Waspada Surat Penunjukan Kontrak Illegal BBWS Brantas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal. SP/Budi Mulyono
Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya isu tentang beredarnya surat penunjukan kontrak illegal atau hoax mengenai penyediaan barang dan jasa untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Balai Besar Wilayah Sungai Brantas membantah dan tidak ikut bertanggung jawab apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan BBWS Brantas yang menerbitkan SPK atau kontrak pada penyedia barang atau jasa yang berhubungan dengan kegiatan P3-TGAI.

Dijelaskan oleh BPWS Brantas, bahwa Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat yang tergabung dalam P3A/GP3A/IP3A penerima P3-TGAI dan bukan merupakan program kontraktual yang dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi (perusahaan PT/CV).

“Untuk diketahui pelaksanaan program ini untuk, pemberdayaan masyarakat tani dan peran pendampingan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam rangka sinergi dengan desa untuk pengawasan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau  P3-TGAI,” terang Kepala BBWS Brantas Dr. Ir. Muhammad Rizal, Jumat (2/7).

Dijelaskannya kembali, program P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan pemberdayaan petani sekitar dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.

Semantara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila melihat atau mendengar ada ketidaksesuaian secara pelaksanaan dan administrasi serta berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penawaran  dalam proses pelaksanaan program P3-TGAI Tahun 2021.

Tujuannya pengawasan dan pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada pelaksanaan program P3-TGAI supaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara itu dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Tahun Anggaran 2021 juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama kegiatan tersebut, hal utama yang harus diperhatikan yaitu kondisi dari para pekerja saat melaksanakan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI. nbd

 

Berita Terbaru

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengelolaan mangrove dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir oleh Pemkab Lamongan, kembali mendapat apresiasi di…