Motor Ditarik Debt Collector, Pegawai Leasing Disekap dan Dianiaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang pegawai leasing di Tuban jadi korban penyekapan dan penganiayaan sejumlah pria.

Korban diketahui Kepala Penarikan di PT WOM Finance Cabang Tuban, Malvinas Juni Eko Saputro (38) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan salah satu pelaku yang menyekap dan menganiaya korban yakni Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

AKBP Ruruh menyebut, Warsono merupakan pemilik motor yang sebelumnya ditarik debt collector lantaran telat bayar angsuran selama 2 bulan pada Senin (3/5) lalu.

Hal tersebut membuat pelaku dendam dan meminta bantuan 3 temannya untuk mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.

Korban ditemukan di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Semanding, Tuban pada Minggu (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB. "Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar AKBP Ruruh, Jumat (4/6/2021).

Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar. Lalu korban dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Menurutnya, di rumah itu korban kembali dikeroyok. Korban dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga bagian belakang korban juga disulut korek api.

Ruruh melanjutkan, korban juga dibawa pelaku ke Makam Sunan Geseng yang berada di Kecamatan Semanding. Di sana, korban dipaksa untuk bersumpah agar tidak dendam dan menuntut secara hukum.

"Korban menuruti sumpah permintaan pelaku hingga akhirnya dilepaskan. Namun korban tetap melapor ke polisi," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban Adhi Makayasa menambahkan, setelah mendapat laporan tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Satu dari empat pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO.

"Ada tiga yang masih kita kejar, yang diamankan baru pemilik motor yang punya tunggakan angsuran," jelas Adhi.

Atas penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 8 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…