Waspada Surat Penunjukan Kontrak Illegal BBWS Brantas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal. SP/Budi Mulyono
Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya isu tentang beredarnya surat penunjukan kontrak illegal atau hoax mengenai penyediaan barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Balai Besar Wilayah Sungai Brantas membantah dan tidak ikut bertanggung jawab apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan BBWS Brantas yang menerbitkan SPK atau kontrak pada penyedia barang atau jasa yang berhubungan dengan kegiatan P3-TGAI.

Dijelaskan oleh BPWS Brantas, bahwa Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat yang tergabung dalam P3A/GP3A/IP3A penerima P3-TGAI dan bukan merupakan program kontraktual yang dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi (perusahaan PT/CV).

“Untuk diketahui pelaksanaan program ini untuk, pemberdayaan masyarakat tani dan peran pendampingan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam rangka sinergi dengan desa untuk pengawasan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau  P3-TGAI,” terang Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal, Jumat (2/7).

Dijelaskannya kembali, program P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan pemberdayaan petani sekitar dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.

Semantara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila melihat atau mendengar ada ketidaksesuaian secara pelaksanaan dan administrasi serta berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penawaran  dalam proses pelaksanaan program P3-TGAI Tahun 2021.

Tujuannya pengawasan dan pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada pelaksanaan program P3-TGAI supaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara itu dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Tahun Anggaran 2021 juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama kegiatan tersebut, hal utama yang harus diperhatikan yaitu kondisi dari para pekerja saat melaksanakan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI. nbd

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…