Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Surabaya Mulai Divaksin Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menyuntikan vaksin covid-19 pada salah satu ODGJ .SP/PEMKOT SURABAYA
Petugas menyuntikan vaksin covid-19 pada salah satu ODGJ .SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan setempat mempercepat proses vaksinasi Covid-19 tahap ketiga dimana salah satu sasarannya untuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami kebut, karena masih banyak," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, Jumat (4/6).

Ferbia memastikan target sasaran vaksinasi tahap ketiga yang sudah dimulai sejak Kamis (4/6) untuk penyandang disabilitas sebanyak 5.394 orang. Sedangkan target sasaran untuk ODGJ 3.671 orang.

Ia mengaku telah memberikan vaksin Covid-19 kepada 916 orang pada hari pertama, dengan perincian 481 orang penyandang disabilitas dan 435 orang ODGJ.

Ia menjelaskan para penyandang disabilitas itu dilakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat sesuai wilayah masing-masing. Sedangkan untuk pasien ODGJ, petugas Puskesmas mendatangi lokasi pasien di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Datanya dari Dinas Sosial, kita yang lakukan vaksinasi. Tapi, kami lebih khususkan pada ODGJ yang usianya di atas 18 tahun," ujarnya.

Ia meminta kerja sama dan dukungan kepada seluruh peserta vaksin tahap III. Ia berharap mereka tidak menolak dan menunda pelaksanaan vaksinasi.

Sebab, vaksinasi penting dilakukan agar masyarakat memiliki antibodi, sehingga tidak mudah terpapar Covid-19.

“Mohon kerjasamanya kepada seluruh peserta vaksin tahap III. Tidak perlu cemas dan khawatir, semua ini kita lakukan agar kota kita terbebas dari pandemi Covid-19 dan warga sehat,” katanya.

Selain para penyandang disabilitas dan ODGJ, vaksinasi tahap ketiga ini juga akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penghuni rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Rencananya, MBR ini disuntik vaksin pada 5 Juni 2021 dan penghuni rusun pada 6 Juni 2021.nt/na


 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…