PPKM Darurat, Seluruh Wisata di Kabupaten Kediri Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris gugus tugas covid-19 kabupaten Kediri Slamet Turmudi
Sekretaris gugus tugas covid-19 kabupaten Kediri Slamet Turmudi

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seiring diberlakukannya PPKM darurat pada Sabtu (3/7), pemkab Kediri akan menutup seluruh tempat wisata yang ada di kabupaten Kediri tanpa terkecuali milik pemerintah maupun swasta.

Penutupan akan mulai diberlakukan pada 3 - 20 Juli 2021. penutupan tempat wisata merupakan bagian dari penerapan PPKM darurat se Jawa-Bali  sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo.

“Mulai besok (3/7/2021) tempat wisata di seluruh Kabupaten Kediri akan ditutup, tanpa terkecuali tiga tempat wisata yang kemarin di uji cobakan,” kata sekretaris gugus tugas covid-19 kabupaten Kediri Slamet Turmudi, pada Jum’at (2/7/2021).

Lebih lanjut, Slamet Turmudi menambahkan terkait pembukaan kembali tempat wisata masih menunggu situasi Covid-19 ke depan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala aturan dan protokol kesehatan yang telah anjurkan oleh pemerintah. “Covid-19 sedang tinggi, diharapkan masyarakat lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berpergian dan mencuci tangan,” ungkapnya.

Diketahui, PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pasalnya, lonjakan kasus covid-19 yang cukup signifikan terjadi di Kediri selama beberapa hari terakhir.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…