya untuk meningkatkan sarana kesehatan di masyarakat,” jelas Kusdianto.

Lebih lanjut Kusdianto menambahkan, dalam sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang kejahatan pita cukai ini.

Diantaranya perdagangan rokok Ilegal, penggunaan rokok dengan pita cukai palsu, penggunaan rokok dengan pita cukai tidak sesuai nama perusahaan, penggunaan pita cukai bekas, serta tidak ada pita cukai yang ditempel.

“Karena itu , dengan gerakan gempur cukai dan rokok ilegal ini, kita bersama-sama menyelamatkan pemasukan negara di bidang cukai,” jelas Kusdianto

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah SE, mengatakan, sosialisasi tentang penggunaan DBHC Tahun 2021 ini, memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang prosentase alokasi dana bagi hasil.

Diantaranya untuk kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%. Untuk Kabupaten Sidoarjo lanjut Inayah, dana BPHC ini turun dari pusat, karena Sidoarjo berdiri industri rokok di beberapa wilayah yakni di Tanggulangin, Candi, Tulangan, Sukodono.

“Tahun anggaran 2021 ini, Sidoarjo mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 18 miliar. Dari nilai itu, setengahnya atau Rp 9 miliar dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat. Dan kebetulan Sidoarjo ditunjuk sebagai wilayah untuk membuka kawasan industri hasil tembakau,” terang Inayah.

Inayah menambahkan, bagi penerima kesejahteraan masyarakat, memang sementara lebih menyasar pada pekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

“Kesejahteraan masyarakat ini, merupakan program untuk mengentas persoalan ekonomi akibat pandemi covid – 19,” ujar Inayah.

Sosialisasi tentang penggunaan DBHCHT Tahun 2021 memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020, tentang prosentase alokasi kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%.

Sementara pemateri dari Satpol PP dan Bea Cukai menjelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar perda dan peraturan UU mengenai cukai dengan ancaman hukuman badan dan denda yang telah ditentukan. sg

Berita Terbaru

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pertanahan…

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Temukan 3 Sesar Aktif Melintas Surabaya, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M 6,7

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan pemetaan Pusat Studi Gempa Nasional (PusGen), BMKG mengungkap tiga sesar aktif di Jawa Timur yang melintasi wilayah…

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang maupun ranting lapuk yang berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan, Dinas…

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peternak kambing di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan jatuhnya harga kambing. Sehingga,…

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pelatihan langsung atau On The Job Training (OJT) bagi tenaga medis di enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan,…

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…