Pemkab Blitar Larang Masuknya Daging dan Ternak asal Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hewan sapi ternak asal Tulungagung dilarang masuk ke Blitar imbas ditemukannya kasus antraks.
Hewan sapi ternak asal Tulungagung dilarang masuk ke Blitar imbas ditemukannya kasus antraks.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Imbas ditemukannya virus antraks yang menyebabkan sejumlah hewan ternak mati membuat Pemkab Blitar melarang masuknya daging dan ternak dari wilayah Tulungagung.

Larangan tersebut tertuang dalam SE nomor 524.3/606/409.115.2/2021, ditujukan kepada semua camat dan kepala desa di Kabupaten Blitar. Sesuai UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Hewan, maka pemerintah wajib melindungi kesehatan hewan dan manusia beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).

Kepala Dinas Kesehatan Dan Perikanan Pemkab Blitar Adi Handaka menegaskan, larangan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkat penyebaran penyakit antraks yang sedang mewabah di Tulungagung.

“Untuk pencegahan meluas wabah, Pemkab Blitar mencegah masuknya ternak ruminansia (memamah biak) dari Kabupaten Tulungagung,” jawab Adi, Kamis (17/6).

Menurut Adi, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan peredaran daging ternak ruminansia sampai masuk ke wilayah Blitar. Karena ada beberapa hal yang membuat peredaran daging ruminansia berskala lokal. Di antaranya, sesuai Permentan no 13 tahun 2010. Bahwa proses penyembelihan ternak ruminansia harus di rumah potong hewan (RPH), dengan berbagai persyaratan kesehatan.

"Sehingga jagal yang menyembelih juga jagal lokal yang telah bersertifikasi. Selain itu, adanya persaingan bisnis yang berpengaruh pada harga daging jika dikirim keluar daerah," paparnya.

Apalagi menjelang Idul Adha, lanjut dia, perlu ditingkatkan kewaspadaan kepada semua masyarakat agar tidak menyembelih hewan yang terpapar penyakit.

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…