PPKM Darurat, Masjid Al Akbar Surabaya Tiadakan Sholat Berjamaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid Al Akbar Surabaya. SP/ Pengelola Masjid Al Akbar Surabaya
Masjid Al Akbar Surabaya. SP/ Pengelola Masjid Al Akbar Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya –Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya meniadakan salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat hingga 20 Juli mendatang.

 Meskipun begitu, masjid terbesar di Kota Surabaya itu tetap mengumandangkan azan dan iqomah. Kebijakan ini dibuat menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim).

"Keputusan ini diambil sebagai salah satu wujud ketaatan kepada pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona," kata Humas Masjid Al-akbar Surabaya Helmy M Noor, Rabu (7/7/2021). 

Namun, Helmy menyebut, masjid terbesar di Jatim ini tetap mengumandangkan azan dan iqamat setiap kali masuk waktu salat lima waktu. Selain itu salat hanya dilaksanakan oleh pengurus masjid secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.  

"Jadi tetap mengumandangkan adzan salat berjemaah tapi hanya untuk internal masjid. Mereka antara lain pengurus dan yang bertugas untuk menjaga kebersihan dan keamanan. Jadi mohon maaf kalau selama PPKM Darurat kami tidak menyelenggarakan salat jemaah untuk umum, termasuk salat Jumat dan salat Idul Adha“  ujarnya.

Diketahui salah satu poin peraturan PPKM Darurat yakni melarang masjid menggelar salar lima waktu berjemaah dan salat Jumat yang bisa menimbulkan kerumunan. Pengurus Masjid Al-Akbar Surabaya mengakui telah menerima surat imbauan itu dan menjalankannya.sb4/na

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…