Residivis Ranmor Parkiran Minimarket Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto akhirnya didor kakinya oleh petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Ia menerima hadiah timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Pemuda asal Pasuruan ini ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan modus operandi tersangka bersama dua rekanya yakni satu perempuan dan satu pria yang berperan mengawasi target. Sasaran utama pencurian adalah sepeda motor milik pengunjung yang berada di parkiran swalayan minimarket Indomaret maupun Alfamart.

"Tersangka berperan sebagai eksekutor mencuri motor di sejumlah minimarket di kawasan Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka telah beberapa kali mencuri motor di sejumlah minimarket seperti di Indomaret Jl Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB menjelang subuh. 

 Tidak hanya itu, tersangka juga beraksi mencuri motor di lokasi lain seperti dua kali di minimarket Kecamatan Gedeg dan wilayah Jogging Track Kota Mojokerto.

"Tersangka merupakan spesialis pencurian motor matic rata-rata motor yang dicuri jenis Honda Beat sedangkan sasaran utama kebanyakan di parkiran minimarket seperti Indomaret maupun Alfamart," jelasnya.

Hari menjelaskan tersangka merupakan residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa Curanmor dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun di Polres Mojokerto Kabupaten Tahun 2015.

Setelah keluar dari penjara tersangka tidak kapok dan kembali melakukan kejahatan Curanmor dengan modus serupa memakai wanita untuk mengawasi target pencurian.

Tersangka teridentifikasi saat mencuri motor yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di minimarket Jl Pahlawan Kota Mojokerto.

Berbekal bukti petunjuk itu Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

"Kami melakukan tindakan terukur lantaran tersangka membahayakan dan saat beraksi dia selalu membawa sajam Celurit," terangnya.

Masih kata Hari, tersangka spesialis mencuri motor matic hanya butuh waktu tidak kurang dari 30 detik dan paling lama satu menit. 

"Tersangka menjual motor curian berharga  Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta ke wilayah Surabaya," ucap Hari.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi satu unit motor Honda Vario W 6108 WA, kunci Letter T, dua obeng, dua helm, Handphone dan satu Celurit.

Pihaknya kini masih memburu keberadaan dua pelaku yang terlibat kasus pencurian ini.

"Dua pelaku masih buron kini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Tersangka Fauzur Rohman mengaku kembali melakukan kejahatan mencuri motor lantaran kepepet butuh uang untuk membayar utang. Dia sudah menjual empat motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya.

 

"Saya butuh uang buat melunasi utang  usaha barang bekas (Rosok) yang bangkrut sebanyak Rp 20 juta," bebernya. dwy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…