Motor Ditarik Debt Collector, Pegawai Leasing Disekap dan Dianiaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang pegawai leasing di Tuban jadi korban penyekapan dan penganiayaan sejumlah pria.

Korban diketahui Kepala Penarikan di PT WOM Finance Cabang Tuban, Malvinas Juni Eko Saputro (38) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan salah satu pelaku yang menyekap dan menganiaya korban yakni Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

AKBP Ruruh menyebut, Warsono merupakan pemilik motor yang sebelumnya ditarik debt collector lantaran telat bayar angsuran selama 2 bulan pada Senin (3/5) lalu.

Hal tersebut membuat pelaku dendam dan meminta bantuan 3 temannya untuk mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.

Korban ditemukan di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Semanding, Tuban pada Minggu (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB. "Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar AKBP Ruruh, Jumat (4/6/2021).

Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar. Lalu korban dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Menurutnya, di rumah itu korban kembali dikeroyok. Korban dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga bagian belakang korban juga disulut korek api.

Ruruh melanjutkan, korban juga dibawa pelaku ke Makam Sunan Geseng yang berada di Kecamatan Semanding. Di sana, korban dipaksa untuk bersumpah agar tidak dendam dan menuntut secara hukum.

"Korban menuruti sumpah permintaan pelaku hingga akhirnya dilepaskan. Namun korban tetap melapor ke polisi," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban Adhi Makayasa menambahkan, setelah mendapat laporan tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Satu dari empat pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO.

"Ada tiga yang masih kita kejar, yang diamankan baru pemilik motor yang punya tunggakan angsuran," jelas Adhi.

Atas penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 8 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…