Gus Yani Resmikan 3 Program Kesejahteraan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gus Yani dan Wabup Ning Min saat melaunching tiga program bagi kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Ngargosari, Kebomas. SP
Bupati Gus Yani dan Wabup Ning Min saat melaunching tiga program bagi kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Ngargosari, Kebomas. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melaunching tiga program pro masyarakat, bertempat di Kelurahan Ngargosari, Kecamatan Kebomas, Gresik,  hari ini, Rabu (16/06/2021).

Ketiga program merupakan bagian dari Nawa Karsa yang diprakarsai oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah. 

Menurut Gus Yani, ketiga program yang dia luncurkan sekaligus merupakan kolaborasi tiga dinas di lingkungan Pemkab Gresik.

"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang seiring dengan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik," katanya saat memberikan sambutan. 

Untuk itu, Gus Yani menunjuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di desa Kambingan, Kecamatan Cerme. 

Gus Yani menjelaskan, dibangunnya rusunawa ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mempunyai tempat tinggal dengan biaya sewa yang murah. 

"Kita bantu masyarakat yang penghasilannya masih rendah untuk tetap mempunyai tempat tinggal tentu dengan biaya sewa yang murah," kata Gus Yani. 

Selanjutnya adalah peluncuran program aplikasi 'Gresik Kerja' dengan menunjuk Dinas Tenaga Kerja sebagai leading sector. Tujuannya adalah pemerintah sebagai fasilitator memberikan kemudahan pelayanan di bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat Gresik.

Nantinya masyarakat dapat mengetahui segala informasi terkait dengan pelatihan kerja, lowongan pekerjaan hingga mempermudah perusahaan mendapatkan data tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Selain itu pencari kerja juga dapat mengurus kartu kuning secara online. Inovasi tersebut dirangkum melalui aplikasi Gresikkerja yang diintegrasikan melalui aplikasi Gresikpedia. 

"Ini merupakan inovasi untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Gresik yang terbilang masih tinggi. Diharapkan agar masyarakat semakin mudah dalam mencari pekerjaan," jelasnya. 

Kemudian berikutnya adalah program  peduli terhadap kesehatan masyarakat yang dimulai dari kebersihan lingkungan dan pengolahan sampah dengan membangun TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Desa Belahan Rejo, Kecamatan Kedamean yang menerapkan local base, yaitu pengolahan sampah dengan menyesuaikan karakter sampah wilayah setempat. Program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana. 

Gus Yani membeberkan, bahwa saat ini persoalan sampah menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus pemerintah. 

Pemerintah mulai membangun TPST di Belahan Rejo, karena mengingat TPST di Ngipik sudah overload. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai running," ucap Gus Yani.

Dirinya berharap, tiga program yang dilaunching secara bersamaan itu mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Serta memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…