APBD Pemprov Jatim 2020 Terserap 104%, Begini Rinciannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah didampingi Wagub Jatim Emil Dardak dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai Paripurna, Senin (14/6/2021).
Gubernur Jatim Khofifah didampingi Wagub Jatim Emil Dardak dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai Paripurna, Senin (14/6/2021).

i

SURABAYA - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp 31,631 Triliun lebih atau 104,94 persen. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 30,142 Triliun.

"Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100 persen. Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggung jawaban APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Senin (14/6).

Khofifah mengatakan realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,950 Triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 15,448 Triliun. PAD ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp 13,575 Triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. Serta ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 104,233 Miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

"Kebijakan Pendapatan Daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan," katanya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini mengatakan untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 sebesar Rp 32,286 Triliun atau 93,41 persen. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi Rp 23,1 Triliun, Belanja Modal Rp 1,9 Triliun, dan Belanja Tidak Terduga/BTT Rp 1 Triliun. BTT ini sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sedangkan realisasi transfer meliputi transfer/bagi hasil pendapatan kepada kabupaten/kota sebesar Rp 5,457 Triliun. Serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar 692 miliar rupiah. "Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam hal pelayanan publik," terangnya.

Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Dimana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment.

"Meskipun masih terdapat temuan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI, Pemprov Jatim terus berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan serta menindaklanjuti temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Bobby Soemiarsono. Namun menurutnya BTT untuk penanganan Covid-19 dari anggaran Rp 1,3 Triliun, terealisasi Rp 1 Triliun lebih. "Akan tetapi bukan itu saja, karena di rumah sakit maupun dinas kesehatan digunakan untuk penanganan Covid-19. Kemudian untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 3,7 Triliun," pungkasnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…