Beraksi di 33 TKP, Tiga Pencuri Pickup Lintas Provinsi Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.
Salah satu pelaku komplotan pencuri pickup lintas provinsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - 3 pelaku curanmor lintas provinsi yang telah beraksi di 33 lokasi diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. Puluhan TKP itu berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pelaku yakni Al Mukhlis alias Opik (42) warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Lalu Yusron (31) warga Sananwetan, Kota Blitar. Serta Mohammad Saiful (36) warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dengan sasaran kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan. Total ada 33 TKP, yang tersebar di 9 kabupaten kota," kata AKBP Dwiasi, Jumat (25/6/2021).

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian pikap yang terparkir di dekat Pasar Subuh Kabupaten Trenggalek awal Juni lalu.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi, anggota Satreskrim berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku.

Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka Mukhlis ditangani Polres Trenggalek. Sedangkan Yusron diserahkan ke Polres Purworejo karena memiliki 6 TKP di sana, dan M Saiful diproses di Polres Magelang karena memiliki 17 TKP di sana.

Awalnya, polisi mendapat informasi adanya pencurian serupa di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Dengan kemiripan modus, polisi memburu dan berhasil menangkap Yusron. Saat itu, Yusron tengah mengemudikan sebuah mobil pikap hasil curian.

“Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap dua pelaku di kota yang berbeda,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera saat ekspos hasil tangkapan.

Ketiga tersangka itu adalah komplotan pencuri mobil pikap yang biasa beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka telah berkasi di 33 TKP dengan rincian di Magelang ada 17 TKP, Kota Kediri 6 TKP, Purworejo 4 TKP, Kabupaten Kediri 1 TKP, Trenggalek 1 TKP, Salatiga 1 TKP, Surakarta 2 TKP, Kulonprogo 1 TKP dan Magetan 1 TKP.

Dalam satu kali operasi, para pelaku rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit, untuk membobol kunci sekaligus membawa kabur kendaraan.

"Para pelaku ini adalah spesialis pencurian mobil, ada yang residivis dan sudah dua kali masuk penjara. Tiga kali dengan sekarang," tambah Dwi.

Kapolres menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan, Mukhlis diduga menjadi otak pencurian sekaligus bertugas sebagai eksekutor lapangan.

Mukhlis mengakui seluruh perbuatannya. Menurutnya mobil hasil curian langsung dijual ke pasar gelap dengan harga antara Rp 10-12 juta/unit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan canaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…