Tak Diberi Pesangon, 10 Karyawan Polisikan Bos PT Prima Alloy Steel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sebanyak 10 karyawan PT Prima Alloy Steel Universal di Gedangan melakukan unjuk rasa di depan pabrik di Jalan Muncul, Gedangan. Aksi tersebut dilakukan karena karyawan mengaku di-PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan. 

Salah satu karyawan Ahmad Basori mengungkapkan, awalnya pihaknya dan ratusan karyawan melakukan mogok kerja pada akhir April 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sesuai UMK di Sidoarjo. “Upah yang kami terima tidak sesuai UMK yang dijanjikan,” katanya, Selasa (15/6/2021). 

Namun, dampak dari aksi mogok kerja tersebut, ujar Basori, 10 karyawan dipanggil pihak manajemen. Mereka menerima surat skors, surat peringatan (SP) 3 dan PHK pada 29 April 2021 dalam satu lembar surat.

Salah satu karyawan Jefri Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat PHK tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum memberi pesangon sesuai aturan.

“Saat ini kami menuntut pembayaran pesangon yang sesuai aturan yakni sekitar Rp 130 juta per orang,” terang warga Gedangan itu. 

Menurutnya, pihaknya melalui kuasa hukum Dimas Yehamura SH sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. Pesangon yang diminta karyawan juga tidak direalisasikan dengan baik oleh perusahaan. Akhirnya, karyawan yang di-PHK melapor ke Polresta Sidoarjo karena pihak pengusaha tidak juga membayar pesangon. "Sesuai aturan Omnibus Law tidak dibayarkannya pesangon merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pengusaha. Makanya kami minta polisi segera menyidik," tegas Dimas Yehamura SH.

Selain melaporkan soal tindak kejahatan pembayaran pesangon yang tidak segera dicairkan pengusaha, pihaknya juga melaporkan soal dugaan penggelapan uang potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan oleh pihak manajemen PT Prima Alloy Steel. "Uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari karyawan selama setahun lebih ternyata tidak dibayarkan ke BPJS, lalu kemana uangnya, biar polisi yang mengusutnya," tegasnya.

Dimas Yehamura menambahkan pihaknya meminta polisi serius mengusut kasus ini, karena para karyawan ini merupakan korban PHK yang butuh perhatian. "Mereka orang kecil yang kehilangan penghasilan, jadi harus ditangani dengan cepat," kata Dimas. sg

 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…