Komplotan "Solar Kencing" Diamankan Polres Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.
Truk tangki Pertamina yang BBM nya dicuri para tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - 3 orang diamankan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Ketiga pelaku yang diamankan merupakan komplotan penggelapan solar bersubsidi.

Tiga orang yang diamankan dalam penyergapan itu yakni Samuji (43) warga Oro-oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Anthonius Welly Wiyono (40) warga Desa/Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Nganjuk serta Yuli Agus Prasetyo, warga Cepokomulyo, Kabupaten Malang.

Samuji merupakan sopir truk tangki Pertamina nopol L9640 UR, sementara Anthonius merupakan kernetnya, dan Yuli Agus Prasetyo merupakan penadah. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pelanggar undang-undang Migas dan ditahan.

“Ketiga tersangka pencurian muatan solar bersubsidi dari truk tangki pertamina sekarang sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Ketiganya tidak bisa dilepaskan, karena satu komplotan dan berkaitan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (2/6/2021).

Adrian menguraikan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan. Dari hasil lidik, petugas kemudian melakukan penggrebekan di TKP sebuah gudang di By Pass Gempol, Rabu (26/5).

Penggrebekan dilakukan saat ketiga tersangka tengah beraksi mencuri solar subsidi dari truk tangki.

“Jadi ketika kami grebek, mereka tepat sedang ‘mengencingkan’ solar subsidi dari tangki truk pertamina,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, solar bersubsidi ini berasal dari Tanjung Perak, Kota Surabaya dan akan dipasok ke salah satu SPBU wilayah Kabupaten Lumajang.

Di tengah perjalanan, komplotan pencuri ini melancarkan aksinya di sebuah gudang. Dengan merusak segel yang berada di atas tangki dan mengalirkan solar ke wadah lain.

“Saat melancarkan aksinya pelaku menutupi dengan sebuah papan. Sehingga saat mengencingkan solar tidak diketahui orang. Solar dari tangki ini dimasukkan dalam timba, baru dari timba dimasukkan ke drum di dalam gudang milik tersangka Yuli,” bebernya.

Dari penggerebekan saat itu, diamankan barang bukti solar bersubsidi kurang lebih sebanyak 220 liter serta uang hasil transaksi sebesar Rp 500 ribu. Satu drum dihargai oleh Yuli seharga Rp 500 ribu, dan dijual dengan harga di bawah pasaran dengan selisih harga berkisar Rp 500 per liter.

Atas perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…