Bupati Blitar Beri Teguran yang Kedua Kalinya Kepada PT Greenfields

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warga mengambil contoh pencemaran limbah. SP/Hadi Lestariono
Salah satu warga mengambil contoh pencemaran limbah. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bupati Blitar telah memberikan teguran pertama pada PT Greenfields pada 7 Juni 2021 lalu. Namun, teguran tersebut nampak tak diindahkan oleh PT Greenfields. Oleh karenanya, Bupati Blitar kembali melayangkan surat teguran kedua kepada Direktur PT Greenfields dengan surat nomor :  570/287/409.117/2021 tertanggal 29 Juni 2021.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bahwa Bupati Blitar, Rini Syarifah telah memberikan Surat Teguran Kedua kepada PT Greenfields Indonesia pada 29 Juni 2021, karena tetap membandel buang limbah ke Sungai.

"Surat teguran kedua ini diberikan,intinya Greenfields tetap membandel dan membuang limbahnya ke sungai," ujar Wabup Rahmat, Senin(5/7) di kantor Pemkab pada SURABAYA PAGI.

Rahmat Santoso menjelaskan dalam isi surat teguran kedua tersebut, ada 4 poin penting untuk ditindaklanjuti PT Greenfields. Bahkan pada poin ke 4 ada penegasan, surat teguran juga disampaikan pada pihak berwenang. Untuk menjadi pertimbangan, dalam mengambil tindakan dalam permasalahan PT Greenfields.

 "Ini bukti menunjukkan Pemkab Blitar serius, untuk menyelesaikan masalah limbah yang mencemari lingkungan dan merugikan warga sejak 2018 lalu," tegasnya. 

Untuk diketahui isi surat teguran kedua ini pada poin pertama, meminta pihak PT Greenfields melaksanakan penanganan pencemaran limbah dengan penuh tanggung jawab, serta melaporkan perkembangan dan hasilnya paling lambat 7 hari sejak diterimanya surat teguran kedua ini. Kedua, PT Greenfields diminta melaksanakan komitmennya tidak membuang limbah secara sengaja ke sungai, sesuai surat pernyataan pada 27 Mei 2021.

Ketiga, PT Greenfields belum taat melaksanakan kewajiban sanksi administratif, dalam pengelolaan air limbah peternakan dan pembangunan IPAL sehingga sesuai baku mutu. Sesuai hasil pengawasan DLH Provinsi Jatim pada 16 Juni 2021 lalu. Serta terakhir keempat, surat teguran juga akan disampaikan kepada pihak berwenang, sebagai pertimbangan dalam mengambil tindakan tegas terhadap masalah PT Greenfields.

Bahkan ditegaskan Wabup Rahmat Santoso, surat teguran ini tembusannya juga disampaikan kepada Asisten Deputi Strategis dan Kebijakan Percepatan Investasi Kemenkomarves, Deputi Bidang Penanaman Modal Direktur Wilayah IV Kemeninves/BKPM dan Kepala DLH Provinsi Jatim. 

"Sehingga langkah yang diambil Pemkab Blitar, diketahui dan dilaporkan mulai tingkat provinsi hingga pusat," kata pria berkacamata minus ini.

Secara terpisah, Tuti Komaryati selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Blitar, mengatakan setelah diberikannya surat teguran kedua pada PT Greenfields, selanjutnya Pemkab Blitar menunggu niat baik pihak Greenfields dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

"Karena problem limbah Greenfields ini sudah menjadi masalah tahunan, akibatnya banyak warga yang terdampak salah satunya bau kotoran sapi yang menyengat merebak ke desa, bahkan tidak bagus untuk kesehatan," kata Tuti dampingi Wabup Blitar.

Juga Tuti Kumaryati mengungkapkan  rencananya tanggal 6 Juli  2021 (besok) Pemkab Blitar akan memanggil pimpinan PT Greenfields. 

"Jika toh nanti tidak  terlaksana, maka pemkab akan melayangkan surat teguran ketiga. Apabila masih belum berhasil, keputusan berikutnya akan diserahkan pada Bupati Blitar untuk menentukan langkah berikutnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masalah pencemaran limbah kotoran sapi PT Greenfields menjadi sorotan berbagai pihak. Karena terjadi sejak pabrik pengolahan susu sapi tersebut beroperasi pada 2018 lalu, dampaknya dirasakan warga di 12 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Blitar utamanya yang tinggal di sepanjang Sungai Genjong dan Sungai Kawisari yang bermuara di Sungai Lekso. Mengakibatkan sungai tercemar, hingga pertanian, peternakan dan sumber mata air terdampak.

Di sisi lain  DPRD Kabupaten Blitar juga mendukung sikap Pemkab.Blitar  yang terus meminta agar PT Greenfields segera menangani pencemaran limbah cairnya. Selain masalah limbah, juga besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga tidak jelas serta tidak ada laporannya.

Bahkan DPRD Provinsi Jawa Timur juga ikut turun tangan dengan melaporkannya ke Walhi Jatim dan akan merekomendasikan penutupan PT Greenfields pada Gubernur Jawa Timur. Jika tidak ada itikad baik dan penanganan secepatnya, dari pihak PT Greenfields. Les

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…