Tak Diberi Pesangon, 10 Karyawan Polisikan Bos PT Prima Alloy Steel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo
Dua karyawan yang kena PHK PT Prima Alloy Steel. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sebanyak 10 karyawan PT Prima Alloy Steel Universal di Gedangan melakukan unjuk rasa di depan pabrik di Jalan Muncul, Gedangan. Aksi tersebut dilakukan karena karyawan mengaku di-PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan. 

Salah satu karyawan Ahmad Basori mengungkapkan, awalnya pihaknya dan ratusan karyawan melakukan mogok kerja pada akhir April 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sesuai UMK di Sidoarjo. “Upah yang kami terima tidak sesuai UMK yang dijanjikan,” katanya, Selasa (15/6/2021). 

Namun, dampak dari aksi mogok kerja tersebut, ujar Basori, 10 karyawan dipanggil pihak manajemen. Mereka menerima surat skors, surat peringatan (SP) 3 dan PHK pada 29 April 2021 dalam satu lembar surat.

Salah satu karyawan Jefri Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat PHK tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum memberi pesangon sesuai aturan.

“Saat ini kami menuntut pembayaran pesangon yang sesuai aturan yakni sekitar Rp 130 juta per orang,” terang warga Gedangan itu. 

Menurutnya, pihaknya melalui kuasa hukum Dimas Yehamura SH sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. Pesangon yang diminta karyawan juga tidak direalisasikan dengan baik oleh perusahaan. Akhirnya, karyawan yang di-PHK melapor ke Polresta Sidoarjo karena pihak pengusaha tidak juga membayar pesangon. "Sesuai aturan Omnibus Law tidak dibayarkannya pesangon merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pengusaha. Makanya kami minta polisi segera menyidik," tegas Dimas Yehamura SH.

Selain melaporkan soal tindak kejahatan pembayaran pesangon yang tidak segera dicairkan pengusaha, pihaknya juga melaporkan soal dugaan penggelapan uang potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan oleh pihak manajemen PT Prima Alloy Steel. "Uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari karyawan selama setahun lebih ternyata tidak dibayarkan ke BPJS, lalu kemana uangnya, biar polisi yang mengusutnya," tegasnya.

Dimas Yehamura menambahkan pihaknya meminta polisi serius mengusut kasus ini, karena para karyawan ini merupakan korban PHK yang butuh perhatian. "Mereka orang kecil yang kehilangan penghasilan, jadi harus ditangani dengan cepat," kata Dimas. sg

 

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…

Bocah Laki-Laki Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Bocah Laki-Laki Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Senin, 10 Agu 2026 16:58 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Pengunjung kolam renang di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kemarin (Minggu siang, 9 Agustus 2026) sekitar pukul 1…

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kuasa hukum Thariq Megah, Mursid Mudiantoro, menyinggung keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dalam…