Berpenghasilan Rp 469 Miliar, tapi Song Joong Ki, Bangun Rumah Masih Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Song Joong Ki
Song Joong Ki

i

SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Salah satu aktor film drama korea, Running Man, Song Joong Ki, baru-baru ini diterpa masalah. Masalah itu terkait pembangunan rumah barunya yang dianggap ilegal oleh beberapa warga di Itaewon, Korea Selatan.

Padahal, pria berusia 35 tahun itu, bisa berpenghasilan Rp 469 Miliar untuk film paling suksesnya Running Man itu. Tetapi, dalam soal pembangunan rumah, ia dianggap melanggar aturan, yakni dianggap telah mengubah jalan dan menyebabkan kerusakan pada properti penduduk lainnya.

Jumat (2/7/2021), SBS News melaporkan bahwa Song Joong Ki sedang membangun rumah dari tanah yang dibeli pada 2016. Pembangunan tersebut adalah basement 3 lantai dan gedung 2 lantai dimulai pada Februari tahun lalu.

Luas tanah Song Joong Ki diketahui 861,55 meter konstruksi, sehingga masa konstruksi memakan waktu lebih dari satu tahun.

Pembangunan rumah Song Joong Ki ini kemudian menuai protes 50 penduduk Itaewon, mereka mengungkapkan "Pihak Song Joongki telah mengabaikan masalah kebisingan dan keamanan konstruksi".

Permasalahan ini dimulai pada Desember tahun lalu, ketika kontraktor di pembangunan rumah Song Joong Ki mengubah jalan datar menjadi lereng sambil mengaspal jalan. Pada jalan tersebut, bagian yang menghadap ke tempat parkir rumah lebih tinggi 30-50 cm dari jalan eksisting.

"Sepertinya dibuat lereng untuk menghubungkan tempat parkir, tetapi di dalam, jalan sempit menjadi lebih curam dan lebih berbahaya, dan bagian bawah beberapa mobil rusak, seperti goresan," ungkap salah seorang warga.

Pada pertengahan Juni, truk bermuatan kecil mengalami kecelakaan saat mendaki jalan di depan rumah Song Joong Ki tersebut. Truk tersebut tergelincir ke belakang dengan roda depan terangkat, dan bertabrakan dengan palang. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa tapi warga mengeluh bahwa itu adalah kecelakaan yang bisa kemungkinan terulang kembali.

 

Melanggar UU Jalan

Sebagai tanggapan, Divisi Lalu Lintas Yongsan mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut melanggar Pasal 75 Undang-Undang Jalan, dan pihaknya telah mengirimkan beberapa pemberitahuan resmi kepada Song Joong Ki yang menyatakan bahwa ada unsur ilegal di bagian konstruksi pengaspalan jalan. Kemiringannya dinaikkan tanpa izin resmi dari kantor lingkungan dan bahwa itu harus diperbaiki pada tanggal 30 Juni

Namun menurut laporan Newsen, Jumat (2/7/2021), saat mengunjungi tempat di mana pembangunan rumah baru Song Joong Ki, jalan yang dimodifikasi secara ilegal itu masih belum dikembalikan ke kondisi semula. Rumah-rumah di seberang jalan memasang plakat yang memprotes pemulihan jalan ke tingkat semula.

Kantor Distrik Yongsan mengatakan kepada Newsen bahwa mereka tahu akan ada konstruksi di jalan, tetapi menyesuaikan ketinggian kemiringan jalan melanggar hukum. Mereka telah menghubungi kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut dan diberitahu bahwa tindakan akan diambil untuk memulihkan jalan tersebut.

 

Agen Joong Ki Klarifikasi

Sementara itu, agensi Song Joong Ki telah memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Pihak agensi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan rencana koreksi ke Kantor Distrik Yongsan.

Penanggung jawab kontruksi rumah Song Joong Ki pun memberikan penjelasan atas kecelakaan truk tersebut. Mereka mengungkapkan truk kecelakaan karena kelebihan buatan bukan karena efek pembangunan.

"Awalnya, keluhan diajukan bahwa 2 kendaraan sulit untuk lewat karena jalannya sempit, dan Song Joong Ki memberikan tanah pribadinya kepada warga untuk memperlebar jalan. Mengenai kecelakaan disebabkan oleh kelebihan muatan kendaraan limbah dan tidak ada hubungannya dengan pembangunan," ungkap penanggung jawab kontruksi rumah Song Joong Ki. new/sbs/ana

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…