Dua Bandit Curanmor Didor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas setelah berhasil mengamankan kedua tersangka. SP/Anggadia Muhammad
Petugas setelah berhasil mengamankan kedua tersangka. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua bandit curanmor, Selasa (29/6) malam. Mereka adalah Fathqur Rozy Yudik Permana (26), warga Jalan Semolowaru Tengah Gang I dan Fahmi Reza (25), Warga Jalan Raya Padangan-Ngawi, Desa Bancar, Kecamatan Ngoro Bojonegoro.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, Keduanya ditangkap saat beraksi mencuri motor di depan Resto Cha Moga, Jalan Semampir AWS sekitar pukul 19.00. Kedua tersangka harus mendapatkan hadiah timah panas dari petugas karena sempat melawan petugas.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan keras terhadap dua tersangka. Selain akan melarikan diri, mereka juga berupaya untuk melukai anggota dengan melempar kunci letter T,” kata Abidin.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti motor jenis Honda Beat hasil kejahatan, motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana dan dua set kunci letter T yang digunakan beraksi. Selain itu, petugas juga menyita tiga buah HP yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Abidin menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika dia dan anggota menggelar patroli kring serse di wilayah rawan kejahatan.

“Bermula dari patroli tersamar dengan menganalisa karakteristik kejadian 3C (curat, curas, curanmor, red) di wilayah tertentu,” tandas Abidin.

Saat melalui Jalan Semampir AWS, petugas mendapati dua tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Mereka mengendarai motor dan terkesan mengamati situasi sekitar. “Berjalan santai sambil melihat kanan kiri. Mereka terkesan hunting motor yang ditinggal pemilik,” tegas Abidin.

Tidak ingin terburu-buru, petugas memilih untuk memantau aksi keduanya dari kejauhan. Dan benar, saat di lokasi, tersangka Fathqur Rozy turun dari motor bernopol L 4325 DM. Bermodal kunci T, tersangka merusak kunci kendaraan korban. Seketika itu, petugas menggerebek mereka.

Menyadari aksinya kami pergoki, eksekutor langsung melemparkan kunci letter T ke arah kami sembari melarikan diri. Dinilai membahayakan, kami lepaskan tembakan peringatan. Namun, keduanya tetap acuh hingga terpaksa kami lumpuhkan,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, kedua tersangka ini sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor. ang

Berita Terbaru

Demi Kenyamanan Warga, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Demi Kenyamanan Warga, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Selasa, 30 Jun 2026 10:29 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di…

Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Selasa, 30 Jun 2026 10:23 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin…

Menjaga Masa Depan Anak Bangsa: Kejati Jatim Serentak Ajukan Perwalian 505 Anak untuk Perkuat Perlindungan Hukum

Menjaga Masa Depan Anak Bangsa: Kejati Jatim Serentak Ajukan Perwalian 505 Anak untuk Perkuat Perlindungan Hukum

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Di tengah momentum penerimaan peserta didik baru yang menjadi gerbang masa depan generasi muda, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur m…

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…