Anak Kandung Disetubuhi hingga 4 Kali saat Mabuk Tuak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polres Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Miras kerap kali menjadi sumber petaka. Seperti apa yang terjadi di Tuban. Seorang bapak 4 orang anak harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku diketahui bernama Priyono (45) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Mirisnya pelaku melakukan aksi tak terpuji itu sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 11 hari.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pelaku menyetubuhi korban ternyata diam-diam direkam oleh adik korban. Sebab, adik korban ternyata juga takut dan kesal dengan kelakuan pelaku.

Setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya, korban bersama ibunya melaporkan ke Polres Tuban. Sehingga, PR langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Ruruh, pelaku sudah tiga kali menduda. Sementara korban merupakan anak kandung pelaku dari istri yang ketiga.

Korban sendiri dan adiknya tinggal dengan pelaku.

Korban sebenarnya sudah melawan nafsu bejat bapaknya, namun ia tak berdaya. Ia pun meminta tolong kepada adiknya untuk diam-diam memvideokan saat ia diperkosa pelaku.

“Setelah barang bukti cukup kami langsung tangkap dan menahan pelaku,” tegas dia.

Aksi yang pertama kali dilakukan pada tanggal 20 Mei 2021 pada sekitar pukul 18.30 Wib.

Pengakuan pelaku, persetubuhan itu dilakukan saat kondisi rumah sepi. Selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk toak. 

"Lupa karena pengaruh sering minum tuak saat sore. Kalau mabuk sampai rumah saya setubuhi anak sendiri. Empat kali saya gitukan di ruang tamu," ujar Priyono di Polres Tuban, Rabu (2/6/2021).

Bahkan dari keterangan pelaku, ia tak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya sendiri.

Dari peristiwa tersebut, diamankan barang bukti di antaranya beberapa potong baju korban, pakaian dalam, sarung, dan sebuah kepingan CD.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 JO Pasal 76 E dan Pasal 81 JO Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, karena pelaku adalah orang tua kandung ditambah 1/3 dari putusan. 

 

 

 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…