Tak Diberi Pesangon, 10 Karyawan Polisikan Bos PT Prima Alloy Steel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sebanyak 10 karyawan PT Prima Alloy Steel Universal di Gedangan melakukan unjuk rasa di depan pabrik di Jalan Muncul, Gedangan. Aksi tersebut dilakukan karena karyawan mengaku di-PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan. 

Salah satu karyawan Ahmad Basori mengungkapkan, awalnya pihaknya dan ratusan karyawan melakukan mogok kerja pada akhir April 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sesuai UMK di Sidoarjo. “Upah yang kami terima tidak sesuai UMK yang dijanjikan,” katanya, Selasa (15/6/2021). 

Namun, dampak dari aksi mogok kerja tersebut, ujar Basori, 10 karyawan dipanggil pihak manajemen. Mereka menerima surat skors, surat peringatan (SP) 3 dan PHK pada 29 April 2021 dalam satu lembar surat.

Salah satu karyawan Jefri Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat PHK tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum memberi pesangon sesuai aturan.

“Saat ini kami menuntut pembayaran pesangon yang sesuai aturan yakni sekitar Rp 130 juta per orang,” terang warga Gedangan itu. 

Menurutnya, pihaknya melalui kuasa hukum Dimas Yehamura SH sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. Pesangon yang diminta karyawan juga tidak direalisasikan dengan baik oleh perusahaan. Akhirnya, karyawan yang di-PHK melapor ke Polresta Sidoarjo karena pihak pengusaha tidak juga membayar pesangon. "Sesuai aturan Omnibus Law tidak dibayarkannya pesangon merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pengusaha. Makanya kami minta polisi segera menyidik," tegas Dimas Yehamura SH.

Selain melaporkan soal tindak kejahatan pembayaran pesangon yang tidak segera dicairkan pengusaha, pihaknya juga melaporkan soal dugaan penggelapan uang potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan oleh pihak manajemen PT Prima Alloy Steel. "Uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari karyawan selama setahun lebih ternyata tidak dibayarkan ke BPJS, lalu kemana uangnya, biar polisi yang mengusutnya," tegasnya.

Dimas Yehamura menambahkan pihaknya meminta polisi serius mengusut kasus ini, karena para karyawan ini merupakan korban PHK yang butuh perhatian. "Mereka orang kecil yang kehilangan penghasilan, jadi harus ditangani dengan cepat," kata Dimas. sg

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…