FSPMI Demo Tuntut Jaminan Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa yang tergabung dalam FSPMI menuntut Jaminan Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6).
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa yang tergabung dalam FSPMI menuntut Jaminan Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Surabaya melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6).  Aksi demonstrasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB yang diikuti sekitar 100 (seratus) orang massa pekerja/buruh di Surabaya.

Aksi demonstrasi ini dikarenakan BPJS Kesehatan mengebiri hak pekerja/buruh untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan serta lemahnya penegakan hukum terhadap Pengusaha yang tidak membayarkan iuran jaminan Kesehatan pekerjanya.

Permasalahan  BPJS Kesehatan di Surabaya yang disorot FSPMI terkait dengan Hak Jaminan Kesehatan meliputi pekerja/buruh peserta BPJS Kesehatan yang mengalami PHK berhak mendapatkan hak Jaminan Kesehatan selama 6 (enam) bulan tanpa membayar iuran, pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan sepihak Pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK serta merta kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan sepihak oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum terhadap Pengusaha yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan pekerjanya. Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai dengan aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas kepolisian saat perwakilan FSPMI akan masuk ke kantor BPJS menuntut hak mereka.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan tersebut tidak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya. Ini terbukti pengajuan jaminan kesehatan selama 6 (enam) bulan pasca PHK tanpa membayar iuran untuk mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works di Rungkut Surabaya tidak diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga mengakibat kepesertaan 4 (empat) orang mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works beserta keluarganya nonaktif.

“Kami meyakini persoalan ini tidak hanya terjadi terhadap mantan pekerja/buruh PT. Utomodeck Metal Works, tetapi juga terjadi di banyak pekerja/buruh yang mengalami PHK,”ungkapnya.

Hal tersebut tentu sangat merugikan pekerja/buruh yang menjadi korban PHK, sudah kehilangan sumber penghasilan tidak memiliki jaminan Kesehatan pula. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.

Adanya tunggakan iuran tersebut juga berdampak terhadap pekerja/buruh yang telah terPHK. Mereka yang telah terPHK tidak dapat mengalihkan status kepesertaan BPJS Kesehatannya sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) ataupun sebagai peserta Mandiri, dikarenakan sebelum PHK Perusahaan memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami menuntut BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya untuk tetap aktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan pekerja/buruh yang masih dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK), berikan hak jaminan kesehatan selama 6 (enam) bulan untuk pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) beserta keluarganya tanpa membayar iuran dan Pidanakan pemberi kerja yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dan tidak ada perbaikan kinerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, FSPMI mengancam akan terus melakukan aksi-aksi demonstrasi hingga pendudukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Surabaya dan Kantor Depwil BPJS Kesehatan Jawa Timur.

Sementara itu, Achmad Zammanar Azam selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam Umum dan Komunikasi Publik (SDMUKP) merespon para buruh yang melakukan unjuk rasa dengan audiensi.

“Terkait dengan tuntutan jaminan sosial FSPMI tersebut kantor cabang BPJS Surabaya hanya melaksanakan tugas. Aspirasi yang disampaikan temen- temen FSPMI akan diteruskan ke kantor Deputi Wilayah Jatim,”ucapnya.

Pelayanan tetap kami monitoring untuk evaluasi ke depannya. Ketika kerja kami BPJS tidak dimonitoring temen - temen lalu siapa lagi, otomatis ini demi keberlangsungan di masyarakat meskipun BPJS ada kekurangan dari direksi maupun pimpinan.

Lebih lanjut terkait tuntutan buruh yang tergabung dalam FSPMI yang di PHK, Kantor Cabang BPJS menyikapi adanya hal tersebut. "Jadi untuk temen - temen FSPMI harapannya ada jaminan kesehatan selama 6 bulan. Kami akan menyampaikan surat yang sudah dilayangkan ke kantor cabang BPJS selanjutnya diteruskan ke Deputi Wilayah Jatim. Janji Kedeputi wilayah menyepakati selama satu minggu sesuai dengan kesepakatan dengan FSPMI saat audiensi,"ungkap. sb

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…