Motor Ditarik Debt Collector, Pegawai Leasing Disekap dan Dianiaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus penyekapan disertai penganiayaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang pegawai leasing di Tuban jadi korban penyekapan dan penganiayaan sejumlah pria.

Korban diketahui Kepala Penarikan di PT WOM Finance Cabang Tuban, Malvinas Juni Eko Saputro (38) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan salah satu pelaku yang menyekap dan menganiaya korban yakni Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

AKBP Ruruh menyebut, Warsono merupakan pemilik motor yang sebelumnya ditarik debt collector lantaran telat bayar angsuran selama 2 bulan pada Senin (3/5) lalu.

Hal tersebut membuat pelaku dendam dan meminta bantuan 3 temannya untuk mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.

Korban ditemukan di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Semanding, Tuban pada Minggu (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB. "Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar AKBP Ruruh, Jumat (4/6/2021).

Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar. Lalu korban dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Menurutnya, di rumah itu korban kembali dikeroyok. Korban dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga bagian belakang korban juga disulut korek api.

Ruruh melanjutkan, korban juga dibawa pelaku ke Makam Sunan Geseng yang berada di Kecamatan Semanding. Di sana, korban dipaksa untuk bersumpah agar tidak dendam dan menuntut secara hukum.

"Korban menuruti sumpah permintaan pelaku hingga akhirnya dilepaskan. Namun korban tetap melapor ke polisi," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban Adhi Makayasa menambahkan, setelah mendapat laporan tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Satu dari empat pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO.

"Ada tiga yang masih kita kejar, yang diamankan baru pemilik motor yang punya tunggakan angsuran," jelas Adhi.

Atas penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 333 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 8 tahun.

 

 

Berita Terbaru

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…

Perkuat Efisiensi Distribusi di Bangkalan, PLN UID Jatim Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Pilot Project OMP

Perkuat Efisiensi Distribusi di Bangkalan, PLN UID Jatim Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Pilot Project OMP

Selasa, 22 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat efisiensi distribusi dan meningkatkan kualitas layanan m…

Percepat Penyelesaian Aset Secara Efektif dan Berbasis Tata Kelola, Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026

Percepat Penyelesaian Aset Secara Efektif dan Berbasis Tata Kelola, Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026

Selasa, 22 Sep 2026 17:11 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan…

Knauf Perkuat Akses Edukasi Konstruksi di Jatim dan Indonesia Timur Lewat Experience Centre Surabaya

Knauf Perkuat Akses Edukasi Konstruksi di Jatim dan Indonesia Timur Lewat Experience Centre Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026 17:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Knauf Plasterboard Indonesia (Knauf Indonesia) memperluas akses edukasi konstruksi ke Indonesia Timur melalui pembukaan Knauf E…

Ajak Ortu Dampingi Anak di Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting

Ajak Ortu Dampingi Anak di Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting

Selasa, 22 Sep 2026 16:06 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 16:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Guna meningkatkan kapasitas orang tua dalam pengasuhan anak di era digital, Forum PAUD bersama TP PKK Lamongan dan Dinas…

Pemkab Lamongan Gelar Konsultasi Publik Pantura, Perkuat Perlindungan SDA Hingga Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Lamongan Gelar Konsultasi Publik Pantura, Perkuat Perlindungan SDA Hingga Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung penguatan pengelolaan Pantai Utara Jawa (Pantura), yang tidak hanya berorientasi pada…