Residivis Ranmor Parkiran Minimarket Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto akhirnya didor kakinya oleh petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Ia menerima hadiah timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Pemuda asal Pasuruan ini ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan modus operandi tersangka bersama dua rekanya yakni satu perempuan dan satu pria yang berperan mengawasi target. Sasaran utama pencurian adalah sepeda motor milik pengunjung yang berada di parkiran swalayan minimarket Indomaret maupun Alfamart.

"Tersangka berperan sebagai eksekutor mencuri motor di sejumlah minimarket di kawasan Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka telah beberapa kali mencuri motor di sejumlah minimarket seperti di Indomaret Jl Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB menjelang subuh. 

 Tidak hanya itu, tersangka juga beraksi mencuri motor di lokasi lain seperti dua kali di minimarket Kecamatan Gedeg dan wilayah Jogging Track Kota Mojokerto.

"Tersangka merupakan spesialis pencurian motor matic rata-rata motor yang dicuri jenis Honda Beat sedangkan sasaran utama kebanyakan di parkiran minimarket seperti Indomaret maupun Alfamart," jelasnya.

Hari menjelaskan tersangka merupakan residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa Curanmor dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun di Polres Mojokerto Kabupaten Tahun 2015.

Setelah keluar dari penjara tersangka tidak kapok dan kembali melakukan kejahatan Curanmor dengan modus serupa memakai wanita untuk mengawasi target pencurian.

Tersangka teridentifikasi saat mencuri motor yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di minimarket Jl Pahlawan Kota Mojokerto.

Berbekal bukti petunjuk itu Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

"Kami melakukan tindakan terukur lantaran tersangka membahayakan dan saat beraksi dia selalu membawa sajam Celurit," terangnya.

Masih kata Hari, tersangka spesialis mencuri motor matic hanya butuh waktu tidak kurang dari 30 detik dan paling lama satu menit. 

"Tersangka menjual motor curian berharga  Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta ke wilayah Surabaya," ucap Hari.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi satu unit motor Honda Vario W 6108 WA, kunci Letter T, dua obeng, dua helm, Handphone dan satu Celurit.

Pihaknya kini masih memburu keberadaan dua pelaku yang terlibat kasus pencurian ini.

"Dua pelaku masih buron kini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Tersangka Fauzur Rohman mengaku kembali melakukan kejahatan mencuri motor lantaran kepepet butuh uang untuk membayar utang. Dia sudah menjual empat motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya.

 

"Saya butuh uang buat melunasi utang  usaha barang bekas (Rosok) yang bangkrut sebanyak Rp 20 juta," bebernya. dwy

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…