Pemkab Blitar Larang Masuknya Daging dan Ternak asal Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hewan sapi ternak asal Tulungagung dilarang masuk ke Blitar imbas ditemukannya kasus antraks.
Hewan sapi ternak asal Tulungagung dilarang masuk ke Blitar imbas ditemukannya kasus antraks.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Imbas ditemukannya virus antraks yang menyebabkan sejumlah hewan ternak mati membuat Pemkab Blitar melarang masuknya daging dan ternak dari wilayah Tulungagung.

Larangan tersebut tertuang dalam SE nomor 524.3/606/409.115.2/2021, ditujukan kepada semua camat dan kepala desa di Kabupaten Blitar. Sesuai UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Hewan, maka pemerintah wajib melindungi kesehatan hewan dan manusia beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).

Kepala Dinas Kesehatan Dan Perikanan Pemkab Blitar Adi Handaka menegaskan, larangan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkat penyebaran penyakit antraks yang sedang mewabah di Tulungagung.

“Untuk pencegahan meluas wabah, Pemkab Blitar mencegah masuknya ternak ruminansia (memamah biak) dari Kabupaten Tulungagung,” jawab Adi, Kamis (17/6).

Menurut Adi, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan peredaran daging ternak ruminansia sampai masuk ke wilayah Blitar. Karena ada beberapa hal yang membuat peredaran daging ruminansia berskala lokal. Di antaranya, sesuai Permentan no 13 tahun 2010. Bahwa proses penyembelihan ternak ruminansia harus di rumah potong hewan (RPH), dengan berbagai persyaratan kesehatan.

"Sehingga jagal yang menyembelih juga jagal lokal yang telah bersertifikasi. Selain itu, adanya persaingan bisnis yang berpengaruh pada harga daging jika dikirim keluar daerah," paparnya.

Apalagi menjelang Idul Adha, lanjut dia, perlu ditingkatkan kewaspadaan kepada semua masyarakat agar tidak menyembelih hewan yang terpapar penyakit.

 

 

Berita Terbaru

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan ‘mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Ja…

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pabrikan mobil asal Jepang belum sepenuhnya menggantikan manusia dengan robot untuk merakit kendaraan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota…

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan…

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Honda meluncurkan skuter matic edisi khusus yang bisa bikin penggemar Gundam ngiler. Honda NS125FX Freedom Gundam Limited Edition resmi…

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR…

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan alasan di balik kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS). Penetapan batas transaksi…