Motor Ditarik Debt Collector, Pegawai Leasing Disekap dan Dianiaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang pegawai leasing di Tuban jadi korban penyekapan dan penganiayaan sejumlah pria.

Korban diketahui Kepala Penarikan di PT WOM Finance Cabang Tuban, Malvinas Juni Eko Saputro (38) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan salah satu pelaku yang menyekap dan menganiaya korban yakni Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

AKBP Ruruh menyebut, Warsono merupakan pemilik motor yang sebelumnya ditarik debt collector lantaran telat bayar angsuran selama 2 bulan pada Senin (3/5) lalu.

Hal tersebut membuat pelaku dendam dan meminta bantuan 3 temannya untuk mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.

Korban ditemukan di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Semanding, Tuban pada Minggu (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB. "Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar AKBP Ruruh, Jumat (4/6/2021).

Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar. Lalu korban dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Menurutnya, di rumah itu korban kembali dikeroyok. Korban dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga bagian belakang korban juga disulut korek api.

Ruruh melanjutkan, korban juga dibawa pelaku ke Makam Sunan Geseng yang berada di Kecamatan Semanding. Di sana, korban dipaksa untuk bersumpah agar tidak dendam dan menuntut secara hukum.

"Korban menuruti sumpah permintaan pelaku hingga akhirnya dilepaskan. Namun korban tetap melapor ke polisi," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban Adhi Makayasa menambahkan, setelah mendapat laporan tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Satu dari empat pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO.

"Ada tiga yang masih kita kejar, yang diamankan baru pemilik motor yang punya tunggakan angsuran," jelas Adhi.

Atas penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 8 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, NTT - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa…