Komplotan "Solar Kencing" Diamankan Polres Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - 3 orang diamankan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Ketiga pelaku yang diamankan merupakan komplotan penggelapan solar bersubsidi.

Tiga orang yang diamankan dalam penyergapan itu yakni Samuji (43) warga Oro-oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Anthonius Welly Wiyono (40) warga Desa/Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Nganjuk serta Yuli Agus Prasetyo, warga Cepokomulyo, Kabupaten Malang.

Samuji merupakan sopir truk tangki Pertamina nopol L9640 UR, sementara Anthonius merupakan kernetnya, dan Yuli Agus Prasetyo merupakan penadah. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pelanggar undang-undang Migas dan ditahan.

“Ketiga tersangka pencurian muatan solar bersubsidi dari truk tangki pertamina sekarang sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Ketiganya tidak bisa dilepaskan, karena satu komplotan dan berkaitan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (2/6/2021).

Adrian menguraikan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan. Dari hasil lidik, petugas kemudian melakukan penggrebekan di TKP sebuah gudang di By Pass Gempol, Rabu (26/5).

Penggrebekan dilakukan saat ketiga tersangka tengah beraksi mencuri solar subsidi dari truk tangki.

“Jadi ketika kami grebek, mereka tepat sedang ‘mengencingkan’ solar subsidi dari tangki truk pertamina,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, solar bersubsidi ini berasal dari Tanjung Perak, Kota Surabaya dan akan dipasok ke salah satu SPBU wilayah Kabupaten Lumajang.

Di tengah perjalanan, komplotan pencuri ini melancarkan aksinya di sebuah gudang. Dengan merusak segel yang berada di atas tangki dan mengalirkan solar ke wadah lain.

“Saat melancarkan aksinya pelaku menutupi dengan sebuah papan. Sehingga saat mengencingkan solar tidak diketahui orang. Solar dari tangki ini dimasukkan dalam timba, baru dari timba dimasukkan ke drum di dalam gudang milik tersangka Yuli,” bebernya.

Dari penggerebekan saat itu, diamankan barang bukti solar bersubsidi kurang lebih sebanyak 220 liter serta uang hasil transaksi sebesar Rp 500 ribu. Satu drum dihargai oleh Yuli seharga Rp 500 ribu, dan dijual dengan harga di bawah pasaran dengan selisih harga berkisar Rp 500 per liter.

Atas perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…