Dana BOS tak Maksimal, Guru Honorer Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah guru honorer mengadu sial optimalisasi honor GTT/PTT ke Komisi IV DPRD Bondowoso.
Sejumlah guru honorer mengadu sial optimalisasi honor GTT/PTT ke Komisi IV DPRD Bondowoso.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Dinilai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru honorer yang belum maksimal, sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum honorer nonkategori (FHNK) mengadu ke Komisi IV DPRD Bondowoso.

Ketua FHNK, Syaifullah mengatakan pihaknya meminta agar pengoptimalan dana BOS untuk guru honorer betul-betul dilaksanakan.

Petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler tertuang pada Permendikbud nomor 6 Tahun 2021.

"Banyak kurang singkron di juknisnya. Kadang-kadang di juknisnya sekian, tetapi diterimanya tidak sama," katanya, Senin (21/6).

Ia menjelaskan, berdasar Permendikbud nomor 6 Tahun 2021, penganggaran dana BOS untuk honor guru honorer maksimal 50 persen.

Namun, kenyataannya dana BOS untuk guru honorer di bawah 50 persen.

"Kami ingin sesuai Permendikbud (50 persen). Persentase 50 persen itu untuk honorer yang ber-NUPTK. Kalau yang non-NUPTK ada kebijakan lain. Perihal pembagian, itu kebijakan per lembaga," jelasnya.

Ia menyebut, total, ada sekitar 1.470 guru honorer nonkategori di Kabupaten Bondowoso.

Dari jumlah tersebut sekitar 800 orang yang punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara sisanya belum memiliki NUPTK.

Anggota Komisi IV sekaligus Anggota Fraksi PPP, Sahlawi Zain mengungkapkan, memang penggunaan dana BOS untuk guru honorer bervariatif, tetapi tidak sampai angka maksimal 50 persen.

"Dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS untuk guru honorer 50 persen. Tetapi minimalnya tak diatur, artinya bergantung sekolah masing-masing," urainya.

Bila dinominalkan, lanjutnya, besaran honor mereka juga terbilang variatif.

Kalau sekolah dengan jumlah murid cukup banyak, maka mereka bisa menerima Rp 300 ribu per bulan. Ia menerangkan, sebenarnya pemaksimalan penggunaan BOS untuk honorer bergantung kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

"Memang Permendikbudnya begitu, tidak salah jika 50 persen digunakan untuk honor," paparnya.

Terkait hal ini, pihaknya bakal berupaya agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bondowoso menerbitkan surat ederan (SE) untuk mendorong kepala sekolah mengambil opsi maksimal dana BOS dalam pembiayaan honor guru honorer.

"Selain dana BOS, kami mendorong agar ada insentif daerah nanti," tandasnya.

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…