FSPMI Demo Tuntut Jaminan Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa yang tergabung dalam FSPMI menuntut Jaminan Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6).
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa yang tergabung dalam FSPMI menuntut Jaminan Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Surabaya melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6).  Aksi demonstrasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB yang diikuti sekitar 100 (seratus) orang massa pekerja/buruh di Surabaya.

Aksi demonstrasi ini dikarenakan BPJS Kesehatan mengebiri hak pekerja/buruh untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan serta lemahnya penegakan hukum terhadap Pengusaha yang tidak membayarkan iuran jaminan Kesehatan pekerjanya.

Permasalahan  BPJS Kesehatan di Surabaya yang disorot FSPMI terkait dengan Hak Jaminan Kesehatan meliputi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan yang mengalami PHK berhak mendapatkan hak Jaminan Kesehatan selama 6 (enam) bulan tanpa membayar iuran, pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan sepihak Pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK serta merta kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan sepihak oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum terhadap Pengusaha yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan pekerjanya. Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai dengan aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas kepolisian saat perwakilan FSPMI akan masuk ke kantor BPJS menuntut hak mereka.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan tersebut tidak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya. Ini terbukti pengajuan jaminan kesehatan selama 6 (enam) bulan pasca PHK tanpa membayar iuran untuk mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works di Rungkut Surabaya tidak diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga mengakibat kepesertaan 4 (empat) orang mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works beserta keluarganya nonaktif.

“Kami meyakini persoalan ini tidak hanya terjadi terhadap mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works, tetapi juga terjadi di banyak pekerja/buruh yang mengalami PHK,”ungkapnya.

Hal tersebut tentu sangat merugikan pekerja/buruh yang menjadi korban PHK, sudah kehilangan sumber penghasilan tidak memiliki jaminan Kesehatan pula. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.

Adanya tunggakan iuran tersebut juga berdampak terhadap pekerja/buruh yang telah terPHK. Mereka yang telah terPHK tidak dapat mengalihkan status kepesertaan BPJS Kesehatannya sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) ataupun sebagai peserta Mandiri, dikarenakan sebelum PHK Perusahaan memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami menuntut BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya untuk tetap aktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan pekerja/buruh yang masih dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK), berikan hak jaminan kesehatan selama 6 (enam) bulan untuk pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) beserta keluarganya tanpa membayar iuran dan Pidanakan pemberi kerja yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dan tidak ada perbaikan kinerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, FSPMI mengancam akan terus melakukan aksi-aksi demonstrasi hingga pendudukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Surabaya dan Kantor Depwil BPJS Kesehatan Jawa Timur.

Sementara itu, Achmad Zammanar Azam selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam Umum dan Komunikasi Publik (SDMUKP) merespon para buruh yang melakukan unjuk rasa dengan audiensi.

“Terkait dengan tuntutan jaminan sosial FSPMI tersebut kantor cabang BPJS Surabaya hanya melaksanakan tugas. Aspirasi yang disampaikan temen- temen FSPMI akan diteruskan ke kantor Deputi Wilayah Jatim,”ucapnya.

Pelayanan tetap kami monitoring untuk evaluasi ke depannya. Ketika kerja kami BPJS tidak dimonitoring temen - temen lalu siapa lagi, otomatis ini demi keberlangsungan di masyarakat meskipun BPJS ada kekurangan dari direksi maupun pimpinan.

Lebih lanjut terkait tuntutan buruh yang tergabung dalam FSPMI yang di PHK, Kantor Cabang BPJS menyikapi adanya hal tersebut. "Jadi untuk temen - temen FSPMI harapannya ada jaminan kesehatan selama 6 bulan. Kami akan menyampaikan surat yang sudah dilayangkan ke kantor cabang BPJS selanjutnya diteruskan ke Deputi Wilayah Jatim. Janji Kedeputi wilayah menyepakati selama satu minggu sesuai dengan kesepakatan dengan FSPMI saat audiensi,"ungkap. sb

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…