Periode 2019-2020, Kasus Penikahan Anak di Jatim Naik 300 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berdasarkan data DP3AK Jatim, saat ini terdapat 24.714 pernikahan anak. SP/ DP3AK Jatim
Berdasarkan data DP3AK Jatim, saat ini terdapat 24.714 pernikahan anak. SP/ DP3AK Jatim

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Selama periode 2019-2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur mendata kasus pernikahan anak di wilayah setempat naik 300 persen. Berdasarkan data DP3AK Jatim, saat ini terdapat 24.714 pernikahan anak.

“Padahal sebelumnya kasus pernikahan anak tercatat hanya sekitar 8 ribuan. Ini kan cukup memprihatinkan, apalagi sempat ada sinetron di salah satu stasiun TV swasta yang kontroversi, membiarkan artis remaja berusia 15 tahun berperan jadi istri ketiga,” jelas Andriyanto Kepala DP3AK Jatim, kemarin.

Pernikahan anak yang dimaksud, pihak mempelai yang melaksanakan akad masih berusia di bawah usia minimal yang ditentukan Undang-Undang 16/2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 1/1974 tentang Perkawinan, yakni 19 tahun.

Menyikapi sinetron kontroversi berjudul ‘Suara Hati Istri: Zahra’, Andriyanto setuju dengan langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kini telah menghentikan sementara proses penayangannya. Sinetron ini banyak dikritik masyarakat karena ada adegan yang dinilai tak pantas untuk diperankan perempuan berusia 15 tahun.

 Andriyanto menilai sinetron ini sangat bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menekan terjadinya pernikahan anak. “Artis remaja berusia 15 tahun berperan jadi istri ketiga, seolah-olah membenarkan terjadinya pernikahan anak. Tentu saja sangat bertentangan dengan upaya pemerintah menekan terjadinya pernikahan anak,” katanya.

Dia bilang, pernikahan anak di Indonesia menjadi masalah serius. Berdasarkan data, seperempat dari jumlah penduduk di Indonesia berusia remaja.

Jika upaya pencegahan pernikahan anak tak dilakukan maka di Indonesia terancam akan terjadi lost generation.“Satu generasi akan hilang jika kasus pernikahan anak tak dicegah,” tegasnya.

Andriyanto pun berharap upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya pernikahan anak, salah satunya lewat program Kota Layak Anak (KLA), didukung semua pihak tak terkecuali media.

“Media massa baik cetak, elektronik, maupun online harusnya turut berperan dalam mendukung program pemerintah,” kata Andriyanto.ss/na

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …