Komplotan "Solar Kencing" Diamankan Polres Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - 3 orang diamankan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Ketiga pelaku yang diamankan merupakan komplotan penggelapan solar bersubsidi.

Tiga orang yang diamankan dalam penyergapan itu yakni Samuji (43) warga Oro-oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Anthonius Welly Wiyono (40) warga Desa/Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Nganjuk serta Yuli Agus Prasetyo, warga Cepokomulyo, Kabupaten Malang.

Samuji merupakan sopir truk tangki Pertamina nopol L9640 UR, sementara Anthonius merupakan kernetnya, dan Yuli Agus Prasetyo merupakan penadah. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pelanggar undang-undang Migas dan ditahan.

“Ketiga tersangka pencurian muatan solar bersubsidi dari truk tangki pertamina sekarang sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Ketiganya tidak bisa dilepaskan, karena satu komplotan dan berkaitan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (2/6/2021).

Adrian menguraikan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan. Dari hasil lidik, petugas kemudian melakukan penggrebekan di TKP sebuah gudang di By Pass Gempol, Rabu (26/5).

Penggrebekan dilakukan saat ketiga tersangka tengah beraksi mencuri solar subsidi dari truk tangki.

“Jadi ketika kami grebek, mereka tepat sedang ‘mengencingkan’ solar subsidi dari tangki truk pertamina,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, solar bersubsidi ini berasal dari Tanjung Perak, Kota Surabaya dan akan dipasok ke salah satu SPBU wilayah Kabupaten Lumajang.

Di tengah perjalanan, komplotan pencuri ini melancarkan aksinya di sebuah gudang. Dengan merusak segel yang berada di atas tangki dan mengalirkan solar ke wadah lain.

“Saat melancarkan aksinya pelaku menutupi dengan sebuah papan. Sehingga saat mengencingkan solar tidak diketahui orang. Solar dari tangki ini dimasukkan dalam timba, baru dari timba dimasukkan ke drum di dalam gudang milik tersangka Yuli,” bebernya.

Dari penggerebekan saat itu, diamankan barang bukti solar bersubsidi kurang lebih sebanyak 220 liter serta uang hasil transaksi sebesar Rp 500 ribu. Satu drum dihargai oleh Yuli seharga Rp 500 ribu, dan dijual dengan harga di bawah pasaran dengan selisih harga berkisar Rp 500 per liter.

Atas perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…