Beraksi di 33 TKP, Tiga Pencuri Pickup Lintas Provinsi Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - 3 pelaku curanmor lintas provinsi yang telah beraksi di 33 lokasi diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. Puluhan TKP itu berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pelaku yakni Al Mukhlis alias Opik (42) warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Lalu Yusron (31) warga Sananwetan, Kota Blitar. Serta Mohammad Saiful (36) warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dengan sasaran kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan. Total ada 33 TKP, yang tersebar di 9 kabupaten kota," kata AKBP Dwiasi, Jumat (25/6/2021).

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian pikap yang terparkir di dekat Pasar Subuh Kabupaten Trenggalek awal Juni lalu.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi, anggota Satreskrim berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku.

Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka Mukhlis ditangani Polres Trenggalek. Sedangkan Yusron diserahkan ke Polres Purworejo karena memiliki 6 TKP di sana, dan M Saiful diproses di Polres Magelang karena memiliki 17 TKP di sana.

Awalnya, polisi mendapat informasi adanya pencurian serupa di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Dengan kemiripan modus, polisi memburu dan berhasil menangkap Yusron. Saat itu, Yusron tengah mengemudikan sebuah mobil pikap hasil curian.

“Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap dua pelaku di kota yang berbeda,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera saat ekspos hasil tangkapan.

Ketiga tersangka itu adalah komplotan pencuri mobil pikap yang biasa beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka telah berkasi di 33 TKP dengan rincian di Magelang ada 17 TKP, Kota Kediri 6 TKP, Purworejo 4 TKP, Kabupaten Kediri 1 TKP, Trenggalek 1 TKP, Salatiga 1 TKP, Surakarta 2 TKP, Kulonprogo 1 TKP dan Magetan 1 TKP.

Dalam satu kali operasi, para pelaku rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit, untuk membobol kunci sekaligus membawa kabur kendaraan.

"Para pelaku ini adalah spesialis pencurian mobil, ada yang residivis dan sudah dua kali masuk penjara. Tiga kali dengan sekarang," tambah Dwi.

Kapolres menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan, Mukhlis diduga menjadi otak pencurian sekaligus bertugas sebagai eksekutor lapangan.

Mukhlis mengakui seluruh perbuatannya. Menurutnya mobil hasil curian langsung dijual ke pasar gelap dengan harga antara Rp 10-12 juta/unit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan canaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…