Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang. SP/Youtube Kemenag RI
Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang. SP/Youtube Kemenag RI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M batal diberangkatkan karena pandemi Covid-19 masih melanda. Pengumuman ini dinyatakan langsung oleh  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6/2021) siang.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2021 Masehi bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Yaqut dalam konferensi pers virual lewat akun resmi Youtube Kemenag RI , Kamis (3/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya faktor kesehatan untuk melindungi calon haji Indonesia dari ancaman Covid-19.

Kemudian, tidak adanya izin masuk jamaah calon haji Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi sehubungan pandemi Covid-19.

Sebelum mengambil keputusan, Kemenag mendengarkan berbagai masukan dari para ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara haji dan ormas berbasis Islam.

Yaqut juga menegaskan calon jemaah haji yang telah melunasi setoran untuk keberangatan tahun ini, bakal diberangkatkan tahun 2022. 

"Jemaah haji baik reguler mau pun haji khusus yang sudah melunasi biaya haji BPIH 1441 H akan menjadi jemaah haji di tahun 1443 H atau 2022 masehi," kata Yaqut.

Namun demikian, Yaqut mempersilahkan bila ada calon jemaah haji yang ingin menarik uang yang telah disetorkan untuk keberangkatan tahun ini. Sementara, bagi calon jemaah yang tidak mengambil kembali setorannya, Yaqut memastikan dana yang bakal dipergunakan untuk tahun depan tersimpan aman.  

"Setoran BPIH dapat diminta kembali, jadi uang jemaah aman dana haji aman dan bisa diambik kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan untuk pemberangakatan ibadah haji," jelas dia

Atas keputusan itu, Menteri Agama berharap Umat Islam khususnya para jamaah calon haji Indonesia menerima dengan baik.

Sekadar informasi, Arab Saudi sejauh ini baru mengizinkan jemaah dari 11 negara untuk beribadah haji, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Kerajaan Saudi membuka pintu untuk jamaah calon haji yang sudah disuntik vaksin bersertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara, Vaksin Covid-19 Sinovac yang mayoritas dipakai jamaah calon haji asal Indonesia baru beberapa hari yang lalu mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO.lp/ss/cr2/na

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…