Satpol PP Bantah Tebang Pilih Saat Tindak Pelanggar Jam Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. SP/ LAWANCOVID-19.SURABAYA.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. SP/ LAWANCOVID-19.SURABAYA.

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto membantah jika pihaknya disangka telah tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.


"Tidak ada perlakauan yang berbeda semua tempat usaha baik berupa tempat RHU (rekreasi hiburan umum), rumah makan, toko swalayan, PKL (pedagang kaki lima) maupun lainnya," kata Surabaya Eddy Christijanto, Senin.

Pernyataan Eddy ini menanggapi komentar Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz bahwa selama ini Satpol PP terkesan hanya tegas kepada para PKL yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.

Menurut dia, PKL dan usaha lainnya diminta mematuhi jam operasional sesuai Perwali 67 Tahun 2020. Hal ini, lanjut dia, untuk antisipasi pencegahan varian baru COVID-19 dari India yaitu varian Delta yang sudah ditemukan di wilayah Kota Surabaya.
 
"Mohon bantuan seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya untuk membantu upaya pencegahan di sisi hulu," ujarnya.

Bahkan Satpol PP Surabaya telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya agar menutup usahanya pukul 22.00 WIB.

Eddy menjelaskan bahwa untuk RHU sudah ada di pakta integritas antara pengusaha RHU dan Satgas COVID-19 sebelum mereka beroperasi di masa pandemi COVID-19.sb4/na

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…