Home Industry Senapan Angin Rakitan di Blitar Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menanyai W saat rilis kasus. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat menanyai W saat rilis kasus. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga Dusun Gendis Desa Pikatan Kec Wonodadi Kabupaten Blitar ini harus jalani hidup di balik jeruji besi, setelah ditangkap Unit Intel dan Reskrim Polres Blitar Kota, pada 2 Juni lalu. Uniknya saat petugas datang untuk menangkapnya malah ditawari senapan angin rakitan, dengan mudah akhirnya W (44) harus pasrah saat digiring ke Polres Blitar Kota bersama 4 orang karyawannya.

Peristiwa penangkapan W itu disampaikan Kapolrès Blitar Kota Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam release di gedung Rupatama Kamis (3/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres dengan didampingi Kasat Reserse AKP Momon, Kanit Pidek Ipda Puspa, di tangkapnya W ketika sedang lakukan olah produksi perakitan di rumahnya Dusun Gendis Desa Piķatan Kec Wonodadi.

"Kita lakukan penangkapan di rumahnya saat sedang memproduksi senapan angin, bersama 4 pembantunya, kita menerima laporan pada awal Juni, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata A.1 (Benar), jadi saat kita mengamankan pelaku di tempat produksinya ada beberapa mesin untuk merakit senapan," terang AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota.

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 175 pucuk Senapan angin dengan berbagai kaliber dan puluhan kantong plastik amunisi ( Gotri ) termasuk peralatan rakitan senapan yang belum dirakit, termasuk beberapa unit mesin perakit. Sisa mesin yang masih di rumah produksi ada 4 mesin yang belum diangkut, sisanya sudah diangkut ke Polres Blitar Kota.

"Kita menyita 175 pucuk senapan angin semua laras panjang, dengan berbagai ukuran, dari 4,5 sampai 9 Milimeter, selain diedarkan di Jawa Barat juga menerima pesanan dari luar Jawa, diantaranya, Sumatra dan Kalimantan selain pemesan dari Bandung dan sekitar Jawa Barat," papar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka W, semua produksinya di kirim ke luar Jawa lewat ekspedisi, dan diakui dirinya memproduksi dengan ukuran 4,5 sampai ukuran 9 milimeter.

"Saya membuat sejak tahun 2015 mula mula untuk teman sendiri, dan saya coba membuat ukuran yang lebih besar, karena saya mendapat tawaran dari teman lewat Wa, tapi ukurannya besar untuk nembak Celeng (Babi hutan), leres (Bener) saya kira orang mau beli senapan,   tibak e (ternyata) pak polisi," tutur W pada wartawan.

Masih menurut W dia menjual setiap minggunya bisa merakit 7 sampai 10 Senapan dengan harga  di jual 1 sampai 3 juta rupiah tergantung dari ukuran senapan.

"Saya setiap senapan kulo sade ( jual) satu juta ngantos 3 juta, bati (laba) setiap senapan 500 sampai 700 ribu Pak," tambah W.

Atas perbuatannya tersebut W dijerat pasal 24 ayat 1 jo pasal 106 UU No 7/2014 tentang penjualan tanpa ijin.

"Jadi selain pasal tersebut pelaku W kita kenakan Pasal UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 7 tàhun penjara, sedang beberapa mesin produksi masih berada di pabrik kita Police Line, untuk ke 175 senapan dan peralatan lainya kita simpan di Mako untuk penyelidikan lebih lanjut, dan bahan bakunya dari seseorang dari warga desa Ponggok, kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya," pungkas AKBP Yudhi, sambil pesan untuk rekan rekan selalu jaga kesehatannya. Les

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…