Desa Bersinar, Berantas Narkoba dari Wilayah Terkecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara 
virtual bertajuk "Berantas Narkoba Masuk Desa”, Sabtu (26/6/2021).
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Berantas Narkoba Masuk Desa”, Sabtu (26/6/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta- Bebas dari penyalahgunaan narkoba merupakan unsur terpenting menjadikan kehidupan masyarakat, khususnya di desa menjadi sejahtera dan sehat di masa depan. Oleh karena itu, upaya-upaya dan langkah strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat di wilayah desa. Penting mendorong keterlibatan semua pihak di tingkat desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Tercatat, jumlah desa di tanah air ada sebanyak 74.961 desa..

"Seringkali kita ini terjebak dalam situasi merasa bahwa sekarang kondisinya aman￾aman saja dari narkoba. Begitu ada persoalan masuk baru semuanya merasa bahwa ini menjadi penting, karena itu tadi penting kita melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito saat Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Berantas Narkoba Masuk Desa”, Sabtu (26/6/2021).

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan dari mulai yang terdekat yakni keluarga tokoh agama, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus dilibatkan. Sehingga, upaya akan efektif dalam mencegah masuknya narkoba dalam tingkat desa. "Kita semua memahami dan menyadari begitu bahayanya narkoba bagi desa, maka secara masif baik dari aspek sosial dan kebijakan," tuturnya.

Dalam menyinergikan hal itu, pihaknya kini berpartisipasi aktif dalam program Desa Bersinar. Program tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap desa. Dengan begitu, ancaman narkoba masuk ke desa-desa yang rawan terjadi, dapat diantisipasi secara optimal. Sejak tahun 2019, Kemendes PDTT telah memfasilitasi sebanyak 11 desa yang terdapat di 10 provinsi.

Pada tahun 2020, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 24 desa yang berada di 8 provinsi di dalam negeri. Melalui desa-desa tersebut, penyebaran semangat pencegahan narkoba kepada desa lainnya, bisa menguat.

"Secara esensi semua desa harus berada pada posisi itu, karena itu perlu dibangun sebuah kesadaran kolektif bersama secara bersamaan pentingnya pencegahan narkoba," tuturnya. Fasilitasi dilakukan oleh Kemendes PDTT, berlandaskan perundangan Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan desa sehat dan sejahtera. Maka, penggunaan dana tersebut dapat disalurkan untuk mendorong program Desa Bersinar.

"Desa sehat dan sejahtera ini juga merupakan salah satu unsurnya bagaimana kita itu bersih dari narkoba karena itu penting bagi kita semua memahami dan mendorong program tersebut," pungkasnya.dd

Tag :

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…