Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang. SP/Youtube Kemenag RI
Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang. SP/Youtube Kemenag RI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M batal diberangkatkan karena pandemi Covid-19 masih melanda. Pengumuman ini dinyatakan langsung oleh  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2021 Masehi bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Yaqut dalam konferensi pers virual lewat akun resmi Youtube Kemenag RI , Kamis (3/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya faktor kesehatan untuk melindungi calon haji Indonesia dari ancaman Covid-19.

Kemudian, tidak adanya izin masuk jamaah calon haji Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi sehubungan pandemi Covid-19.

Sebelum mengambil keputusan, Kemenag mendengarkan berbagai masukan dari para ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara haji dan ormas berbasis Islam.

Yaqut juga menegaskan calon jemaah haji yang telah melunasi setoran untuk keberangatan tahun ini, bakal diberangkatkan tahun 2022. 

"Jemaah haji baik reguler mau pun haji khusus yang sudah melunasi biaya haji BPIH 1441 H akan menjadi jemaah haji di tahun 1443 H atau 2022 masehi," kata Yaqut.

Namun demikian, Yaqut mempersilahkan bila ada calon jemaah haji yang ingin menarik uang yang telah disetorkan untuk keberangkatan tahun ini. Sementara, bagi calon jemaah yang tidak mengambil kembali setorannya, Yaqut memastikan dana yang bakal dipergunakan untuk tahun depan tersimpan aman.  

"Setoran BPIH dapat diminta kembali, jadi uang jemaah aman dana haji aman dan bisa diambik kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan untuk pemberangakatan ibadah haji," jelas dia

Atas keputusan itu, Menteri Agama berharap Umat Islam khususnya para jamaah calon haji Indonesia menerima dengan baik.

Sekadar informasi, Arab Saudi sejauh ini baru mengizinkan jemaah dari 11 negara untuk beribadah haji, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Kerajaan Saudi membuka pintu untuk jamaah calon haji yang sudah disuntik vaksin bersertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara, Vaksin Covid-19 Sinovac yang mayoritas dipakai jamaah calon haji asal Indonesia baru beberapa hari yang lalu mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO.lp/ss/cr2/na

Berita Terbaru

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…