"Ketahuan Mencuri Ya Dipukuli Bersama-sama"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MN, salah satu tersangka penganiayaan saat digelandang polisi.
MN, salah satu tersangka penganiayaan saat digelandang polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pengakuan MN (18), salah satu pelaku penganiayaan santri di Ponorogo ini cukup membuat geleng-geleng. Bagaimana tidak, aksi penganiayaan yang dilakukannya dengan santri lain menurutnya adalah tradisi.

Ia menyebut, jika ada santri yang diketahui mencuri uang di dalam ponpes akan dipukul. Dan hal tersebut lazim terjadi.

"Jadi kalau ada yang mencuri dan ketahuan ya dipukuli bersama-sama. Itu biasa," ujar MNA saat rilis di Polres Ponorogo, Sabtu (26/6/2021).

Ia mengaku tidak menyangka jika aksi penganiayaan yang dilakukan bersama ketiga santri lain mengakibatkan korban meninggal. Menurutnya beberapa santri lain tidak sampai meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Setia mengatakan pihaknya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan ini dan kesemuanya telah dilakukan penahanan.

"Nanti akan diadili secara peradilan anak prosesnya. Karena memang 3 orang dibawah umur," kata dia.

Dari hasil autopsi dan pemeriksaan, penganiayaan dilakukan para tersangka menggunakan tangan kosong. Mereka memukul secara beramai-ramai terhadap korban.

"Juga menginjak kepala. Saat korban jatuh ke bawah tetap saja dipukuli hingga tidak sadarkan diri," paparnya.

Ia menyebutkan, korban adalah anak yatim piatu yang diasuh oleh saudara dari orang tuanya.

"Kemudian dikirim untuk bersekolah di salah satu ponpes. Baru tiga pekan di pondok pesantren. Kelas 9 ini," terangnya.

Peristiwa bermula saat uang saku yang dikirimi oleh walinya kepada korban tidak cukup. Korban disebut terpaksa mencuri salah satu uang temannya.

"Sempat dilakukan pemeriksaan oleh pengasuh. Korban mengaku mencuri," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini.

Setelah pengakuan korban, keempat tersangka tanpa sepengetahuan pengasuh membawanya ke lantai atas dan melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.

Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku YA dan temannya mengangkat korban dan membawanya turun ke lantai bawah. Dibawah pelaku MN membawa koas warna merah milik temannya untuk membersihkan mulut korban yang mengeluarkan darah. Kemudian pelaku YA dan AMR meminjam sepeda motor salah satu pengurus untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, temannya yang kehilangan uang disebut tidak mempermasalahkannya. Ia juga tidak turut melakukan penganiayaan karena telah ikhlas kehilangan uang Rp 100 ribu.

Keempat pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun pasal 80 ayat 1 dan 12 tahun pada pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…