Pemkab Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Bercukai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tentang pemberantasan cukai ilegal, serta Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), di Balai Desa Suko Kecamatan Sidoarjo, Rabu (2/6/2021).

Kepala Dinas Informatika Kabupaten Sidoarjo yang diwakili Drs Kusdianto selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan Chusnul Inayah.SE. Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo hadir sebagai pemateri sosialisasi bersama pejabat dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo Yula Freean, Bagian Hukum dan Kabid Penindakan Satpol PP Sidoarjo Kardianto.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Drs Kusdianto menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini, adalah untuk mendukung program prioritas pemerintah, dalam upaya mendukung peningkatan pemahaman tentang BPHC serta juga memberikan pemahaman pentingnya membeli rokok berpita cukai asli.

“Juga untuk mendorong peran masyarakat di bidang pajak cukai, yang pada gilirannya untuk meningkatkan sarana kesehatan di masyarakat,” jelas Kusdianto.

Lebih lanjut Kusdianto menambahkan, dalam sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang kejahatan pita cukai ini.

Diantaranya perdagangan rokok Ilegal, penggunaan rokok dengan pita cukai palsu, penggunaan rokok dengan pita cukai tidak sesuai nama perusahaan, penggunaan pita cukai bekas, serta tidak ada pita cukai yang ditempel.

“Karena itu , dengan gerakan gempur cukai dan rokok ilegal ini, kita bersama-sama menyelamatkan pemasukan negara di bidang cukai,” jelas Kusdianto

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah SE, mengatakan, sosialisasi tentang penggunaan DBHC Tahun 2021 ini, memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang prosentase alokasi dana bagi hasil.

Diantaranya untuk kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%. Untuk Kabupaten Sidoarjo lanjut Inayah, dana BPHC ini turun dari pusat, karena Sidoarjo berdiri industri rokok di beberapa wilayah yakni di Tanggulangin, Candi, Tulangan, Sukodono.

“Tahun anggaran 2021 ini, Sidoarjo mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 18 miliar. Dari nilai itu, setengahnya atau Rp 9 miliar dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat. Dan kebetulan Sidoarjo ditunjuk sebagai wilayah untuk membuka kawasan industri hasil tembakau,” terang Inayah.

Inayah menambahkan, bagi penerima kesejahteraan masyarakat, memang sementara lebih menyasar pada pekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

“Kesejahteraan masyarakat ini, merupakan program untuk mengentas persoalan ekonomi akibat pandemi covid – 19,” ujar Inayah.

Sosialisasi tentang penggunaan DBHCHT Tahun 2021 memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020, tentang prosentase alokasi kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%.

Sementara pemateri dari Satpol PP dan Bea Cukai menjelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar perda dan peraturan UU mengenai cukai dengan ancaman hukuman badan dan denda yang telah ditentukan. sg

Berita Terbaru

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …