Home Industry Senapan Angin Rakitan di Blitar Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menanyai W saat rilis kasus. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat menanyai W saat rilis kasus. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga Dusun Gendis Desa Pikatan Kec Wonodadi Kabupaten Blitar ini harus jalani hidup di balik jeruji besi, setelah ditangkap Unit Intel dan Reskrim Polres Blitar Kota, pada 2 Juni lalu. Uniknya saat petugas datang untuk menangkapnya malah ditawari senapan angin rakitan, dengan mudah akhirnya W (44) harus pasrah saat digiring ke Polres Blitar Kota bersama 4 orang karyawannya.

Peristiwa penangkapan W itu disampaikan Kapolrès Blitar Kota Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam release di gedung Rupatama Kamis (3/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres dengan didampingi Kasat Reserse AKP Momon, Kanit Pidek Ipda Puspa, di tangkapnya W ketika sedang lakukan olah produksi perakitan di rumahnya Dusun Gendis Desa Piķatan Kec Wonodadi.

"Kita lakukan penangkapan di rumahnya saat sedang memproduksi senapan angin, bersama 4 pembantunya, kita menerima laporan pada awal Juni, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata A.1 (Benar), jadi saat kita mengamankan pelaku di tempat produksinya ada beberapa mesin untuk merakit senapan," terang AKBP Yudhi panggilan akrab Kapolres Blitar Kota.

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 175 pucuk Senapan angin dengan berbagai kaliber dan puluhan kantong plastik amunisi ( Gotri ) termasuk peralatan rakitan senapan yang belum dirakit, termasuk beberapa unit mesin perakit. Sisa mesin yang masih di rumah produksi ada 4 mesin yang belum diangkut, sisanya sudah diangkut ke Polres Blitar Kota.

"Kita menyita 175 pucuk senapan angin semua laras panjang, dengan berbagai ukuran, dari 4,5 sampai 9 Milimeter, selain diedarkan di Jawa Barat juga menerima pesanan dari luar Jawa, diantaranya, Sumatra dan Kalimantan selain pemesan dari Bandung dan sekitar Jawa Barat," papar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka W, semua produksinya di kirim ke luar Jawa lewat ekspedisi, dan diakui dirinya memproduksi dengan ukuran 4,5 sampai ukuran 9 milimeter.

"Saya membuat sejak tahun 2015 mula mula untuk teman sendiri, dan saya coba membuat ukuran yang lebih besar, karena saya mendapat tawaran dari teman lewat Wa, tapi ukurannya besar untuk nembak Celeng (Babi hutan), leres (Bener) saya kira orang mau beli senapan,   tibak e (ternyata) pak polisi," tutur W pada wartawan.

Masih menurut W dia menjual setiap minggunya bisa merakit 7 sampai 10 Senapan dengan harga  di jual 1 sampai 3 juta rupiah tergantung dari ukuran senapan.

"Saya setiap senapan kulo sade ( jual) satu juta ngantos 3 juta, bati (laba) setiap senapan 500 sampai 700 ribu Pak," tambah W.

Atas perbuatannya tersebut W dijerat pasal 24 ayat 1 jo pasal 106 UU No 7/2014 tentang penjualan tanpa ijin.

"Jadi selain pasal tersebut pelaku W kita kenakan Pasal UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 7 tàhun penjara, sedang beberapa mesin produksi masih berada di pabrik kita Police Line, untuk ke 175 senapan dan peralatan lainya kita simpan di Mako untuk penyelidikan lebih lanjut, dan bahan bakunya dari seseorang dari warga desa Ponggok, kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya," pungkas AKBP Yudhi, sambil pesan untuk rekan rekan selalu jaga kesehatannya. Les

 

Berita Terbaru

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bondowoso Pastikan 74 Irpom Berfungsi bagi Petani

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bondowoso Pastikan 74 Irpom Berfungsi bagi Petani

Selasa, 06 Okt 2026 15:06 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mencari cara untuk menjaga lahan pertanian tetap…

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…