Kunker dari Luar Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau tes swab di jembatan Suramadu, kemarin.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau tes swab di jembatan Suramadu, kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. Yang terbaru, ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) antisipasi penyebaran Covid-19 dalam rangka pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Eri pada 2 Juni 2021 itu bernomor 443/5741/436.8.4/2021. Peraturan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Surabaya.

 

Isi SE tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, serta dalam rangka menjamin penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya, maka dengan memperhatikan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 2 tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 2 tahun 2020.

Dan juga, dengan memperhatikan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 10 tahun 2021.

“Maka, disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya, diimbau untuk memperhatikan beberapa hal,” kata Wali Kota Eri dalam Surat Edarannya.

Pertama, diimbau untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya untuk menyampaikan hasil swab test PCR dengan hasil tes negatif. Hasil tes ini diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum tanggal pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja.

“Tentunya, jumlah hasil swab test PCR yang disampaikan itu, harus sebanyak jumlah orang atau rombongan yang akan hadir pada saat kunjungan kerja,” tegasnya.

Kedua, diimbau agar seluruh Perangkat Daerah yang menyiapkan dan atau menghadiri pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja itu, harus selalu melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja. 

Diantaranya harus selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan pada saat sebelum dan sesudah kegiatan.

“Dan yang paling penting juga harus mengurangi mobilitas selama pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Semenara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, SE yang mengatur kunjungan kerja ini sangat penting untuk bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Sebab, Wali Kota Surabaya ingin Kota Pahlawan ini tetap terkendali kasus Covid-19.“Jadi, ini sebenarnya langkah antisipasi untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, supaya sama-sama aman,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…