Pemkab Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Bercukai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Kegiatan Sosialisasi mengenai pemberantasan cukai ilegal yang digelar Dinas Infokom Pemkab Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tentang pemberantasan cukai ilegal, serta Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), di Balai Desa Suko Kecamatan Sidoarjo, Rabu (2/6/2021).

Kepala Dinas Informatika Kabupaten Sidoarjo yang diwakili Drs Kusdianto selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan Chusnul Inayah.SE. Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo hadir sebagai pemateri sosialisasi bersama pejabat dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo Yula Freean, Bagian Hukum dan Kabid Penindakan Satpol PP Sidoarjo Kardianto.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Drs Kusdianto menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini, adalah untuk mendukung program prioritas pemerintah, dalam upaya mendukung peningkatan pemahaman tentang BPHC serta juga memberikan pemahaman pentingnya membeli rokok berpita cukai asli.

“Juga untuk mendorong peran masyarakat di bidang pajak cukai, yang pada gilirannya untuk meningkatkan sarana kesehatan di masyarakat,” jelas Kusdianto.

Lebih lanjut Kusdianto menambahkan, dalam sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang kejahatan pita cukai ini.

Diantaranya perdagangan rokok Ilegal, penggunaan rokok dengan pita cukai palsu, penggunaan rokok dengan pita cukai tidak sesuai nama perusahaan, penggunaan pita cukai bekas, serta tidak ada pita cukai yang ditempel.

“Karena itu , dengan gerakan gempur cukai dan rokok ilegal ini, kita bersama-sama menyelamatkan pemasukan negara di bidang cukai,” jelas Kusdianto

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah SE, mengatakan, sosialisasi tentang penggunaan DBHC Tahun 2021 ini, memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang prosentase alokasi dana bagi hasil.

Diantaranya untuk kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%. Untuk Kabupaten Sidoarjo lanjut Inayah, dana BPHC ini turun dari pusat, karena Sidoarjo berdiri industri rokok di beberapa wilayah yakni di Tanggulangin, Candi, Tulangan, Sukodono.

“Tahun anggaran 2021 ini, Sidoarjo mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 18 miliar. Dari nilai itu, setengahnya atau Rp 9 miliar dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat. Dan kebetulan Sidoarjo ditunjuk sebagai wilayah untuk membuka kawasan industri hasil tembakau,” terang Inayah.

Inayah menambahkan, bagi penerima kesejahteraan masyarakat, memang sementara lebih menyasar pada pekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

“Kesejahteraan masyarakat ini, merupakan program untuk mengentas persoalan ekonomi akibat pandemi covid – 19,” ujar Inayah.

Sosialisasi tentang penggunaan DBHCHT Tahun 2021 memiliki regulasi baru yang harus diikuti yaitu peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020, tentang prosentase alokasi kesehatan sebesar 25%, alokasi kesejahteraan masyarakat sebesar 50�n untuk penegakan hukum sebesar 25%.

Sementara pemateri dari Satpol PP dan Bea Cukai menjelaskan mengenai sanksi bagi pelanggar perda dan peraturan UU mengenai cukai dengan ancaman hukuman badan dan denda yang telah ditentukan. sg

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…