Sri Mulyani, Kreatif Ngutang, Kini Kejebak PPN Sembako

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. H. Tatang Istiawan
Dr. H. Tatang Istiawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sri Mulyani, dikenal akademisi lulusan UI yang cerdas. Wanita ini de jure dan de facto, satu-satunya akademisi yang bisa dua kali menjadi menteri keuangan dua presiden yang berbeda.

Kelebihan yang dimiliki perempuan lulusan Ph.D. of Economics di University of lllinois Urbana-Champaign, U.S.A, ini pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Ironisnya, Sri Mulyani, malah dijuluki Rizal Ramli, 'Ratu Utang'.

Rizal Ramli, paparkan data saat  pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono misalnya. Selama 10 tahun menjabat, nominal utang pemerintah bertambah hingga Rp 1.309 triliun, dari Rp 1.299,5 triliun pada 2004. Penambahan ini menjadi Rp 2.608,7 triliun pada 2014.

Saat menjadi Menkeu di pemerintahan Jokowi, sejak awal hingga April 2019, utangnya sudah bertambah Rp 1.919,7 triliun dari Rp 2.608,7 triliun. Sehingga  menjadi Rp 4.528,4 triliun di April 2019.

Pada tahun 2020 tanpa persetujuan DPR, Menkeu Sri Mulyani, meneruskan utang  hingga Rp 1530,80 triliun. Sampai kuartal Satu Tahun 2021, utang Indonesia menumpuk mencapai  US$415,6 miliar atau Rp5.943,08 triliun.

Beberapa ekonom menilai, Sri Mulyani dengan ‘’prestasinya’’ itu dijuluki kreatif ngutang untuk Negara. Ini bisa jadi backgroundnya yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Kini, Menkeu kelahiran Bandar Lampung ini  jadi sorotan lagi. Ani, nama panggilan akrabnya, disorot bukan soal utang lain, tetapi terkait wacana pajak pernambahan nilai (PPN) sembako dan jasa pendidikan.

Rencana pengenaan PPN untuk sembako dan jasa pendidikan ini tertuang dalam rancangan draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Sri Mulyani, kelabakan. Ia membantah dan mengaku dokumen itu bocor sebelum dibahas dengan DPR-RI.

Ia disorot, karena momennya bisa dianggap kurang tepat. Maklum, sampai Juni 2021 ini, perekonomian kita belum pulih. Ani dituding kebijaksanaannya ini mementingkan rakyat. Mengingat pandemi belum beres.

Bisa jadi, dalam kondisi seperti saat ini akan sangat repot jika pemerintah menarik pajak untuk bahan sembako.

Secara akal sehat, RUU KUP terkait sembako dan jasa pendidikan ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Secara psikologis, policynya ini kurang behati-hati. Termasuk dalam merumuskan dan menyosialisasikannya. Ada persoalan komunikasi.

Cara komunikasi yang dilakukan Sri Mulyani seperti ini bisa dibaca sebagai sebuah strategi. Artinya, isu ini di lempar dulu ke publik. Atas tes ini, Sri Mulyani bisa memantau tingkat  kegaduhan di publik. Baru kemudian ia mengambil keputusan.

Bila asumsi ini bena,  pola komunikasi publik dari pemerintah kepada rakyatnya memprihatinkan. Anni, bisa dituding menggunakan agenda setting.

Tak keliru, rencana pemerintah seperti yang dilakukan Menkeu ini sangat keterlaluan. Ini bila diukur dengan pendekatan psikologi sosial.

Rencana ini dilempar di tengah- tengah kehidupan lingkungan sosial yang saat ini rakyat (terutama orang kecil) diguncang kesulitan membeli sembako.

Suara yang sering saya serap, banyak rakyat kecil yang saling berinteraksi satu sama lain mengeluh mengenai keuangan mereka. Termasuk membelii kebutuhan dasar hidupnya, sembako.

Tidak terlalu keliru bila ada suara dari publik bahwa bila rencana Sri Mulyani ini jadi diterapkan saat pandemic, pemerintahan Jokowi ini dianggap tidak memiliki sense of crisis. Kebijakan memungut pajak Sembako bisa dianggap policy yang keterlaluan. Policy yang tidak berempati pada kebutuhan orang kecil umumnya.

Saya berharap rencana Menkeu kali ini  masih sebatas draft undang-undang yang tidak mendesak disahkan menjadi UU.

Cara pandang harapan ini, agar pemerintah tidak malah memberi beban hidup masyarakat bertambah sulit. ([email protected]

Berita Terbaru

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, jumlah pengangguran dari jenjang Diploma 1, 2 dan 3 adalah 180 ribu…

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan di dalam negeri saat ini…

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. Selain mengakomodasi aspirasi…

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…