Beraksi di 33 TKP, Tiga Pencuri Pickup Lintas Provinsi Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - 3 pelaku curanmor lintas provinsi yang telah beraksi di 33 lokasi diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. Puluhan TKP itu berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pelaku yakni Al Mukhlis alias Opik (42) warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Lalu Yusron (31) warga Sananwetan, Kota Blitar. Serta Mohammad Saiful (36) warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dengan sasaran kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan. Total ada 33 TKP, yang tersebar di 9 kabupaten kota," kata AKBP Dwiasi, Jumat (25/6/2021).

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian pikap yang terparkir di dekat Pasar Subuh Kabupaten Trenggalek awal Juni lalu.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi, anggota Satreskrim berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku.

Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka Mukhlis ditangani Polres Trenggalek. Sedangkan Yusron diserahkan ke Polres Purworejo karena memiliki 6 TKP di sana, dan M Saiful diproses di Polres Magelang karena memiliki 17 TKP di sana.

Awalnya, polisi mendapat informasi adanya pencurian serupa di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Dengan kemiripan modus, polisi memburu dan berhasil menangkap Yusron. Saat itu, Yusron tengah mengemudikan sebuah mobil pikap hasil curian.

“Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap dua pelaku di kota yang berbeda,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera saat ekspos hasil tangkapan.

Ketiga tersangka itu adalah komplotan pencuri mobil pikap yang biasa beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka telah berkasi di 33 TKP dengan rincian di Magelang ada 17 TKP, Kota Kediri 6 TKP, Purworejo 4 TKP, Kabupaten Kediri 1 TKP, Trenggalek 1 TKP, Salatiga 1 TKP, Surakarta 2 TKP, Kulonprogo 1 TKP dan Magetan 1 TKP.

Dalam satu kali operasi, para pelaku rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit, untuk membobol kunci sekaligus membawa kabur kendaraan.

"Para pelaku ini adalah spesialis pencurian mobil, ada yang residivis dan sudah dua kali masuk penjara. Tiga kali dengan sekarang," tambah Dwi.

Kapolres menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan, Mukhlis diduga menjadi otak pencurian sekaligus bertugas sebagai eksekutor lapangan.

Mukhlis mengakui seluruh perbuatannya. Menurutnya mobil hasil curian langsung dijual ke pasar gelap dengan harga antara Rp 10-12 juta/unit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan canaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …