Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Taman di Surabaya Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Hutan Mangrove Surabaya. SP/Pcesurabaya
Lokasi Hutan Mangrove Surabaya. SP/Pcesurabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengingat akhir-akhir ini, lonjakan Covid-19 di Surabaya terbilang tajam taman kota dan tempat wisata seperti Taman Hutan Raya (Tahura) dan juga Kebun Raya Mangrove (KRM) untuk sementara ditutup.  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penutupan sementara tempat wisata tersebut dimaksudkan untuk melindungi dan menyelamatkan warga dari Covid-19.

 “Meskipun berat, keputusan ini harus saya ambil karena demi menyelamatkan warga Surabaya,” kata Eri , kemarin.

Eri mengingatkan, Covid-19 dengan varian Delta yang baru-baru ini ditemukan di Surabaya sangat cepat penyebarannya. Selain itu, kata dia, Covid-19 varian baru tersebut juga tidak memandang usia.

Dimana banyak anak-anak yang terpapar Covid-19 akhir-akhir ini. Itu semua menjadi pertimbangan utama penutupan tempat wisata di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin memastikan, semua taman di Kota Surabaya sudah ditutup sejak beberapa waktu lalu.

Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya semakin mengkhawatirkan. “Jadi, semua taman se-Surabaya kami tutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Nanti kami evaluasi lagi,” kata Anna.

Sebelumnya, lanjut dia, ada sekitar delapan taman yang dibuka pada saat pandemi. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat, dan pembatasan pengunjung. Waktu neroperasinya pun sangat singkat.

Namun, karena kondisi Covid-19 di Surabaya semakin mengkhawatirkan, akhirnya semua taman di Surabaya kembali ditutup. “Mohon maaf kepada warga Surabaya, ini demi kemanan dan kesehatan bersama. Mari kita berdoa supaya Covid-19 ini cepat selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Yuniarto Herlambang memastikan, sebelum melakukan penutupan, DKPP telah memberikan sosialisasi baik melalui media sosial, maupun lewat spanduk yang dipasang di area Tahura dan Kebun Raya Mangrove itu.

Herlambang mengatakan, momen penutupan sementara itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan. Bahkan, ia juga mengaku akan menambah fasilitas di tiga Tahura, yaitu di Tahura Jeruk, Pakal, dan Balasklumprik. “Nanti akan kami tambah tempat istirahat dan jogging tracknya," ujarnya.sb2/na

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…