Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Taman di Surabaya Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Hutan Mangrove Surabaya. SP/Pcesurabaya
Lokasi Hutan Mangrove Surabaya. SP/Pcesurabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengingat akhir-akhir ini, lonjakan Covid-19 di Surabaya terbilang tajam taman kota dan tempat wisata seperti Taman Hutan Raya (Tahura) dan juga Kebun Raya Mangrove (KRM) untuk sementara ditutup.  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penutupan sementara tempat wisata tersebut dimaksudkan untuk melindungi dan menyelamatkan warga dari Covid-19.

 “Meskipun berat, keputusan ini harus saya ambil karena demi menyelamatkan warga Surabaya,” kata Eri , kemarin.

Eri mengingatkan, Covid-19 dengan varian Delta yang baru-baru ini ditemukan di Surabaya sangat cepat penyebarannya. Selain itu, kata dia, Covid-19 varian baru tersebut juga tidak memandang usia.

Dimana banyak anak-anak yang terpapar Covid-19 akhir-akhir ini. Itu semua menjadi pertimbangan utama penutupan tempat wisata di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin memastikan, semua taman di Kota Surabaya sudah ditutup sejak beberapa waktu lalu.

Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya semakin mengkhawatirkan. “Jadi, semua taman se-Surabaya kami tutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Nanti kami evaluasi lagi,” kata Anna.

Sebelumnya, lanjut dia, ada sekitar delapan taman yang dibuka pada saat pandemi. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat, dan pembatasan pengunjung. Waktu neroperasinya pun sangat singkat.

Namun, karena kondisi Covid-19 di Surabaya semakin mengkhawatirkan, akhirnya semua taman di Surabaya kembali ditutup. “Mohon maaf kepada warga Surabaya, ini demi kemanan dan kesehatan bersama. Mari kita berdoa supaya Covid-19 ini cepat selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Yuniarto Herlambang memastikan, sebelum melakukan penutupan, DKPP telah memberikan sosialisasi baik melalui media sosial, maupun lewat spanduk yang dipasang di area Tahura dan Kebun Raya Mangrove itu.

Herlambang mengatakan, momen penutupan sementara itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan. Bahkan, ia juga mengaku akan menambah fasilitas di tiga Tahura, yaitu di Tahura Jeruk, Pakal, dan Balasklumprik. “Nanti akan kami tambah tempat istirahat dan jogging tracknya," ujarnya.sb2/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…