'Kajari Surabaya' Abdussamad Divonis 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Abdussamad, jaksa gadungan, menjalani sidang agenda vonis, diruang Candra,PN.Surabaya, secara online, Senin (14/06/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Abdussamad, jaksa gadungan, menjalani sidang agenda vonis, diruang Candra,PN.Surabaya, secara online, Senin (14/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdussamad Bin H.Ratino, jaksa gadungan asal Pontianak akhirnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/06/2021). 

Hakim Mochamad Tatas pada amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan berpraktik sebagai jaksa gadungan. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan dan merugikan masyarakat dan sudah merusak citra korps kejaksaan.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

Vonis majelis hakim ini juga sudah mempertimbangkan pledoi dari terdakwa  yang intinya meminta keringanan hukuman.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sesuai dakwaan kesatu, sebagaimana diatur dan diancam pasal 378 KUHP,  Menjatuhkan vonis selama 2 tahun kepada terdakwa," papar hakim Mohamad Tatas dalam persidangan secara online di ruang sidang Candra.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan JPU, yakni 3 tahun.  Usai pembacaan vonis, JPU Furkon Adi Hermawan berkomentar untuk pikir-pikir dulu. "Ini masih dipertimbangkan," tuturnya.

Sedangkan terdakwa tak menjawab sepatah kata pun, ketika majelis hakim menanyakan tanggapan atas vonis yang dijatuhkan itu.

Diketahui Abdussamad telah menipu Deni dan Dandi dengan mengaku sebagai seorang petinggi dari Kejaksaan. Ia meyakinkan keduanya dengan berpakaian dan mempunyai peralatan lengkap seperti seorang jaksa.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya. Deni yang terpikat dengan bujuk rayu sang jaksa gadungan, akhirnya menyerahkan uang sejumlah 270 juta. Namun, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat apa yang telah dijanjikan terdakwa.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Dandi. Saat itu Dandi melihat formasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai calon sipir. Terdakwa lalu mengatakan bahwa mempunyai kenalan di Kemenkumham.

Dandi lalu melakukan transfer sejumlah 500 juta untuk memuluskan niatnya menjadi CPNS di lingkungan Kemenkumham. 

Namun, sama dengan Deni, dirinya hingga kini tidak pernah diangkat menjadi CPNS seperti janji terdakwa.

Terdakwa Abdussamad  ditangkap tim Intelijen Kejari Surabaya di Hotel loby hotel Four Point, Dia juga mengemplang uang tagihan Hotel Harris sebesar Rp  27 juta. nbd

 

Berita Terbaru

Jember Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Egrang Tanoker 2026

Jember Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Egrang Tanoker 2026

Senin, 11 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Permainan tradisional kembali menemukan denyutnya di lereng timur Kabupaten Jember. Di Desa Ledokombo, langkah-langkah anak-anak yang meniti…

Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata, Warga dari Berbagai Daerah Serbu Surabaya

Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata, Warga dari Berbagai Daerah Serbu Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 05:28 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM: Festival Rujak Uleg 2026 sukses menjelma menjadi pesta rakyat meriah di Surabaya, Sabtu (9/5). Ribuan warga memadati Surabaya Expo Center…

Gus Fawait Prioritaskan Program RTLH, Target Renovasi 1.000 Rumah Tahun 2026

Gus Fawait Prioritaskan Program RTLH, Target Renovasi 1.000 Rumah Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor hunian. Gus Fawait menegaskan…

Bos Judi online Jakarta Kabur, 321 WNA Operator Digerebek

Bos Judi online Jakarta Kabur, 321 WNA Operator Digerebek

Senin, 11 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI : Bareskrim Polri dalam analisa hari Minggu (10/5) menduga bisnis ilegal judi online dioperasikan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana…

Prabowo, tak Larang Siswa Tolak MBG

Prabowo, tak Larang Siswa Tolak MBG

Senin, 11 Mei 2026 05:19 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:19 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyatakan tak masalah apabila ada sekolah yang menolak Makan Bergizi Gratis (MBG), apalagi sekolah itu isinya anak…

“OPERA to BROADWAY” hadirkan Regina Handoko.

“OPERA to BROADWAY” hadirkan Regina Handoko.

Senin, 11 Mei 2026 05:00 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Harpa dan opera berpadu dalam satu panggung lewat konser “Opera to Broadway” yang digelar di Petra Performance Hall, Surabaya, 9 Mei 2026…