Tiduri Anak Kandung Usia 13 Tahun, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MT Ayah Bejat, saat ditangkap oleh tim dari Polda Jatim di dekat kontrakannya, di Surabaya. SP/Budi Mulyono 
MT Ayah Bejat, saat ditangkap oleh tim dari Polda Jatim di dekat kontrakannya, di Surabaya. SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang ayah berinisial MT asal Sidoarjo tega berbuat mesum kepada anaknya sendiri. Ia meniduri anaknya sendiri yang bernama Bunga pada saat korban masih berusia 13 tahun atau sejak 2017. Kejadian ini bermula karena Bunga sering tidur bersama orangtuanya.

Saat itu, MT yang tidur bertiga bersama sang istri dan anaknya  tiba tiba pindah ke samping Bunga. Awalnya, MT hanya meraba raba tubuh anaknya. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena sang ibu sempat terbangun dan memutarkan badannya.

“Saya tidur bersama ayah dan ibu. Waktu itu ayah di pojok dekat tembok disampingnya ada ibu. Lalu tengah malam ayah pindah ke samping saya. Kemudian ia tiba tiba mengelus badan saya dan saya kaget. Dan waktu itu ayah menyuruh saya tidak boleh teriak,” ujar Bunga di Polda Jatim pada Rabu (02/06/2021).

Tak hanya sekali, ayahnya semakin menjadi jadi. Tindakannya bahkan sudah diluar batas. Pada suatu malam, ayahnya tega memaksa Bunga untuk melakukan hubungan suami istri. Bahkan hal itu dilakukan hampir setiap hari. Hal itu lantaran ayah Bunga adalah seorang pengangguran. Dan ibunya pukul 6 pagi sudah berangkat bekerja. Bunga sendiri tidak sekolah karena tidak ada biaya. Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK). Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.

Bunga sendiri sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya. Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.

“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” lanjutnya.

Setelah tiga tahun berjalan, pada tahun 2020 bulan Desember Bunga mulai bekerja. Dia kemudian menceritakan permasalahan ini pada teman kerjanya. Karena kasihan melihat Bunga, teman kerja bunga lalu mengenalkannya pada pengacara di Surabaya.

Febri Kurniawan Pikulun dan May Cendy Aninditya adalah dua orang pengacara yang mendapat laporan atas kasus yang dialami Bunga. Mereka pun melaporkan perbuatan MT ke Polda Jatim pada Mei 2021. Mereka terus mendesak Polda Jatim untuk mengusut kasus ini.

Akhirnya, pada Rabu (2/6) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari dua pengacara tersebut. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.

“Ketika kami tiba di Mojokerto, ternyata MT dan istrinya berada di Surabaya tepatnya di kontrakannya. Sehingga saya langsung mengabarkan kepada Polda Jatim tentang informasi keberadaan tersangka,” terang Febri.

Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada disana. Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka. Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali. Dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.

Saat ini, kondisi Bunga masih dalam keadaan tertekan. Namun, Polda Jatim terus mendampinginya dan memberikan fasilitas psikoterapi. nbd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…